SUKABUMIUPDATE.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ir H Juanda (Dago), tepatnya di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi, Minggu (3/8/2025) malam. Dua pemotor laki-laki dikabarkan terkapar usai tabrakan adu banteng dan langsung dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB dan melibatkan dua kendaraan roda dua, yakni motor Honda Beat bernomor polisi F 6564 XX yang dikendarai HH (59 tahun), dan Honda Scoopy dengan nomor polisi F 5275 UAI yang dikendarai DSW (25 tahun).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andika Pratistha, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat motor Honda Beat yang dikendarai HH melaju melawan arah dari arah Jalan RE Martadinata menuju Balaikota Sukabumi dengan kecepatan tinggi.
"HH melaju dari arah Jalan RE Martadinata menuju arah Kantor Balaikota Sukabumi. Diduga saat mengendarai kendaraannya, HH melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dengan cara melawan arah," ujar Andika kepada Sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tikungan Bantargadung Sukabumi, Pemotor Tewas Tertabrak Truk
Sesampainya di lokasi kejadian, motor Honda Beat yang melawan arus tersebut bertabrakan dengan motor Honda Scoopy yang dikendarai DSW dari arah berlawanan.
"Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan kendaraannya mengalami kerusakan. Keduanya dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis," tambah Andika.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan dan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.