SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencatat selama April 2025, terdapat 14 aduan yang masuk ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).
"Aduan masuk untuk April 2025 di SP4N LAPOR berjumlah 14 pengaduan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi Tantan Sontani kepada sukabumiupdate.com, Jumat (2/5/2025).
Tantan menyebut aduan paling banyak disampaikan untuk Satpol PP Kota Sukabumi dengan lima aduan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi tiga aduan, dan dua aduan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
Baca Juga: Ngobrol Happy Kota Sukabumi, Diskominfo Ungkap Rencana Strategis 2025 - 2029
"Kategori aduan ketertiban umum mendominasi seperti bangunan liar, penertiban pengemis, penertiban PKL, dan parkir liar. Lalu fasilitas umum seperti perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan perbaikan jalan," kata dia.
Diketahui, kanal pengaduan lain yakni Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER) telah dihentikan layanannya berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2013. (ADV)