SUKABUMIUPDATE.com – Petani penggarap lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN di kawasan kaki Gunung Gede Pangrango, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menyampaikan bahwa aktivitas pertanian di wilayah tersebut tidak berkaitan dengan peristiwa banjir limpasan di kawasan Salabintana pada 5 Desember 2025 lalu.
Penjelasan itu disampaikan Ketua Harian Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra, MG Lumintang, berdasarkan hasil inspeksi lapangan yang dilakukan bersama pengurus dan petani saat hujan deras dan limpasan air terjadi.
Menurutnya, inspeksi tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya aliran permukaan (run off) dari area pertanian menuju badan jalan di wilayah bawah.
“Secara kasatmata, warna air yang mengalir di jalan saat kejadian masih bening dan tidak menunjukkan adanya kandungan tanah yang tergerus. Kami juga turun langsung saat hujan untuk melihat apakah ada limpasan dari lahan pertanian ke jalan, dan hasilnya tidak ada,” ujar pria yang akrab disapa Kang Lulu itu kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan, hasil inspeksi tersebut tidak hanya berdasarkan pengamatan visual, tetapi juga dilengkapi dengan dokumentasi lapangan berupa rekaman video dan data pendukung lainnya. Temuan itu, kata dia, sekaligus membantah anggapan bahwa banjir limpasan disebabkan oleh alih fungsi lahan yang tidak terkendali di kawasan hulu.
Baca Juga: Hari Bumi, Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya Pelestarian Alam dan Kesejahteraan Petani
Lulu menjelaskan, 65 hektare lahan eks HGU yang saat ini digarap para petani anggota Gapoktan Bagja Sutra justru ditata ulang dari kondisi terlantar menjadi areal produktif dengan pendekatan ekologis dan ekonomi. Pengelolaan lahan diarahkan agar tetap berfungsi sebagai daerah resapan air sekaligus memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat.
“Yang kami lakukan bukan alih fungsi lahan secara membabi buta. Kami menata kembali lahan terlantar agar produktif, namun tetap menjaga fungsi ekologinya. Alam harus dijaga supaya masyarakat bisa sejahtera,” katanya.
Dalam praktiknya, para petani diwajibkan menjadikan lahannya sebagai hutan produktif berbasis tanaman keras. Komoditas utama yang dikembangkan antara lain alpukat, jeruk, kopi, dan apel, yang dinilai memiliki sistem perakaran kuat untuk mengikat tanah serta menyerap air secara optimal.
Sementara itu, tanaman semusim seperti sayuran dan palawija hanya dimanfaatkan sebagai sistem tumpang sari, sambil menunggu tanaman keras tumbuh dan menghasilkan. Pola tersebut diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Legislator Jabar A Yamin Soroti Banjir Salabintana, Desak Pemeliharaan Drainase Diaktifkan Lagi
Terkait penyebab banjir, Lulu menilai tingginya curah hujan menjadi faktor utama, yang diperparah oleh kondisi drainase di wilayah hilir yang tidak optimal. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk tidak saling menyalahkan, melainkan bersama-sama menjaga lingkungan sesuai peran masing-masing.
“Petani di wilayah atas menjaga lahan dengan tanaman yang ramah lingkungan. Masyarakat di bawah juga harus menjaga saluran drainase dan tidak membuang sampah sembarangan. Lingkungan ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat melakukan mitigasi serta pemetaan wilayah secara lebih detail, terutama dalam menentukan zona yang layak untuk pertanian terbuka dan zona yang wajib dipertahankan dengan tutupan pohon. Langkah tersebut dinilai penting agar aktivitas ekonomi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dalam jangka panjang.




