1,1 Km Jalan Pondok Tisuk - Kalaparea Sukabumi Di Aspal, Dinas PU: Latasir Kelas A

Sukabumiupdate.com
Kamis 03 Jul 2025, 17:05 WIB
1,1 Km Jalan Pondok Tisuk - Kalaparea Sukabumi Di Aspal, Dinas PU: Latasir Kelas A

Kegiatan rehabilitasi jalan di ruas Pondok Tisuk–Kalaparea, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak. Kabupaten Sukabumi (Sumber: dinas pu)

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam upaya meningkatkan infrastruktur jalan desa yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak melaksanakan kegiatan rehabilitasi jalan di ruas Pondok Tisuk–Kalaparea, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak.

Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari paket pekerjaan RJ.41, dengan jenis konstruksi berupa latasir kelas A atau SS-A (sirtu saring agregat A) yang dikenal kuat dan cocok untuk jalan lingkungan berintensitas menengah.

Baca Juga: DPMPTSP Bongkar Temuan 660 Kandang Ayam Bermasalah di Kabupaten Sukabumi

"Ruas jalan yang kami tangani memiliki panjang 1.100 meter dengan lebar 3 meter. Ini merupakan akses penting bagi masyarakat Desa Kalaparea dan sekitarnya," ujar Heri,Kamis (3/7/2025).

Pelaksanaan pekerjaan dikerjakan oleh CV AD Karya sebagai pelaksana konstruksi, dengan harapan mampu memberikan hasil maksimal sesuai spesifikasi teknis dan waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Ancam Kebebasan Pers, AJI Kecam Dugaan Larangan Liputan KDM di Lokasi Retret Sukabumi

Menurut Heri, rehabilitasi ini tak hanya meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berkontribusi terhadap kelancaran perekonomian warga sekitar.

"Jalan yang layak dan aman merupakan kunci utama mendukung aktivitas masyarakat, terutama di wilayah-wilayah penyangga yang terus berkembang," pungkasnya. (Adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini