Diskominfo: 15 Aduan ke SP4N Lapor Sukabumi pada Mei, Fasilitas Umum dan Ketertiban Disorot

Sukabumiupdate.com
Senin 02 Jun 2025, 14:02 WIB
Ilustrasi parkir (Sumber : dok kementerian perhubungan)

Ilustrasi parkir (Sumber : dok kementerian perhubungan)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencatat selama Mei 2025, terdapat 15 aduan yang masuk ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).

"Aduan masuk untuk Mei 2025 di SP4N Lapor berjumlah 15 pengaduan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi Tantan Sontani kepada sukabumiupdate.com pada Senin (2/6/2025).

Tampilan laporan SP4N Lapor yang dikelola Diskominfo Kota Sukabumi. | Foto: DiskominfoTampilan laporan SP4N Lapor yang dikelola Diskominfo Kota Sukabumi. | Foto: Diskominfo

Baca Juga: Hati-hati! Diskominfo: Banyak Penipuan Akun WA Palsu Catut Nama ASN Pemkot Sukabumi

Tantan menyebut aduan paling banyak disampaikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi dengan empat aduan, kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi sebanyak dua aduan.

"Kategori aduan fasilitas umum paling banyak masuk seperti perbaikan jalan, perbaikan trotoar, dan parkir. Sementara untuk ketertiban umum seperti penertiban kabel dan penertiban parkir," kata dia.

Diketahui, kanal pengaduan lain yakni Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER) telah dihentikan layanannya berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2013. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini