SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, turut menyoroti kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap siswi MTsN 3 Sukabumi berinisial AK (14 tahun) yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Selasa (28/10/2025) malam. Ia juga meminta agar pihak sekolah tidak berupaya meredam isu tersebut.
Ferry menyampaikan hal itu saat takziah ke rumah duka di Cikembar, Rabu malam. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi yang masih diwarnai praktik bullying.
“Kami di sini dalam rangka takziah terhadap almarhum AK. Menurut saya, ini lagi-lagi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi, di mana bullying itu masih ada dan masih terjadi bahkan di jam sekolah, sehingga korban merasa tertekan dan depresi, berakhir dengan cara yang sangat tidak kita inginkan,” ujar Ferry kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Surat Wasiat Diselidiki Polisi, Ungkap Dugaan Bullying Kasus Kematian Siswi MTs di Sukabumi
Ia menegaskan, DPRD akan segera memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pihak sekolah, Polres Sukabumi, dan Kementerian Agama untuk meminta penjelasan. “Kami besok akan panggil pihak sekolah, Polres, Kemenag. Apabila diperlukan, kita juga akan mendatangkan perwakilan keluarga ataupun kepala dusun yang tahu kronologis, karena ini perlu ditangani secara serius,” tambahnya.
Ferry juga menyoroti sikap sebagian pihak sekolah yang dinilai lebih fokus meredam pemberitaan ketimbang menyelesaikan akar persoalan. “Kami meminta pihak sekolah jangan fokus ingin meredam isu kasus ini supaya selesai, tapi pihak sekolah harus fokus kepada substansi masalahnya—bagaimana kelalaian dari sekolah bisa terjadi, dan ke depannya mereka akan berbenah seperti apa,” tegasnya.
Menurut Ferry, substansi utama dari kasus ini adalah kelalaian pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik. “Jangan fokus pada media yang memberitakan, sehingga lupa pada substansi inti. Substansi intinya adalah kelalaian mereka terhadap penyelenggaraan program belajar mengajar sehingga ada ruang bullying dan mengakibatkan korban yang mengakhiri hidupnya dengan sangat tidak kita inginkan,” ujarnya.
Baca Juga: Aksi Bullying Pelajar Telan Korban Jiwa, Catatan Bagi Sekolah di Sukabumi yang Tak Ramah
Sebelumnya, Kepala MTsN 3 Sukabumi, Wawan Setiawan, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihak sekolah belum menemukan tanda-tanda perundungan terhadap korban dan tidak menemukan indikasi bullying. Menurutnya, selama ini korban dikenal berperilaku baik dan aktif dalam kegiatan sekolah.
Ferry menambahkan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang membidangi pendidikan dan sosial akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap seluruh lembaga pendidikan, termasuk Kemenag dan Dinas Pendidikan, melakukan pembenahan sistem pengawasan terhadap perilaku siswa dan guru agar peristiwa serupa tidak terulang.





