Geger! Pria 32 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Belakang Villa di Kadudampit

Sukabumiupdate.com
Selasa 20 Jan 2026, 12:09 WIB
Geger! Pria 32 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Belakang Villa di Kadudampit

Ilustrasi jasad pria 32 yang ditemukan tewas tergantung di Kadudampit, Sukabumi (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria 32 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon matoa di Desa/Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/1/2026) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban diketahui berinisial EL (32), warga setempat, seorang buruh harian lepas. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang hendak memanen sawi di kebun yang berada di belakang sebuah villa milik warga.

Kapolsek Kadudampit IPDA Suhendar menjelaskan, saksi melihat sosok pria tergantung di pohon matoa yang berada di area belakang villa, kemudian mendekat untuk memastikan kondisi tersebut.

“Setelah didekati, saksi memastikan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan diketahui merupakan warga setempat,” ujarnya saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Selasa (20/1/2025).

Baca Juga: Pencarian 2 Wisatawan Bogor Terseret Ombak Pantai Sunset Cisolok Resmi Ditutup

Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Kadudampit. Petugas kepolisian bersama tim Inafis dan tenaga kesehatan dari puskesmas setempat segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Menurut IPDA Suhendar, dari hasil pemeriksaan fisik luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. “Hasil pemeriksaan luar oleh tim Inafis dan puskesmas tidak ditemukan luka di sekujur tubuh korban,” katanya.

Ia menambahkan, dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi, namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut. “dugaan mengalami depresi, Penyebabnya masih kami dalami lebih lanjut,” ucapnya.

Dalam hal ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah orang tua korban untuk dimakamkan.

Berita Terkait
Berita Terkini