BKPSDM: Pansel Serahkan Tiga Besar Calon Sekda untuk Diputuskan Wali Kota Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Selasa 29 Apr 2025, 22:09 WIB
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin saat diwawancarai di kantornya pada Selasa (29/4/2025) | Foto : Asep Awaludin

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin saat diwawancarai di kantornya pada Selasa (29/4/2025) | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Seleksi (Pansel) telah selesai melaksanakan semua tahapan pada penjaringan enam calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi. Dari enam nama calon dipilih tiga besar dengan nilai terbaik.

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin mengatakan pelaksanaan seleksi tahap akhir berupa wawancara terbuka dilaksanakan tehadap enam calon. Dan hasilnya Pansel telah mengantongi tiga nama yang akan diajukan.

“Kami tidak bisa mengumumkan sekarang siapa saja nama tersebut sekarang karena nanti akan diumumkan secara langsung ketiga calon terbaik itu setelah kami ke BKN dan ke Gubernur Jabar,” ujar Didin kepada sukabumiupdate.com, Selasa (29/4/2025).

Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayat menambahkan bahwa tiga nama yang di maksud akan diumumkan setelah melalui tahap verifikasi dan validasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Nah tahapan itu (pengumuman tiga nama) kita menunggu dulu hasil verifikasi validasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadi pansel kemarin sudah memunculkan nilai-nilai, nah nanti itu diinput kepada BKN untuk dilakukan verifikasi-validasi, berdasarkan surat dari BKN nanti kita mengumumkan,” jelasnya.

Taufik menjelaskan, dalam hal ini Panitia Seleksi hanya bertugas untuk melakukan penjaringan terhadap para calon Sekda. adapun yang menentukan adalah hak priogratif kepala daerah.

“Setelah diumumkan dari hasil akhir seleksi itu, ketiga nama calon itu akan dikembalikan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Wali Kota Sukabumi untuk memilih siapa yang akan menjadi Sekretaris Daerah berdasarkan hak prerogatif wali kota,” pungkasnya.

Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Segera Umumkan Calon Sekda Terpilih, Minta Waktu 1 Hari Istikharah

Sebelumnya, kepada sukabumiupdate.com, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan akan segera mengumumkan calon Sekda yang lulus seleksi. Ia menjelaskan, tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) telah menghasilkan tiga nama dengan nilai tertinggi dari total enam peserta yang mengikuti tahapan akhir. Ketiga calon inilah yang akan dipertimbangkan lebih lanjut sebagai Sekretaris Daerah Kota Sukabumi.

“Laporan dari Pansel sudah kami terima kemarin sore. Dari enam peserta, ada tiga nama dengan kategori nilai tertinggi hasil pansel,” ujar Wali Kota Ayep Zaki.

Namun Ayep Zaki menegaskan bahwa ketiga nama dengan nilai terbaik ini bersifat rahasia. "Saya perintahkan tidak boleh di publis. Dari tiga ini tentu ada nomor satu dua tiga, tapi rahasia," tuturnya.

Selanjutnya, kata Wali Kota, dari tiga besar dengan nilai terbaik, pihaknya akan menentukan satu nama calon Sekda untuk diajukan kepada Gubernur Jawa Barat yang kemudian akan ditetapkan secara resmi sebagai Sekda definitif.

"Karena BKPSDM baru hari ini mengumumkan. Mungkin besok lusa akan saya ajukan kepada gubernur. Ada satu hari untuk saya istikharah," terangnya.

Wali Kota menyebut, jika melihat dari keenam calon Sekretaris Daerah yang mengikuti seleksi sebenarnya seluruhnya memiliki kompetensi. "Nilainya bagus semua, selisihnya tipis-tipis, jadi yang enam ini semuanya pantas jadi sekda. Tapi karena gak mungkin semua, harus dipilih salah satu," ujarnya.

Terkait kriteria ideal sosok Sekda Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan bahwa Sekda harus memahami visi-misi wali kota, yaitu bagaimana visi wali kota dalam melayani masyarakat.

"Kita akan mengakomodir semua keinginan masyarakat. Contoh masyarakat saat ini menginginkan kebersihan, jalan, penerangan, serta infrastruktur" pungkasnya.

Berdasar data yang dihimpun sukabumiupdate.com, dalam tahap pertama seleksi Calon Sekda Kota Sukabumi terdapat delapan kandidat yang lulus administrasi. Kemudian dalam tahap berikutnya, hanya enam kandidat yang mengikuti proses hingga tahapan terakhir. Keenam kandidat tersebut yaitu:

1. Andang Tjahjandi, S.T., M.K.M.

2. Ir. Hj. Endah Aruni, M.T.

3. Iskandar, S.IP., M.T.

4. Mohammad Hasan Asari, S.Pd., M.Pd.

5. Rahmat Sukandar, S.Si., M.T., M.Sc.

6. Yudi Yustiawan, S.T., M.T.

Berita Terkait
Berita Terkini