SUKABUMIUPDATE.com - Dua terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap seorang ibu dan anak di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, telah berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Resort Sukabumi Kota.
Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dasep Rahman Hakim, kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon pada Selasa, 27 Mei 2025.
Menurut Dasep, kedua pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Terduga pelaku pertama berinisial Y, yang berperan sebagai joki, ditangkap di Jakarta Barat pada Rabu (14/5/2025). Sementara pelaku utama berinisial A diamankan dua hari kemudian, pada Jumat (16/5/2025), di Kalimantan Tengah.
“Pertama, terduga pelaku joki berinisial Y ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Jakarta Barat. Selang dua hari, pelaku utama inisial A juga berhasil diamankan oleh polisi di Kalimantan Tengah,” ujar Dasep.
Baca Juga: Sudah 2 Pekan Pelaku Belum Jelas, Korban Air Keras di Sukabumi Sebut 2 Pria
Penangkapan pelaku utama dilakukan dengan bantuan tim Resmob Polda Kalimantan Tengah dan Resmob Polres Katingan. Pelaku diketahui telah berpindah tempat tinggal dari kediaman asalnya dan ditangkap di sebuah kontrakan yang berjarak sekitar empat jam dari tempat tinggal sebelumnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif tindakan keji tersebut diduga dilatarbelakangi rasa cemburu. Pelaku utama A disebut pernah menjalin hubungan asmara jarak jauh (long distance relationship) dengan korban. Hubungan tersebut dijalin melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat tanpa pernah bertemu secara langsung.
“Motifnya adalah cemburu buta. Setelah hubungan mereka berakhir dan semua komunikasi diblokir oleh korban, pelaku merasa tidak terima. Ditambah lagi, pelaku mengaku melihat unggahan korban yang seolah-olah telah memiliki hubungan baru dengan pria lain,” jelas Dasep.
Lebih lanjut, pelaku utama diketahui sempat mengajak korban untuk menikah. Namun, karena perbedaan agama, orang tua korban tidak merestui hubungan tersebut. Akhirnya, korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan itu.
Baca Juga: Update Kondisi Ibu-Anak Disiram Air Keras di Sukabumi: Terancam Cacat Permanen
“Pelaku sempat menyampaikan keinginannya untuk menikah, tetapi karena berbeda keyakinan, orang tua korban tidak memberikan restu. Itulah yang menjadi latar belakang keputusan korban untuk mengakhiri hubungan mereka,” tambah Dasep.
Atas dasar hal tersebut, pelaku nekat menyiramkan air keras kepada korban yang saat itu sedang bersama anaknya. Hingga berita ini tayang, sukabumiupdate.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan terhadap dua terduga pelaku penyiraman air keras tersebut.