SUKABUMIUPDATE.com - Pengadan mebeler untuk dua sekolah dasar di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi akhirnya dipenuhi. Hal itu diketahui dari diterimanya meja dan kursi belajar siswa oleh pihak SDN Citangkil dan SDN Cikangkung yang berada di Desa Cikangkung.
Adapun mebeler diterima langsung oleh Kepala Sekolah SDN Citangkil, Nunung Nuraena, dan Kepala Sekolah SDN Cikangkung, Eyeh Hayati. Masing-masing terdiri dari 16 unit meja belajar, 32 unit kursi, satu unit lemari buku, dan satu unit papan tulis. Ketua PGRI Kecamatan Ciracap serta ketua komite dari masing-masing sekolah turut menyaksikan.
Kepala Sekolah SDN Citangkil, Nunung Nuraena, menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan Disdik Kabupaten Sukabumi terhadap kebutuhan sekolahnya. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Disdik. Mebeler ini sangat dibutuhkan demi menunjang kenyamanan belajar siswa di SDN Citangkil,” ujar Nunung kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Soal 2 SD di Ciracap Belum Terima Mebeler, DPRD Sukabumi Minta Disdik Segera Klarifikasi
Senada dengan itu, Kepala Sekolah SDN Cikangkung, Eyeh Hayati, juga mengapresiasi langkah Disdik Kabupaten Sukabumi. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan. Alhamdulillah, walaupun masih ada beberapa kekurangan, kami berharap ke depannya bisa segera terpenuhi, mungkin secara bertahap,” tambahnya.
Diketahui, sebelumnya, dua sekolah dasar di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, belum menerima sarana penunjang pendidikan berupa kursi dan meja belajar. Padahal, pengadaan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi gedung dan pengadaan mebeler yang bersumber dari anggaran tahun 2023.
Dua sekolah yang terdampak adalah SDN Citangkil di Kampung Citangkil dan SDN Cikangkung di Kampung Simpang, Desa Cikangkung. Adapun yang belum terpenuhi adalah satu ruangan di SDN Citangkil dan dua ruangan di SDN Cikangkung.
Baca Juga: 2 SD di Ciracap Sukabumi Belum Terima Mebeler Sejak 2023, Disdik Diminta Tindak Pihak Ketiga
Saat itu, Ketua PGRI Kecamatan Ciracap, Unang Junaedi, menyesalkan keterlambatan penyediaan mebeler yang seharusnya sudah menjadi prioritas dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Kondisi ini tentu sangat mengganggu proses belajar mengajar. Kami meminta Dinas Pendidikan segera turun tangan dan memastikan pihak ketiga bertanggung jawab atas keterlambatan ini,” tegas Unang Junaedi. (Adv)