Tarif Puskesmas di Kota Sukabumi Naik Jadi Rp 15 Ribu, Dinkes: Khusus Pasien Non BPJS

Rabu 31 Januari 2024, 09:50 WIB
Kepala Dinkes Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah. | Foto: Istimewa

Kepala Dinkes Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah pada 30 Januari 2024 mengatakan tarif retribusi layanan puskesmas akan naik dari Rp 5 ribu menjadi Rp 15 ribu. Kebijakan ini diterapkan mulai 1 Februari 2024 dan hanya berlaku bagi pasien yang belum menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Reni mengungkapkan saat ini Kota Sukabumi telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) karena lebih dari 97 persen penduduk Kota Sukabumi sudah mengikuti program JKN yang salah satunya dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Sehingga menurutnya, kenaikan retribusi tersebut tidak akan membebani masyarakat.

Dijelaskan lebih lanjut, meski kenaikan retribusi akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun jika dibandingkan dengan tarif layanan kesehatan sejenis yang diselenggarakan pihak swasta, maka tarif retribusi layanan puskesmas masih terhitung murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Selain layanan puskesmas, kenaikan retribusi kesehatan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah juga diberlakukan pada layanan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Namun seperti layanan puskesmas, tarif yang diberlakukan jauh di bawah laboratorium swasta.

Baca Juga: Selama 2023, Dinkes Kota Sukabumi Layani 20 Ribu Lebih Pasien Lewat PSC 119

“Perda ini tidak secara eksplisit menyatakan terjadi kenaikan, namun ada pelayanan-pelayanan baru yang harus diberikan Labkesda, yang sebelumnya itemnya tidak disebutkan dalam Perda yang lama, contohnya tes PCR. Kemudian layanan penunjang lain yang sebelumnya tidak disebutkan. Namun tetap setelah kita analisa dan kita tidak ingin membebankan kepada masyarakat, harganya jauh di bawah laboratorium swasta," kata dia.

Seluruh puskesmas di Kota Sukabumi melalui akun media sosial mereka masing-masing telah mengumumkan kenaikan tarif layanan yang akan berlaku mulai Februari mendatang. Dalam pengumuman tersebut dicantumkan tarif baru layanan puskesmas sebesar Rp 15 ribu, ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2023.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Yudi Pebriansyah pada 26 Januari 2024 menjelaskan Perda itu mengatur mengenai pajak dan retribusi daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Perda yang ditetapkan pada 27 Desember 2023 lalu menghimpun berbagai aturan mengenai pajak dan retribusi daerah yang sebelumnya diatur dalam sepuluh Perda.

“Perda ini mengatur mengenai jenis pajak yang ada dan retribusi yang sebelumnya diatur dalam sepuluh Perda, kini disatukan dalam satu Perda sehingga dinamakan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Yang diatur seperti PBB-P2 dan pajak hiburan serta ada juga retribusi yang dihapuskan seperti Uji KIR dan tera ulang," ujarnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, dalam Perda ini dihapuskan beberapa retribusi seperti retribusi Uji KIR serta layanan tera dan tera ulang. (ADV)

Sumber: Diskominfo Kota Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life07 Mei 2024, 20:00 WIB

7 Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi, Ampuh!

Begini Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi. Yuk Praktekkan!
Ilustrasi - Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi. (Sumber : Pexels/fauxels)
Sehat07 Mei 2024, 19:45 WIB

Teh Hijau: Manfaatnya untuk Meningkatkan Umur Panjang, Kolesterol dan Mengelola Gula Darah

Antioksidan dalam teh hijau mungkin memberikan manfaat, seperti melindungi kesehatan tulang, otak, dan jantung Anda.
Ilustrasi - Antioksidan dalam teh hijau mungkin memberikan manfaat, seperti melindungi kesehatan tulang, otak, dan jantung Anda. (Sumber : Freepik.com).
Life07 Mei 2024, 19:30 WIB

Bisa Bunda Terapkan,Inilah 5 Alasan Orang Tua Membesarkan Anak Tanpa Hukuman

alasan orang tua membesarkan anak tanpa hukuman, orang tua membesarkan anak tanpa hukuman, membesarkan anak tanpa hukuman.
Ilustrasi membesarkan anak tanpa hukuman (Sumber : pexels.com/@Harrison Haines)
Life07 Mei 2024, 19:15 WIB

Terapkan Yuk Bund, 5 Aktivitas Fisik Untuk Balita Yang Bisa Dilakukan Dirumah

Menjaga balita Anda tetap aktif secara fisik dan terhibur bukanlah hal yang mudah.
Ilustrasi aktivitas fisik balita (Sumber : pexels.com /@Tatiana Syrikova)
Keuangan07 Mei 2024, 19:00 WIB

10 Cara Menghindari Perilaku Konsumtif yang Membuat Hidup Sulit Kaya

Dengan menerapkan strategi-strategi ini, Anda dapat menghindari perilaku konsumtif yang dapat menghambat kemampuan Anda untuk membangun kekayaan dan mencapai tujuan keuangan Anda.
Ilustrasi. Suka belanja. Cara Menghindari Perilaku Konsumtif yang Membuat Hidup Sulit Kaya. (Sumber : Pixabay)
Sehat07 Mei 2024, 18:45 WIB

7 Penyebab Munculnya Ketombe di Kepala yang Jarang Diketahui

Ketombe adalah kondisi umum pada kulit kepala yang ditandai oleh pengelupasan kulit yang berlebihan.
ilustrasi ketombe di kepala (Sumber : pixabay.com /@mythjj1)
Life07 Mei 2024, 18:30 WIB

Menebak Kepribadian Seseorang Berdasarkan Bentuk Kuku, Kamu Coba yang Mana?

Tes kepribadian bisa dilihat dari bentuk kuku seseorang.
Ilustrasi - Tes kepribadian bisa dilihat dari bentuk kuku seseorang. (Sumber : Jagranjosh.com).
Nasional07 Mei 2024, 18:19 WIB

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Sebagai Ketum dan Sekjen AJI 2024-2027

Pemilu AJI 2024 telah memilih Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2024-2027 melalui
Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2024-2027 | Foto : Dok. AJI
Sukabumi07 Mei 2024, 18:18 WIB

Melihat Progres Pembangunan Exit Tol Bocimi Seksi 3 di Cisaat Sukabumi

Total lahan yang terdampak proyek pembangunan Exit Tol Bocimi seksi 3 di Desa Cibolang Kaler Cisaat Sukabumi kurang lebih sekitar 23 hektare.
Kondisi lahan di Cibolang Kaler, Cisaat Sukabumi yang dibersihkan untuk proyek pintu exit Tol Bocimi Seksi 3, Selasa (7/5/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Food & Travel07 Mei 2024, 18:15 WIB

Long Weekend Libur 9-10 Mei 2024, Glamping di Sukabumi Yuk! Ini Daftar Spotnya

Ada long weekend di depan mata, 9 dan 10 Mei 2024 libur. Mau kemana nih? glamping tipis-tipis di sukabumi aja, ada spot baru dan seru!
Glamping di puncak manis Kadudampit Sukabumi, Spot terbaru glamping di Sukabumi (Sumber: istimewa/aditya)