Pria 21 Tahun di Palabuhanratu Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polisi menahan sekaligus menetapkan seorang pria berinisial K (21) menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Polisi menahan sekaligus menetapkan seorang pria berinisial K (21) menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Siswi SMP di Sukabumi diduga jadi korban pemerkosaan oleh teman yang dikenalnya lewat medsos. Korban alami trauma berat, kasus dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota.
Aksi dugaan pencabulan anak oleh Tukang Cendol di Parakansalak Sukabumi ini dikabarkan terjadi di toilet musala yang tak jauh dari rumah korban.
Anak karyawan penyanyi Ashanty di Sukabumi jadi korban pelecehan seksual, pelakunya sudah ditangkap polisi.
Ibu korban kemudian menindaklanjuti dengan melaporkan FW ke polisi.
SeorangĀ guru, terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Sukabumi dinyatakan bebas oleh majelis hakim. Jumat (27/10/2023).
Dugaan pencabulan menimpa anak dibawah umur sekaligus anak yatim hingga hamil. Pelaku pencabulan belum ditemukan. Warga berharap pemerintah bisa segera turun tangan.