Ditindaklanjuti Sesuai Aturan, Wali Kota Sukabumi Catat Semua Tuntutan GMNI

Sukabumiupdate.com
Jumat 12 Sep 2025, 23:00 WIB
Ditindaklanjuti Sesuai Aturan, Wali Kota Sukabumi Catat Semua Tuntutan GMNI

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat menemui massa aksi GMNI yang unjuk rasa terkait tunjangan DPRD. (Sumber : SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menemui massa aksi demonstrasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang kembali menyuarakan aspirasinya di Balai Kota, Jumat (12/9/2025). Ia menegaskan seluruh masukan dari mahasiswa akan dicatat dan dipertimbangkan, namun pelaksanaannya harus tetap sesuai pada aturan perundang-undangan.

“Sudah saya catat, keterbukaan itu penting, tidak boleh ada KKN, saya setuju. Semua tuntutan oke, termasuk soal tunjangan TKPP (Tim Kebijakan dan Percepatan Pembangunan) yang disebut double dan lain sebagainya. Tapi semua tetap mengacu pada undang-undang,” ujar Ayep kepada sukabumiupdate.com.

Ayep juga menyoroti tuntutan mahasiswa terkait tunjangan DPRD. Menurutnya, keputusan itu tidak bisa dibatalkan sepihak oleh dirinya. “Untuk tunjangan DPRD saya tidak bisa sendiri, harus bersama DPRD. Lebih baik saya cari uang sebanyak-banyaknya untuk PAD supaya kebutuhan pembangunan Kota Sukabumi terpenuhi,” tegasnya.

Baca Juga: Temui Massa Aksi GMNI, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Perwal Tunjangan DPRD Tengah Dievaluasi

Menurut Ayep, peningkatan PAD bisa dilakukan melalui optimalisasi BLUD, BUMD, serta sumber-sumber pendapatan daerah lainnya. Ia mengaku lebih memilih bekerja keras menggenjot PAD daripada mengambil keputusan yang berpotensi bermasalah secara hukum.

“Semua kebijakan sudah melalui konsultasi dengan BPK, Kabag Hukum, hingga BKSDM supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Masukan dari mahasiswa tetap kita perhatikan, nanti akan kita lihat tindak lanjutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ayep menegaskan evaluasi kinerja pemerintahan tidak bisa dilakukan di tengah jalan, melainkan setiap akhir tahun anggaran.

“Yang namanya evaluasi itu paling tidak satu tahun, enggak mungkin pertengahan jalan. Bukan alasan, memang satu tahun. Kita sampai saat ini paling hanya publish PAD kita sekian, laporan tutup bukunya nanti Desember 2025, dilaporkan nanti di bulan Januari atau Februari 2026 seperti apa kinerja BLUD, BUMD, BPKPD, Diskindag, Disporapar, semua SKPD yang terikat langsung dengan PAD,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini