SUKABUMIUPDATE.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Baros, tepatnya di depan PT Sierad, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden itu melibatkan satu unit angkot Suzuki Carry dan satu unit truk engkel Mitsubishi.
Informasi dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota menyebutkan, kecelakaan bermula ketika kendaraan angkot bernomor polisi F 1964 SQ yang dikemudikan RK (33 tahun), warga Kecamatan Citamiang, melaju dari arah Jalan Baros menuju Terminal Jubleg. Di dalam angkot terdapat tiga penumpang, yakni YW (38 tahun) warga Tegal Buled, ACP (1 tahun) warga Tegal Buled, dan EN (67 tahun) warga Purabaya.
Diduga karena kurang hati-hati dan kehilangan konsentrasi, setibanya di lokasi kejadian pengemudi angkot berusaha menghindari seekor hewan yang melintas di jalan. Namun, kendaraan justru oleng ke kanan dan bertabrakan dengan truk Mitsubishi engkel bernomor polisi F 8983 SW yang dikemudikan AG (32 tahun), warga Nyalindung, yang datang dari arah berlawanan.
Baca Juga: Ambassador Talk Nusa Putra Bahas Transformasi ASEAN Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Akibat benturan cukup keras tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan. Sementara pengemudi angkot dan ketiga penumpangnya mengalami luka ringan. Mereka langsung dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.
“Petugas Unit Laka Lantas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata petugas Satlantas Polres Sukabumi Kota dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan.