SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) memperbaiki dua ruang kelas di SDN Simpangsari, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap.
Perbaikan dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp185.248.000.
Kasi Sarana Prasarana SD Disdik Kabupaten Sukabumi, Deni Hermawan, mengatakan kegiatan rehabilitasi ini bertujuan meningkatkan kenyamanan belajar bagi siswa.
“Perbaikan ruang kelas di SDN Simpangsari sudah mulai dikerjakan dengan melibatkan pihak ketiga, yaitu CV Putra Kembar Perkasa sebagai pelaksana kegiatan,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: Disdik Kabupaten Sukabumi Ingatkan Sekolah Update Dapodik, Dana BOSP Tahap 2 Sudah Cair
Deni menambahkan, Disdik terus berupaya melakukan perbaikan sarana prasarana pendidikan secara bertahap sesuai kebutuhan sekolah dan ketersediaan anggaran.
“Harapannya, setelah selesai diperbaiki, ruang kelas ini bisa memberikan suasana belajar yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala SDN Simpangsari, Unang, menyampaikan bahwa proses rehabilitasi sudah berjalan sekitar satu minggu lebih.
“Alhamdulillah, dua ruang kelas ini mendapat perbaikan. Nantinya ruang ini bisa digunakan untuk kelas berapa saja sesuai kebutuhan sekolah,” jelasnya.
Dengan adanya perbaikan ini, pihak sekolah berharap kegiatan belajar mengajar di SDN Simpangsari bisa semakin lancar dan kualitas pendidikan di Kecamatan Ciracap terus meningkat. (adv)