Disnakertrans Upayakan Pemulangan 15 Warga Sukabumi Terlantar di Mamuju

Sukabumiupdate.com
Selasa 05 Mei 2026, 08:39 WIB
Disnakertrans Upayakan Pemulangan 15 Warga Sukabumi Terlantar di Mamuju

Tangkapan layar video warga Kabupaten Sukabumi yang terlantar usai dijanjikan kerja di Mamuju Sulawesi Barat. | Foto : Sumber Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi tengah mengupayakan pemulangan 15 warga Kabupaten Sukabumi yang terlantar di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Ke 15 warga tersebut diduga menjadi korban penipuan oleh seorang mandor proyek yang menjanjikan pekerjaan.

Informasi yang dihimpun, rombongan calon pekerja tersebut berjumlah 19 orang. Dari jumlah itu, 15 orang merupakan warga Kabupaten Sukabumi, sementara empat lainnya berasal dari Bandung. 

Adapun rincian warga Sukabumi tersebut yakni empat orang dari Kecamatan Cibadak, tujuh orang dari Kecamatan Nagrak, satu orang dari Kecamatan Cicantayan, satu orang dari Kecamatan Gunungguruh, serta dua orang dari Kecamatan Palabuhanratu.

Mereka berangkat pada Kamis, 30 April 2026, menggunakan dua unit mobil. Selain itu, mereka dijanjikan pekerjaan dengan fasilitas biaya perjalanan ditanggung serta uang kasbon sebesar Rp1,5 juta. Namun, sesampainya di lokasi, mandor yang mengajak mereka justru menghilang tanpa kabar. Para korban pun tidak mendapatkan pekerjaan dan akhirnya terlantar.

Baca Juga: Permalukan Persijap Jepara, Persija Jakarta Tetap Konsisten di Jalur Juara

“Setelah sampai di lokasi proyek, orang yang mengajak kerja tersebut kabur. Di sana belum ada pekerjaan sehingga mereka telantar,” ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (5/5/2026).

Sigit menyampaikan, saat ini proses pemulangan para warga tengah diupayakan melalui kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah dan provinsi.

“Sedang berproses pemulangan dengan kerja sama semua stakeholder, mulai dari desa, kecamatan, Pemda hingga Pemprov,” katanya.

Pihak kecamatan, lanjut Sigit, juga telah melakukan konfirmasi kepada keluarga korban serta aparatur desa untuk memastikan identitas para warga yang terdampak.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas sumber dan legalitasnya.

“Tentunya ini menjadi perhatian bagi kita semua, terutama warga Kabupaten Sukabumi agar tidak mudah percaya dengan janji-janji atau iming-iming pekerjaan dan upah,” tandasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini