Bupati Sukabumi Menang PTUN, 80 Kades Harus Kembalikan Dana Bantuan Hukum ke Kas Desa

Sabtu 04 Mei 2024, 13:58 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami | Foto : Dok. Sukabumi Update

Bupati Sukabumi Marwan Hamami | Foto : Dok. Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami dinyatakan menang usai PTUN Bandung menolak gugatan Law Firm Marpaung (MP Law Firm) terkait penghentian kerjasama bantuan hukum desa. 

"Menolak permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa yang dimohonkan penggugat," demikian putusan PTUN Bandung, pada Kamis (2/5/2024).

"Menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima," sambungnya.

"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, serta menghukumn penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.545.000," tulis putusan PTUN Bandung seperti dilihat sukabumiupdate.com, Sabtu (4/5/2024).

Inspektur Kabupaten Sukabumi, Komarudin membenarkan proses persidangan di PTUN Bandung terkait polemik bantuan hukum yang digugat oleh Law Firm Marpaung sudah diputuskan.

Komarudin menyatakan, ia sangat menghormati proses dan langkah hukum yang dilakukan oleh Law Firm Marpaung. 

"Saya menghormati proses dan langkah hukum yang diambil oleh warga negara Indonesia khususnya masyarakat Sukabumi, tentu demi menegakan keadilan serta adanya kepastian hukum," kata Komarudin kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Anggota DPRD Janji Perjuangkan Kebutuhan Perahu untuk Siswa ke Sekolah di Cibitung Sukabumi

Baca Juga: Jarkom PDs Canangkan Dana Abadi Berbasis Wakaf Bersama LW Doa Bangsa

Selanjutnya, kata Komarudin, pihaknya akan kordinasi dengan bagian hukum untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan terkait hasil putusan tersebut.

Ia pun menegaskan akan terus memantau atas tindak lanjut yang masih belum selesai sesuai surat perintah bupati yang telah dikeluarkan sebelumnya, khsusunya terkait surat perintah yang memerintahkan agar para kepala desa untuk menagih dan menyetorkan ke kas desa dengan tujuan untuk menghindari kerugian negara.

"Agar memiliki kepastian hukum, terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga menimbulkan kerugian negara dari pelaksanaan kegiatan bantuan hukum ini. Saya akan kordinasi dengan aparat penegak hukum baik dengan Polres Sukabumi maupun dengan Kejaksaan Negeri Sukabumi," tuturnya. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses hukum dipengadilan, khsususnya kepada bagian hukum Setda, kuasa hukum Pak Bupati dan para saksi," sambungnya.

Menurut pemilik sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikat government internal audit corporate university itu, dengan putusan tersebut memaknai secara krusial bahwa langkah-langkah yang sudah diambil oleh bapak bupati terkait polemik bantuan hukum desa sudah selesai dengan koridor hukum yang berlaku di NKRI.

Diketahui, polemik antara Law Firm Marpaung dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergulir sejak dilayangkan gugatan ke PTUN Bandung dengan Nomor Perkara : 146/G/2023/PTUN.BDG.

Law Firm Marpaung menggugat Surat Perintah Bupati Sukabumi Nomor: 700.1.2.2/7964/Inspektorat/2023 tentang Pembatalan kerja sama bantuan hukum desa, serta meminta desa mengembalikan dana bantuan desa ke kas negara atau kas desa.

Surat perintah bupati Sukabumi tersebut menyusul adanya adanya 80 Desa menjalin kerja sama bantuan hukum dengan Law Firm Marpaung.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Mei 2024, 19:00 WIB

9 Cara Terbaik Mendisiplinkan Anak Agar Menjadi Penurut dan Tidak Berontak

Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut.
Ilustrasi - Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut. (Sumber : Pexels.com/@Kampus Production)
Life18 Mei 2024, 12:00 WIB

6 Kebiasaan Baik yang Akan Membawa Keberuntungan Hidup di Masa Depan, Yuk Terapkan!

Keberuntungan hidup terkadang didapatkan oleh sebab kebiasaan baik yang sering dilakukan secara konsisten. Ini penting diketahui semua orang selama hidup.
Ilustrasi - Kebiasaan penting yang bisa membawa keberuntungan hidup di masa depan kelak. (Sumber : Pexels.com/Tranmautritam).
Nasional18 Mei 2024, 11:44 WIB

Kritik Program Susu Gratis, Drh Slamet Sebut Jadi Celah untuk Pemburu Rente

Impor susu segar akan berdampak negatif pada industri susu dalam negeri.
Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS drh Slamet. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Mei 2024, 11:34 WIB

Huni Rumah Tak Layak, Nasib Keluarga Korban Kecelakaan di Cibadak Sukabumi

Kondisi rumah yang ditempati keluarga Hendi sangat mengkhawatirkan.
Fitria (kerudung kuning) bersama anaknya di rumah mereka di Kampung Pangadegan RT 19/08 Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sehat18 Mei 2024, 11:30 WIB

5 Manfaat Almond Untuk Wanita, Bantu Diet dan Turunkan Kolesterol

Manfaat kesehatan kacang Almond bagi wanita apabila dikonsumsi.
Ilustrasi - Manfaat kesehatan kacang Almond bagi wanita apabila dikonsumsi. (Sumber : pixabay/@stevepb).
Jawa Barat18 Mei 2024, 11:24 WIB

Gegara Iphone, Kades di Cianjur Divonis 9 Bulan! Coblos Surat Suara Caleg di Pemilu 2024

Kasus ini terbongkar berkat keberanian netizen memposting video aksi curang kades soemantri. Sang kades diduga mencoblos surat suara DPRD Kabupaten yang berwarna hijau
Ilustrasi surat suara. tergiur janji manis caleg (calon legislatif), Kepala Desa Mentengsari, di Cianjur, Jawa Barat, Somantri nekat melakukan kecurangan pada pemilu 2024 lalu (Sumber: istimewa)
Sehat18 Mei 2024, 11:00 WIB

Alami Asam Urat? Konsumsi 5 Makanan Kering Ini Untuk Cegah Hiperurisemia

Beberapa makanan kering ini bisa cegah Hiperurisemia bagi penderita asam urat.
Ilustrasi - makanan kering ini bisa cegah Hiperurisemia bagi penderita asam urat. (Sumber : pixabay/@akirEVarga).
Nasional18 Mei 2024, 10:53 WIB

Benih Lobster Senilai Rp 35 M dari Palabuhanratu Gagal Diselundupkan ke Singapura

Terduga pelaku membawa benih lobster ke Pulau Bangka menggunakan truk.
(Foto Ilustrasi) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan 177.600 ekor benih lobster mutiara dari Palabuhanratu menuju Singapura. | Foto: Istimewa
Kecantikan18 Mei 2024, 10:30 WIB

7 Kesalahan Memakai Parfum yang Bikin Aroma Wangi Cepat Hilang, Yuk Hindari!

Jarang orang ketahui sebenarnya dalam memakai parfum ada cara tertentu agar tahan lama dan tidak salah dalam pemakaian.
Ilustrasi - Kesalahan memakai parfum yang harus diperhatikan banyak orang. (Sumber : Pexels.com/cottonbro studio).
Sukabumi18 Mei 2024, 10:23 WIB

Minta Dikirim Uang, Fakta Hilangnya Gadis Sukabumi Setelah Pamit Kerja ke Bogor

Nurlela dijemput seorang laki-laki menggunakan sepeda motor.
Foto Nurlela (21 tahun). Nurlela adalah warga Desa Sindangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa