Kunjungan Menteri Komdigi di Sukabumi Diwarnai Pembatasan Liputan Jurnalis

Sukabumiupdate.com
Rabu 15 Okt 2025, 15:47 WIB
Kunjungan Menteri Komdigi di Sukabumi Diwarnai Pembatasan Liputan Jurnalis

Menteri Komdigi Meutya Hafid saat berkegiatan di Cicantayan Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Sejumlah jurnalis dari berbagai media mainstream dilarang meliput kegiatan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid saat menghadiri acara Panen Raya Ikan di Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/10/2025).

Sebelum kedatangan Menteri Meutya, para jurnalis yang tidak tercantum dalam daftar undangan resmi dari protokoler Kementerian Komdigi diminta meninggalkan area kegiatan. Bahkan, sejumlah pewarta yang berada cukup jauh dari lokasi utama dan hanya memantau jalannya acara pun diimbau keluar dan diminta menunggu di pintu masuk lokasi.

Salah satu jurnalis, Dendi dari Radar Sukabumi, mengaku sejak awal sudah mendapat peringatan agar tidak berada di area acara karena tidak mengenakan tanda pengenal (ID card) dari protokoler, meski dirinya dan rekan-rekan jurnalis telah membawa ID resmi media masing-masing.

“Dari awal kami maklumi. Oke lah, kami bergeser keluar area acara dan ikut masyarakat di pinggir lokasi untuk tetap memantau kegiatan Menteri Meutya,” ujar Dendi.

Baca Juga: Pilkades Elektronik Belum Siap di Sukabumi, Anggota Komisi I DPRD: Kultur Politik Jadi Tantangan

Namun, lanjut Dendi, perlakuan itu membuat para jurnalis merasa seolah-olah identitas resmi media mereka tidak diakui.

“Jadi kami pikir seakan ID card media kami tidak punya nilai, padahal itu standar resmi kami dalam peliputan,” jelasnya.

Situasi semakin tidak nyaman ketika para jurnalis hendak mencari tempat berteduh karena cuaca panas. Saat melewati jalur keluar menuju pintu masuk utama, mereka justru dihadang oleh petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi.

“Kita cuma mau neduh karena panas. Jalur yang kita lewati itu arah keluar, jauh dari lokasi acara. Tapi malah dihadang Satpol PP. Sudah dijelaskan bahwa kita bukan mau mendekat ke tempat menteri, tetap saja dilarang,” ungkap Dendi.

Baca Juga: 64 Perusahaan Telah Terdaftar dalam Aplikasi Nyari Gawe, Ini Pesan Dedi Mulyadi

Ia menyayangkan pola pengamanan dan protokoler kegiatan yang dinilai terlalu kaku. Menurutnya, jurnalis bukan ancaman, apalagi sudah mengikuti imbauan untuk tidak masuk ke area utama.

“Kita ini bukan ancaman. Sudah patuh pada aturan, tapi masih juga dihadang. Ini seharusnya bisa lebih fleksibel,” ujarnya.

Dendi menambahkan, pada akhir kegiatan pihaknya sempat diperbolehkan melakukan wawancara oleh salah satu anggota protokoler. Namun, upaya doorstop interview gagal dilakukan karena petugas lain menilai posisi jurnalis menghalangi jalur menteri.

“Sangat disayangkan sekali. Untuk menghindari permasalahan berkepanjangan kami memilih mundur dari lokasi. Padahal doorstop itu skema sah dalam aktivitas jurnalistik,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini