SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, menyoroti kegiatan pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di Daerah Irigasi (DI) Ciletuh. Pasalnya, pada papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan tidak tercantum besaran nominal anggaran maupun volume penanganan yang dikerjakan.
Dari informasi yang tertera pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Proyek dengan nama Program Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan (Inpres 02) itu juga disebutkan bahwa pekerjaan dilakukan secara swakelola tipe 1, berlokasi di Daerah Irigasi Ciletuh, dengan Poktan Cinangka sebagai kelompok pelaksana, dan sumber dana berasal dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Usai Viral Temuan Plester Luka di Menu MBG Sukabumi, Keluarga Siswa dan SPPG Sepakati Evaluasi
Namun, warga mempertanyakan transparansi karena tidak adanya keterangan nilai pagu anggaran dan volume pekerjaan pada papan informasi publik tersebut. Ketua Kelompok Tani (Poktan) Cinangka Desa Mekarmukti, Ruslan Sumirat, membenarkan bahwa kegiatan rehabilitasi tersebut berada di wilayah kelompoknya, namun pelaksanaannya dilakukan oleh pihak lain.
“Kalau nama kelompoknya memang benar kelompok kami, tapi dikerjakannya oleh orang lain, mungkin dari CV. Kami tidak tahu apa-apa, apalagi soal keuangan, tidak masuk lewat rekening kelompok. Kalau volumenya sekitar 400 meter, dan saat ini sudah 90 persen. Kelompok tani hanya diberi untuk memasok kebutuhan material saja. Ya Alhamdulillah ada rehab, kami hanya sebagai penerima manfaat,” ujar Ruslan saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Senin (20/10/2025).
Hal senada diungkapkan Suhendi, Ketua Poktan Cibinong Waluran Mandiri. Ia mengatakan di Kecamatan Waluran terdapat tiga titik kegiatan serupa yang juga tidak mencantumkan nilai anggaran.
“Di Waluran ada tiga titik yakni Desa Mekarmukti, Waluran, serta Waluran Mandiri, itu semuanya sama, tidak dicantumkan pagu anggaran. Untuk irigasi Cibinong panjangnya sekitar 500 meter, sudah 80 persen. Kami hanya diberi tugas memasok material seperti pasir dan batu. Pekerjanya ada warga lokal, ada juga dari Cimanggu. Soal pelaksana atau CV-nya kami tidak tahu, katanya sih swakelola dari BBWS,” jelasnya.
Baca Juga: Warga Tenjojaya Sukabumi Pertanyakan Aktivitas PT Bogorindo di Lahan yang Disita Kejaksaan
Sementara itu, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Waluran, Eko Dwi Harianto, membenarkan bahwa kegiatan rehabilitasi tersebut merupakan program dari BBWS Citarum. “Itu memang kegiatan dari BBWS, dan tiap kecamatan juga ada,” singkat Eko.
Warga berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait dapat menjelaskan secara terbuka mengenai besaran anggaran dan mekanisme pelaksanaan agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
sukabumiupdate.com masih berupaya mencari informasi kaitan nilai anggaran kepada pihak BBWS.