SUKABUMIUPDATE.com - Sambil terus mengawal pengajuan ribuan bantuan rumah ke pemerintah pusat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi memastikan pemulihan di lapangan tetap berjalan melalui kolaborasi aktif dengan lembaga non-pemerintah atau Non-Governmental Organization (NGO).
Langkah ini diambil agar penanganan dampak bencana sepanjang periode 2024 hingga 2025 tidak hanya terpaku pada anggaran negara, melainkan juga melibatkan peran sektor swasta dan organisasi kemanusiaan.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Sukabumi, Ibnu Muksin, menjelaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak seperti NGO, relawan, dan lembaga swasta telah membuahkan hasil nyata berupa penyediaan hunian bagi warga terdampak.
“Kami tetap berkolaborasi dengan lembaga-lembaga swasta, NGO, relawan, dan lainnya. Untuk bantuan non-pemerintah, saat ini tercatat ada 286 unit huntara (hunian sementara) yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Pabuaran, Cibitung, Lengkong, dan Palabuhanratu,” ujar Ibnu kepada sukabumiupdate.com, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Data Bencana Diverifikasi Ulang, BPBD Sukabumi Ajukan 5.360 Unit Rumah ke Pusat dan Pemprov
Selain hunian sementara, kolaborasi ini juga berhasil mewujudkan pembangunan 124 unit hunian tetap (huntap) di beberapa wilayah strategis. Sebaran bantuan tersebut mencakup 33 unit di Jampangtengah, 20 unit di Nyalindung, serta masing-masing satu unit di Cireunghas, Cisolok, dan Palabuhanratu.
"Termasuk juga bantuan dari Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat di Palabuhanratu sebanyak 104 unit,” tambahnya.
Ibnu menegaskan bahwa seluruh bantuan tersebut berkaitan dengan penanganan bencana yang terjadi pada periode 2024–2025. Menurutnya, BPBD tetap membuka ruang kerja sama selama bertujuan untuk menyelamatkan dan memulihkan kondisi masyarakat terdampak.
“Selama itu untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dan sesuai aturan, tetap kita ajukan. Kami tidak hanya fokus pada bantuan pemerintah,” katanya.
Terkait progres pengajuan bantuan ke pemerintah pusat, Ibnu menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya meski saat ini BNPB tengah fokus menangani bencana di Aceh dan Sumatera sesuai arahan Presiden.
“Kita tetap kejar. Di BNPB juga ada PIC (penanggung jawab) khusus yang menangani bantuan rumah terdampak bencana,” ujarnya.
Baca Juga: Kisah di Balik Aksi Kemanusiaan Chef Prancis di Dapur Darurat Longsor Cisarua KBB
Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan sempat mengalami penyesuaian akibat perubahan regulasi dari BNPB. Pada November 2025, BPBD Kabupaten Sukabumi bersama perwakilan sembilan kabupaten/kota lainnya mengikuti rapat di BNPB yang membahas perubahan aturan bantuan rumah.
“Hasil rapat tiga kementerian di BNPB itu menghasilkan perubahan regulasi. Yang awalnya kita ajukan bertahap, akhirnya pada November kita ajukan sekaligus sebanyak 5.360 unit,” kata Ibnu.
Proposal bantuan tersebut kemudian diajukan secara resmi pada awal Desember 2025 melalui sistem aplikasi BNPB. Sementara untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pengajuan dilakukan pada Januari 2026.
Ibnu berharap pengajuan bantuan yang telah disampaikan, baik ke BNPB maupun ke pemerintah provinsi, dapat segera terealisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami ada realisasi yang cepat tanpa menabrak regulasi, karena ini bantuan pemerintah yang dianggarkan. Kami ingin yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Ia menuturkan, sebagian warga terdampak bencana Desember 2024 telah menjalani masa tunggu yang cukup lama.
“Kalau dihitung, sudah ratusan hari. Satu dua hari mungkin masih bisa tinggal di rumah tetangga atau saudara, tapi kalau sudah ratusan hari tentu sangat dikhawatirkan. Karena itu kami mendorong percepatan bantuan, apalagi menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri agar masyarakat bisa beribadah dengan lebih tenang,” pungkasnya.





