Sekda Sukabumi Ajak Warga Manfaatkan Program Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas

Sukabumiupdate.com
Senin 05 Mei 2025, 14:52 WIB
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat monitoring pelaksanaan program pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas Cicantayan. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat monitoring pelaksanaan program pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas Cicantayan. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan gratis di tingkat Puskesmas merupakan salah satu visi-misi Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dalam program ini, masyarakat cukup membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat melakukan monitoring pelaksanaan launching pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas Cicantayan pada Senin (5/5/2025).

Diketahui, program pelayanan kesehatan gratis ini ditujukan khusus bagi warga Kabupaten Sukabumi yang belum memiliki BPJS kesehatan, atau yang memiliki jaminan tetapi sudah tidak aktif.

Menurut Sekda, dari hasil pantauannya di Puskesmas Cicantayan, tercatat sudah ada sekitar 100 orang yang mendaftar. Mereka yang belum memiliki BPJS Kesehatan tetap dapat dilayani cukup dengan menunjukkan KTP atau KK.

“Seluruh Perangkat Daerah memonitoring di 58 Puskesmas se-Kabupaten Sukabumi dan hasilnya bisa dilaporkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Dan hari ini launching-nya sudah dilaksanakan oleh Bapak Bupati Sukabumi,” jelasnya.

Baca Juga: Bukan Soal PAD, DPRD Sukabumi Siap Kucurkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis di Puskesmas

Sekda berharap, dengan adanya program pelayanan kesehatan gratis ini, masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal sehingga derajat kesehatan semakin meningkat.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Cicantayan, Ruhendi, menyampaikan bahwa monitoring pelaksanaan launching pelayanan kesehatan gratis mencakup pemantauan berbagai aspek untuk memastikan program berjalan secara efektif.

“Meliputi pemantauan penggunaan aplikasi Satu Sehat, jumlah peserta, jenis pemeriksaan, dan kualitas pelayanan,” terangnya.

Adapun syarat agar masyarakat mendapatkan program pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas ini meliputi:

1. Membawa Fotokopi KTP/KK wajib setiap kali berobat
2. KTP wajib warga Kabupaten Sukabumi
3. Hanya untuk retribusi Pelayanan Rawat Jalan

Berita Terkait
Berita Terkini