Pemkab Sukabumi Sambut Rencana Proyek PLTB di Pajampangan, PMA Mencapai RP7 Triliun

Sukabumiupdate.com
Rabu 27 Agu 2025, 07:01 WIB
Pemkab Sukabumi Sambut Rencana Proyek PLTB di Pajampangan, PMA Mencapai RP7 Triliun

Sekda Kabupaten Sukabumi saat pertemuan dengan calon investor asal Tiongkok di Pendopo Sukabumi, Selasa (26/8/2025) | Foto : Dokpim

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya dalam mendukung investasi di bidang energi baru dan terbarukan (EBT). Hal itu disampaikan usai pertemuan dengan calon investor asal Tiongkok yang berkantor pusat di Singapura. Pertemuan berlangsung di Pendopo Sukabumi, Selasa (26/8/2025), dan diterima langsung oleh Sekda Ade Suryaman.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa calon investor tersebut berniat menanamkan modal pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Energi angin ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada energi berbasis fosil, seperti batubara, yang selama ini menjadi penopang industri.

“Investasi ini sejalan dengan kebijakan energi nasional sebagaimana diatur dalam PP No 79 Tahun 2014. Targetnya, bauran energi nasional dari energi baru dan terbarukan bisa meningkat, sehingga kita terbebas dari emisi karbon yang dihasilkan energi fosil,” ujar Ali kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Kasus Siswi SMA Ditampar Guru Gegara Foto Selfie, DP3A Sukabumi Beri Pendampingan Psikologis

Menurutnya, Kabupaten Sukabumi memiliki potensi besar dalam pengembangan energi angin. Sejak Mei lalu, tim investor telah melakukan survei dan riset di wilayah Ciracap, Surade, Waluran, serta Jampangkulon. Kajian ilmiah ini ditargetkan rampung dalam waktu delapan bulan.

“Iklim di Sukabumi Selatan diberkahi angin kencang. Saat ini sudah dipasang pemancar untuk mengukur kestabilan angin. Memang Mei sampai Agustus relatif stabil, tetapi tetap harus dikaji selama setahun penuh agar hasilnya valid,” tambahnya.

Jika hasil kajian dinyatakan positif, investor akan melanjutkan ke tahap lelang bersama PLN sebagaimana rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL). Dari rencana tersebut, Kabupaten Sukabumi diproyeksikan mampu menghasilkan hingga 250 megawatt listrik berbasis energi angin.

Ali juga mengungkapkan, nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp6–7 triliun, yang akan difokuskan di dua area utama area pertama di Kecamatan Ciracap serta area kedua di kawasan Jampangkulon, Surade, dan Waluran.

Baca Juga: Abdurohman Warga Benteng Kota Sukabumi Derita Neurofibromatosis, Penyakit Kulit Langka

“Kami berharap investasi ini bisa terealisasi dengan baik. Saat ini memang sudah ada PLTB di Kecamatan Ciemas, tetapi belum beroperasi karena kendala pembelian listrik oleh PLN. Harapannya, proyek baru ini bisa berjalan lebih lancar,” jelasnya.

Ali menambahkan, sesuai amanat Perpres No 79 Tahun 2022, pemerintah daerah wajib memberikan kemudahan dan insentif bagi investor energi baru dan terbarukan. Langkah ini dinilai penting karena hingga 2025, porsi energi terbarukan nasional baru mencapai 13 persen, jauh dari target 23 persen.

“Percepatan EBT adalah kebutuhan mendesak. Selain menjaga kelestarian lingkungan, juga menjamin keberlangsungan energi bagi masyarakat dan industri,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini