Satpol PP Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan Pengukuhan Satlinmas di Seluruh Desa

Sukabumiupdate.com
Kamis 22 Jan 2026, 14:50 WIB
Satpol PP Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan Pengukuhan Satlinmas di Seluruh Desa

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi saat memberikan arahan dalam pertemuan Aparatur Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan Aparatur Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 di Gedung Pertemuan Puri Surya Rawakalong, Kamis (22/1/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses pengukuhan Satlinmas di tingkat kabupaten hingga desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menegaskan bahwa pengukuhan Satlinmas merupakan amanat regulasi dari Kementerian Dalam Negeri yang wajib segera dilaksanakan. Ia menyoroti proses administrasi ini yang dinilai sudah terlalu lama tertunda.

“Ini sudah berjalan hampir enam tahun. Kalau terus ditunda, tidak akan selesai. Karena itu, kami minta agar pengukuhan Satlinmas bisa segera dilaksanakan,” ujar Ahmad Riyadi.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman teknis kepada anggota Satlinmas di lapangan. Hal ini mengingat peran vital Satlinmas sebagai garda terdepan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di tingkat desa.

Baca Juga: Jaga Ketertiban Palabuhanratu, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Gencarkan Patroli Humanis

Selain aspek administratif pengukuhan, Kasatpol PP menekankan pentingnya pembekalan pengetahuan bagi anggota Satlinmas. Satlinmas diharapkan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memiliki kemampuan dasar dalam penanggulangan bencana dan pengawasan pembangunan.

“Kita perlu membekali Satlinmas dengan pengetahuan dasar, terutama terkait penanganan bencana, baik kebakaran maupun nonkebakaran, serta pengawasan pembangunan di desa,” katanya.

Sementara itu, Kasi Kerja Sama Trantibum Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Munajat Firman Mustofa, menjelaskan bahwa rapat koordinasi (rakor) ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap sejumlah regulasi terbaru.

Beberapa aturan yang menjadi fokus evaluasi antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Satgas Linmas dan Satlinmas, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Rakor ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi persiapan pengukuhan Satlinmas secara serentak, guna menciptakan ketertiban umum yang lebih efektif dan efisien di wilayah Kabupaten Sukabumi. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini