BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 21.243 Jamsostek Untuk Pekerja Rentan di Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Selasa 18 Nov 2025, 15:01 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 21.243 Jamsostek Untuk Pekerja Rentan di Kabupaten Sukabumi

Penyerahan kartu Jamsostek secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi kepada Bupati Sukabumi. Senin (17/11/2025). (Sumber: BPJS Ketenagakerjaan)

SUKABUMIUPDATE.com - Bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan 21.243 ribu kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk para pekerja rentan. Penyerahan itu dilakukan secara simbolis di Rumah Dinas Bupati Sukabumi pada Senin (17/11/2025).

Acara dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Ryan Gustaviana, Bupati Sukabumi, Asep Japar dan diselenggarakan sebagai bentuk sinergitas untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, ryan Gustaviana mengatakan bahwa bantuan iuran yang bersumber dari Pemerintah jawa Barat itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada para pekerja rentan di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Ada Pertemuan Angin di Selatan Sukabumi, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Barat Hingga 23 November 2025

“Bantuan iuran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini merupakan bentuk kepedulian konkret terhadap pekerja rentan di Kabupaten Sukabumi. Melalui dukungan ini, sebanyak 21.243 pekerja kini mendapatkan jaring pengaman sosial yang sangat penting dalam aktivitas ekonomi mereka. BPJS Ketenagakerjaan siap memastikan bahwa seluruh peserta memperoleh perlindungan yang optimal,” ungkapnya.

Upaya memperkuat perlindungan pekerja di sektor informal yang memiliki risiko sosial dan ekonomi tinggi tersebut kini resmi mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan prioritas dalam pembangunan daerah.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan bantuan iuran bagi pekerja rentan di Kabupaten Sukabumi. Perlindungan jaminan sosial ini bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mencegah kerentanan ekonomi masyarakat,” ujar Asjap.

Baca Juga: Polisi Ungkap 5 Titik Rawan Curanmor di Wilkum Polres Sukabumi Kota: Pelaku Butuh 5 Detik

Penyerahan simbolis ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UC Jamsostek) di Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan bagi pekerja rentan dapat terus diperluas dan dipertahankan secara berkelanjutan.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah provinsi, guna memastikan semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan menyeluruh sesuai amanah negara dalam menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia.(adv)

Berita Terkait
Berita Terkini