Dinkes Pastikan Tidak Ada Obat Berbahaya Beredar di Apotek Kota Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Rabu 14 Mei 2025, 22:56 WIB
Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah | Foto : Asep Awaludin

Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, memastikan tidak ada obat berbahaya yang beredar di Apotek di Kota Sukabumi. Menurutnya sejauh ini Dinkes belum menemukan adanya peredaran obat keras terbatas (OKT) di beberapa Apotek yang ada di Kota Sukabumi.

“Sampai sekarang kami belum menemukan adanya obat terlarang yang beredar di Apotek, dan alhamdulillah semuanya masih sesuai prosedur,” ujar Reni kepada sukabumiupdate.com usai menghadiri acara pemusnahan ribuan obat terlarang di Kejari Kota Sukabumi, Rabu (14/5/2025).

Reni mengungkapkan, terkait pengawasan yang dilakukannya, yaitu mulai dari perizinan, sarana prasarana Apotek dan lain sebagainya yang dilakukan secara berkala bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Untuk pengawasan obat sendiri sebetulnya ada di BPOM yah, kalau Dinkes sendiri terkait pengawasan obat itu mulai dari perizinan obat yang beredar di Sukabumi,“ jelasnya.

Baca Juga: Kejari Bakar Ganja Hingga Uang Palsu, Barang Bukti Kejahatan di Kota Sukabumi

“Mulai dari kelengkapan perizinan, sarana dan prasarana tenaga dan semuanya kami awasi. Kemudian dalam pelaksanaannya kami bersama BPOM juga melakukan pengawasan terhadap obat,” tambahnya.

Reni menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pembinaan kepada seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme.

“Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Karena itu, kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran dalam distribusi obat, baik oleh apotek maupun pihak lainnya,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini