Dugaan Korupsi Retribusi Disporapar Kota Sukabumi, Dua Tempat Wisata Jadi Fokus Penyelidikan

Sukabumiupdate.com
Jumat 10 Okt 2025, 18:30 WIB
Dugaan Korupsi Retribusi Disporapar Kota Sukabumi, Dua Tempat Wisata Jadi Fokus Penyelidikan

Pintu masuk ke kawasan wisata pemandian air panas Cikundul, Kota Sukabumi | Foto : Turangga Anom

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi. Puluhan saksi sudah diperiksa oleh penyidik.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan adanya pungutan retribusi dari pengelolaan tempat wisata yang tidak disetorkan, hingga menimbulkan potensi kerugian negara.

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak.

“Dari hasil penyidikan, serta fakta-fakta yang ada, ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum dan indikasi merugikan keuangan negara dalam proses pengelolaan tempat wisata di Kota Sukabumi. Temuan kami sudah masuk tipikor. Sudah ada puluhan saksi yang dipanggil,” ujar Ade, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Pasar Gudang dan Disporapar Kota Sukabumi

Menurut Ade, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan bukti transaksi. Sejauh ini, penyelidikan mengarah pada dua tempat wisata, yakni Pemandian Air Panas Cikundul di Kecamatan Lembursitu dan Taman Rekreasi Olahraga Kenari (TROK) di Kecamatan Cikole. Ia pun membenarkan bahwa di antara saksi yang dipanggil terdapat pejabat eselon II atau kepala dinas.

“Kita akan buka seluas-luasnya, silakan pihak-pihak yang merasa terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Semua dimintai keterangannya sebagai saksi, termasuk salah satu kepala dinas itu atau ASN di bawahnya. Mereka harus menerangkan apa yang dilihat, dialami kepada penyidik,” tegasnya.

Meski penyidikan telah menemukan sejumlah indikasi, Ade menyebut pihaknya belum dapat memastikan jumlah kerugian negara serta belum menetapkan tersangka. “Penyidik sedang bekerja, semoga bisa segera terungkap. Kalau saya ingin secepatnya agar kasus ini bisa terang benderang,” kata dia.

Baca Juga: Pengelolaan Wisata Pemandian Air Panas Cikundul Kota Sukabumi Bakal Dilelang

Diketahui, saat ini Kepala Disporapar Kota Sukabumi dijabat oleh Rahmat Sukandar, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi. Rahmat dilantik dan diucap sumpah dalam jabatan barunya pada 21 Agustus 2025 lalu di Balai Kota Sukabumi. Dia menggantikan Tejo Condro Nugroho yang kini mengisi jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi.

Saat dikonfirmasi, Rahmat mengaku sudah mengetahui adanya persoalan hukum yang tengah ditangani kejaksaan terkait dinas yang kini dipimpinnya. Namun, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar dan fokus bekerja di jabatan barunya.

“Soal kasus hukum yang sedang bergulir itu, saya tidak mau banyak mengomentari. Itu di luar ranah saya. Yang jelas, sejak dilantik di jabatan baru ini, saya bekerja saja sebaik mungkin, melakukan kerja-kerja pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Rahmat.

Berita Terkait
Berita Terkini