Satpol PP Siap Tertibkan Peternakan Tak Berizin di Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Senin 05 Mei 2025, 20:02 WIB
Rapat Koordinasi Penataan dan Penertiban Perizinan Usaha serta Intensifikasi PAD di Aula Sekretariat Daerah, Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (5/5/2025). | Foto: Istimewa

Rapat Koordinasi Penataan dan Penertiban Perizinan Usaha serta Intensifikasi PAD di Aula Sekretariat Daerah, Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (5/5/2025). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya untuk menertibkan peternakan ayam yang belum mengantongi izin resmi.

Langkah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam penataan usaha dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor peternakan.

Hal tersebut disampaikan Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, setelah menghadiri Rapat Koordinasi Penataan dan Penertiban Perizinan Usaha serta Intensifikasi PAD di Aula Sekretariat Daerah, Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (5/5/2025).

"Kita akan melakukan pendataan terlebih dahulu untuk mengetahui peternakan mana yang izinnya sudah lengkap dan mana yang belum. Rapat lanjutan dijadwalkan pada 13 Mei 2025," ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Sukabumi Kawal Keberangkatan Jemaah Haji Gelombang Pertama di Pusbangdai

Cecep menegaskan, Satpol PP akan bergerak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, seperti Perda Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Ruang dan Perbup Nomor 116 Tahun 2016 terkait tata cara penertiban. Sementara untuk aspek bangunan, penertiban mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Cecep juga menambahkan, tujuan utama kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga untuk mendorong peningkatan PAD melalui sektor peternakan yang tertib dan legal.

"Penertiban akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan tim dari berbagai OPD. Jika ditemukan peternakan yang belum berizin, kami akan melakukan penindakan sesuai prosedur," jelasnya. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini