SUKABUMIUPDATE.com - Fakta baru dalam kasus dugaan bullying berujung kematian yang terjadi kepada AK (14 tahun), siswi MTs N 3 Sukabumi di Cikembar, Sukabumi mulai terungkap. Sebelum kejadian, ibu korban disebut sempat mengeluhkan kondisi anaknya yang sering merasa tertekan kepada wali kelasnya di sekolah.
Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi kepada sukabumiupdate.com usai bertakziah ke rumah duka di Kecamatan Cikembar pada Rabu (29/10/2025). Pengakuan itu disampaikan langsung oleh ibu korban kepada Ferry di rumah duka.
“Barusan saya termasuk Pak Kadus dan rekan-rekan mendengarkan langsung dari ibu korban. Ibu korban katanya sempat menyampaikan kepada wali kelasnya yang bernama Ibu Dewi, kalau enggak salah, terkait hal yang dikeluhkan oleh almarhumah setiap pulang sekolah,” kata Ferry.
Baca Juga: Dewan Ferry Minta Sekolah Tak Redam Isu Dugaan Bullying Siswi MTs di Cikembar Sukabumi
Menurutnya, wali kelas sempat menanggapi keluhan itu dan berjanji akan menindaklanjutinya. “Kata pengakuan si wali kelas itu ‘iya akan ditindaklanjuti, akan diobrolkan mungkin kepada terduga pelakunya’. Itu sebelum kejadian. Barusan ibu korban menyampaikan seperti itu,” ujar Ferry menuturkan perkataan ibu korban.
Selain itu, setiap pulang sekolah, korban kerap mengeluh ingin pindah sekolah karena tidak tahan dengan perlakuan yang diterimanya di lingkungan belajar. Namun, keinginan itu belum dapat dipenuhi karena keterbatasan ekonomi keluarga.
“Anaknya setiap pulang mengeluh ingin pindah sekolah, tapi karena faktor ekonomi ibunya belum bisa memenuhi keinginan almarhumah. Akhirnya ibunya menghubungi wali kelas, ya mengeluh tentang perlakuan yang menyebabkan almarhum depresi dan sakit hati, mungkin diduga dari pelaku yang ada di lingkungan sekitar. Nanti ada pendalaman lah,” jelas Ferry.
Lebih lanjut, sebagai Anggota Dewan, Ferry menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum dan memastikan mekanisme penanganan kasus berjalan sesuai aturan. “Dari pihak kami (DPRD) menyerahkan ini sesuai mekanisme yang berlaku, karena saya juga tidak sepakat kalau memang ada indikasi bullying dan ada korban, tapi tidak ada punishment terhadap pelakunya,” tegasnya.
Baca Juga: Surat Wasiat Diselidiki Polisi, Ungkap Dugaan Bullying Kasus Kematian Siswi MTs di Sukabumi
Ia menambahkan, DPRD akan mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan. “Itu sesuai mekanisme yang berlaku, kami akan mendorong dan memastikan kami akan mengawal, karena dari pihak keluarga kita kan tidak tahu apakah menuntut seperti apa. Yang jelas sudah terjadi, di sini kita negara hukum, aturan sudah ada, jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Catatan redaksi: Berita ini ditulis dengan tujuan memberikan informasi kepada publik. Redaksi tidak bermaksud mengglorifikasi atau mendorong tindakan mengakhiri hidup dalam bentuk apa pun. Jika Anda atau orang yang Anda kenal memiliki kecenderungan mengakhiri hidup atau masalah kesehatan mental segera cari bantuan dari tenaga profesional, keluarga, atau layanan yang disediakan pemerintah.




