Camat Gegerbitung Sukabumi Tegaskan Pemerintah Tak Abai, Soal Video Warga Balekambang

Sukabumiupdate.com
Minggu 21 Sep 2025, 18:45 WIB
Camat Gegerbitung Sukabumi Tegaskan Pemerintah Tak Abai, Soal Video Warga Balekambang

Ilustrasi - Kantor Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Google Maps).

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah video berdurasi 53 detik yang menampilkan kondisi seorang perempuan dengan kebutuhan khusus dari Kampung Balekambang, RT 15/RW 07, Kedusunan Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ramai diperbincangkan di media sosial. Video itu menimbulkan anggapan bahwa pemerintah telah abai terhadap warganya.

Camat Gegerbitung, Arid Ahmad Ridwan, menegaskan informasi dalam video tersebut tidak sepenuhnya benar. Ia memastikan bahwa pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten selama ini telah memberikan perhatian, termasuk bantuan kepada perempuan bernama Kartin (56).

“Itu sudah kita tindak lanjuti bahwa video tersebut tidak benar. Bukan berarti tidak ada intervensi dari pemerintah desa, kecamatan, atau kabupaten. Justru Ibu Kartin sudah menjadi perhatian dan sering menerima bantuan,” kata Arid kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga: Wisatawan Asal Jakarta Timur Terseret Ombak di Pantai Kebon Kalapa Cisolok Sukabumi

Arid menjelaskan, kawasan Suradita merupakan wilayah terdampak bencana pergerakan tanah tahun 2024. Karena kondisi tanah labil, warga tidak diperbolehkan lagi membangun rumah di lokasi tersebut. Pemerintah merencanakan relokasi massal bagi 239 kepala keluarga atau sekitar 678 jiwa di Suradita.

“Pasca bencana, pemerintah desa memang tidak mampu merelokasi dalam skala besar. Namun sudah kami usulkan untuk relokasi total, dan alhamdulillah tahun depan sudah masuk ke kerangka anggaran Kabupaten Sukabumi untuk merelokasi Kedusunan Suradita,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kecamatan sudah bernegosiasi dengan pemilik lahan calon lokasi relokasi, agar masyarakat bisa pindah lebih cepat meski pembayaran lahan dilakukan kemudian. “Iya, pemerintah Kabupaten Sukabumi dan dinas terkait sudah turun untuk terlibat. Seperti BPBD, DPTR, BPKAD dan BAPELITBANGDA atas instruksi Bapak Bupati, agar segera merelokasi warga Suradita,” sambungnya.

Terkait kondisi Kartin, Arid mengatakan yang bersangkutan memiliki keterbatasan fisik sehingga sulit berjalan dan lebih sering mengurung diri di rumah. Namun, ia tetap mendapat perhatian dari keluarga maupun perangkat RT setempat.

“Pak RT yang juga saudaranya selalu memberikan makanan setiap hari. Jadi tidak benar kalau dibiarkan. Bantuan sembako dan bantuan sosial lainnya juga rutin diberikan kepada beliau,” jelas Arid.

Menurutnya, pemerintah bahkan sempat berupaya membawa Kartin untuk mendapatkan perawatan, tetapi ditolak pihak keluarga. “Ibu Kartin selalu mengurung diri dan sulit untuk sosialisasi. Bahkan seringnya Ibu Kartin menolak untuk di urus,” ucapnya.

Arid mengaku keberatan dengan narasi dalam video yang seolah-olah pemerintah tidak hadir. Ia menekankan, penanganan warga Suradita membutuhkan proses panjang karena menyangkut anggaran dan kebijakan lintas instansi. “Yang namanya anggaran negara itu harus berproses, tidak bisa instan. Mohon ini diklarifikasi agar masyarakat tidak salah paham,” tegasnya.

Dengan begitu, isu pemerintah mengabaikan warganya dinilai tidak tepat. “Pemerintah kecamatan hingga kabupaten memastikan, relokasi dan penanganan warga terdampak pergerakan tanah, termasuk Ibu Kartin, menjadi prioritas untuk segera ditangani,” pungkas Arid.

 

Berita Terkait
Berita Terkini