SUKABUMIUPDATE.com – Seorang pria paruh baya berinisial AS (56 tahun), ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, aksi bejat yang dilakukan pria yang dikenal sebagai tukang es cendol keliling itu terjadi di toilet musala yang tak jauh dari rumah korban pada Sabtu 26 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa ini kemudian terungkap usai sejumlah anak-anak yang berada di sekitar lokasi untuk membeli cendol, menyaksikan pria tersebut keluar bersama korban dari tempat kejadian. Hingga akhirnya warga melaporkannya ke pihak berwajib. Tak lama kemudian, video penangkapan AS tersebar luas di media sosial.
Baca Juga: Viral Kejutan Pernikahan Tak Biasa di Sukabumi: Relawan Bawa Kantung Jenazah ke Pelaminan
Dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kapolsek Parakansalak, Iptu Khusaeni, membenarkan penangkapan diduga pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 17.43 WIB di Mapolsek Parakansalak. Kemudian, sekitar pukul 23.17 WIB, yang bersangkutan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi,” kata Khusaeni, Selasa (29/4/2025).
Ia menambahkan, saat ini penanganan kasus dugaan pencabulan ini sepenuhnya ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi.
“Korban dan terduga pelaku sudah diarahkan ke Polres untuk pendalaman lebih lanjut,” tandasnya.