Penanganan Jalan Rusak Caringin–Cidahu Sukabumi Masih Menuai Sorotan

Sukabumiupdate.com
Rabu 11 Jun 2025, 23:36 WIB
Kondisi jalan ruas Caringin–Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : SU/Ibnu

Kondisi jalan ruas Caringin–Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : SU/Ibnu

SUKABUMIUPDATE.com – Penanganan kerusakan ruas jalan Caringin–Cidahu di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih menjadi sorotan sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari Dadang Sopandi, Sekretaris Yayasan Peduli Ruas Jalan Caringin–Cidahu. Ia menilai hingga kini belum ada langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memperbaiki secara menyeluruh jalan rusak sepanjang 12 kilometer di ruas tersebut, termasuk sistem drainasenya.

"Kami yang memiliki legalitas notaris merasa kecewa. Belum ada gerakan nyata maupun itikad baik dari pemerintah untuk melakukan perbaikan menyeluruh," ujar Dadang kepada sukabumiupdate.com, Rabu (11/6/2025).

Dadang mengungkapkan, pihaknya sempat menerima informasi bahwa pemerintah akan memperbaiki sekitar 100 meter jalan. Namun setelah ditelusuri, ternyata panjang yang akan diperbaiki adalah sekitar 800 meter. Informasi itu didapat setelah keponakannya, Andi, yang merupakan mantan Ketua Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Cidahu, bertemu dengan Sekda Kabupaten Sukabumi di Pendopo belum lama ini.

"Kalaupun benar 800 meter, kami bersyukur, tapi perlu diingat kerusakan jalan ini lebih dari 5 kilometer. Jadi sangat tidak sebanding dengan yang akan diperbaiki," jelasnya.

Baca Juga: Warga Protes Jalan Rusak di Cidahu Sukabumi, UPTD PU Pastikan Perbaikan Juli 2025

Menurut Dadang, minimnya perhatian dari pemerintah menjadi salah satu pemicu masyarakat menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Aksi tersebut digerakkan oleh warga dan didukung oleh pengguna jalan seperti Himpunan Angkot Cidahu yang terdampak langsung oleh rusaknya infrastruktur jalan.

Namun, Dadang menyayangkan pernyataan Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, di media sosial yang seolah-olah menepis makna dari aksi demo tersebut. Hal ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan dari berbagai unsur masyarakat dan tokoh di Cidahu.

"Masyarakat bertanya-tanya, 'Ngomong naon eta Wabup di medsos?'. Seolah-olah hak menyuarakan aspirasi dibungkam. Padahal, demo itu sah dan dilindungi oleh undang-undang dalam negara demokrasi," ucapnya.

Lebih jauh, Dadang mengungkapkan bahwa rusaknya jalur Caringin–Cidahu juga menjadi salah satu alasan hengkangnya 12 pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dari wilayah tersebut. Ketidakhadiran pemerintah serta minimnya akses jalan yang layak menyebabkan dampak ekonomi besar, termasuk hilangnya lapangan pekerjaan.

"Padahal Cidahu dan Cicurug itu adalah penopang PAD di Kabupaten Sukabumi, kami berharap ada perhatian penuh yang serius di pemerintahan Kabupaten Sukabumi," katanya.

Baca Juga: Wabup Andreas: Perbaikan Jalan Rusak di Sukabumi Bukan Karena Didemo

Sementara itu, Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Uus Iskandar, mengakui bahwa proses perbaikan jalan memang belum bisa menyentuh seluruh titik kerusakan. Uus menyatakan bahwa perbaikan tahun ini mencakup sekitar 150 meter dan 50 meter tambahan, yang masih menunggu penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK).

"Kerusakan yang ada mencapai sekitar 1 kilometer, namun mohon maaf tidak bisa langsung ditangani semua karena keterbatasan anggaran. Wilayah kami mencakup 7 kecamatan dengan panjang jalan sekitar 150 kilometer, jadi harus dilakukan bertahap," kata Uus.

Meski begitu, Uus menuturkan perbaikan akan terus diupayakan setiap tahun. "Ruas Caringin–Cidahu termasuk yang selalu jadi perhatian sejak saya bertugas enam tahun lalu. Mudah-mudahan setiap tahun ada peningkatan pembangunan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini