Bacok Siswa Lain Sampai Tewas Pakai Celurit, Ancaman Penjara Dua Pelajar SMP di Sukabumi

Jumat 30 Agustus 2024, 14:10 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Samian dan jajarannya memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (30/8/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Kapolres Sukabumi AKBP Samian dan jajarannya memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (30/8/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Dua pelajar sekolah menangah pertama atau SMP berinisial SM (16 tahun) dan BM (14 tahun) terancam 15 tahun penjara. Keduanya menjadi tersangka pembacokan siswa SMP lain berinisial GP (15 tahun) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 28 Agustus 2024. Peristiwa ini mengakibatkan korban tewas.

SM dan BM yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum atau ABH tidak dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (30/8/2024). Namun Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan kedua tersangka berhasil ditangkap kurang dari delapan jam sejak pembacokan sadis itu terjadi pada Rabu lalu sekira pukul 14.15 WIB.

"Kami mengungkap kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan ciri-ciri pelaku yang didapatkan," kata dia kepada wartawan, Jumat.

Samian menyebut peristiwa berdarah ini terjadi di Kampung Cicewol RT 02/01 Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug. Saat itu korban bersama lima temannya bertemu rombongan tersangka di gang menuju rumahnya. Kedua tersangka berboncengan sepeda motor, satu orang menjadi joki dan satu lainnya eksekutor pembacokan menggunakan celurit.

Baca Juga: Masih Pelajar! Kurang dari 8 Jam, Dua Pembacok Maut Siswa SMP di Sukabumi Diringkus

"Di jalan sebelum masuk gang ke rumahnya, (korban) bertemu dengan sekelompok pelajar dari sekolah lain. Nah di situ ada ketersinggungan yang mungkin diawali salah paham di medsos," ujarnya yang belum menjelaskan secara lebih rinci soal maksud ketersinggungan tersebut.

"Kemudian dilakukan pengajaran oleh kelompok siswa dari sekolah lainnya (tersangka). Nahas korban jatuh kemudian dilakukan pembacokan," kata Samian.

Samian mengungkapkan dalam kasus ini kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Ayat 1 berbunyi: "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dalam pasal 76C (setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak)", dihukum pidana penjara palimg lama 3 tahun 6 bulan."

Ayat 3 berbunyi: "Dalam hal anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), dalam hal anak sebagaimana dalam ayat (1) mati", maka dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun."

Samian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua,  harus lebih waspada dalam menjaga anak-anak mereka. "Jangan sampai kejadian ini terulang. Pastikan anak-anak kita pulang sekolah tepat waktu, tidak nongkrong di tempat yang tidak penting, dan selalu berkumpul dengan teman-teman yang positif untuk kegiatan yang membangun," kata dia.

Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dan duduk di kelas IX SMP Negeri 1 Cicurug. Keluarga meminta tersangka diproses hukum sesuai ketentuan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel14 September 2024, 12:00 WIB

4 Destinasi Wisata Jawa Barat yang Instagramable, Cocok untuk Liburan

Jawa Barat memang kaya akan destinasi wisata yang tidak hanya memanjakan mata, tetapi juga sangat cocok untuk diabadikan dalam foto-foto menarik untuk media sosialmu.
Jawa Barat memang kaya akan destinasi wisata yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga sangat menarik untuk diabadikan dalam foto. (Sumber : Instagram/@tamanlangitpangalengan360/@togahill.).
Nasional14 September 2024, 11:42 WIB

Mengenal Masa Sanggah CPNS 2024: Persyaratan, Cara Mengajukan, Hingga Jadwal

Masa sanggah adalah waktu pelamar untuk menyampaikan keberatan.
(Foto Ilustrasi) Masa sanggah adalah periode penting dalam proses seleksi CPNS 2024. | Foto: Instagram/@cpnsindonesia.id
Sukabumi14 September 2024, 11:00 WIB

Tanam Pohon di Kampung Lutung, Sekda Sukabumi Bicara Tangguh Bencana Berbasis Internet

Program mitigasi ini diperlukan karena Kabupaten Sukabumi termasuk daerah dengan potensi bencana tinggi, mulai dari banjir, longsor, puting beliung, gempa bumi dan lainnya.
Bersama Ketua PMI Kabupaten Sukabumi, Sekda Ade Suryaman tanam pohon tangguh bencana di Kampung Lutung (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Kecantikan14 September 2024, 11:00 WIB

10 Manfaat Foundation untuk Make Up Wajah yang Jarang Diketahui

Dengan memilih foundation yang sesuai dengan jenis kulit dan kebutuhan Anda, foundation dapat menjadi dasar yang sangat bermanfaat dalam menciptakan tampilan wajah yang flawless dan tahan lama.
Ilustrasi. Manfaat Foundation untuk Make Up Wajah
Sukabumi Memilih14 September 2024, 10:46 WIB

KPU Kota Sukabumi Tunggu Masukan dan Tanggapan Masyarakat untuk Bacalon Pilkada 2024

KPU mengantongi tiga bakal calon yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024. | Foto: KPU
Bola14 September 2024, 10:00 WIB

Barito Putera vs Persik Kediri di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming

Barito Putera vs Persik Kediri akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-4.
Barito Putera vs Persik Kediri akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-4. (Sumber : Instagram/@levymadinda11/X@persikfckediri).
Musik14 September 2024, 09:00 WIB

Single Season Rilis Single Baru Berjudul "Dari Hati" Pada 13 September 2024

Single Season rilis single terbaru berjudul Dari Hati.
Single Season rilis single terbaru berjudul Dari Hati. (Sumber : Istimewa).
Sehat14 September 2024, 08:00 WIB

10 Kebiasaan Sehat Agar Tulang Tidak Cepat Keropos, Yuk Olahraga!

Jika Anda berisiko mengalami osteoporosis, seperti memiliki riwayat keluarga dengan osteoporosis, menopause dini, atau kondisi kesehatan tertentu, lakukan pemeriksaan kepadatan tulang (bone density test) secara berkala untuk memantau kesehatan tulang.
Ilustrasi. Olahraga. Kebiasaan Sehat Agar Tulang Tidak Cepat Keropos (Sumber : Freepik/freepik)
Food & Travel14 September 2024, 07:00 WIB

Resep Donat Singkong Sederhana, Camilan Simpel untuk Weekend di Rumah

Yuk Intip Resep Donat Singkong Sederhana, Inspirasi Camilan Simpel untuk Weekend di Rumah!
Ilustrasi. Resep Donat Singkong Sederhana, Camilan Simpel untuk Weekend di Rumah (Sumber : Freepik/freepik)
Science14 September 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 14 September 2024, Akhir Pekan Potensi Cerah Berawan Sepanjang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan pada 14 September 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan pada 14 September 2024. (Sumber : Pixabay.com)