RSUD Palabuhanratu Diguncang Kasus Korupsi, Ini Reaksi Kadinkes Sukabumi

Kamis 04 Januari 2024, 04:24 WIB
Kadinkes Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi. (Sumber : SU/Ilyas)

Kadinkes Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 di RSUD Palabuhanratu yang dibongkar Polda Jawa Barat.

Diketahui dalam kasus yang membuat negara merugi Rp5,4 miliar itu, polisi telah menetapkan HC selaku pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) RSUD Palabuhanratu jadi tersangka.

“Terkait masalah kasus PPPK BLUD RSUD Palabuhanratu, memang saya hanya mendengar karena terjadi sebelum saya masuk jadi Kadinkes,” kata Agus kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/1/2024.

Meski begitu, Agus mengatakan, selaku Kadinkes saat ini sekaligus dewan pengawas RSUD Palabuhanratu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait penyelesaian perkara tindak pidana korupsi ini kepada penyidik Polda Jabar.

“Dan saya sebagai dewan pengawas akan terus memberi masukan terhadap direksi maupun pegawai RSUD Palabuhanratu, jangan main-main dengan melabrak aturan, karena negara kita adalah negara hukum dan tidak ada seorangpun yang kebal hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Dari Plt, Agus Sanusi Dilantik Jadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

Agus juga mengapresiasi penyidik Polda Jabar yang sudah mengungkap kasus penyelewengan dana insentif Nakes Covid-19 ini. “Semoga ini menjadi pelajaran dan pengalaman yang terakhir bagi RSUD Palabuhanratu untuk menuju Sukabumi lebih baik,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar berhasil mengungkap kasus korupsi penyalahgunaan dana anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2020 dan 2021.

Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di rumah sakit tersebut ditetapkan menjadi tersangka usai diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 5,4 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan tersangka berinisial HC, mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu. HC ditangkap berdasarkan pengembangan penyelidikan dari laporan polisi nomor: LPA/361/VI/2022/SPKT. DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR, tanggal 3 Juni 2022.

Tompo menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka HC dalam kasus ini yaitu membuat data fiktif dalam hal proses pengajuan dana insentif bagi nakes yang menangani Covid-19, serta membuat laporan pertanggungjawaban fiktif.

“Peristiwa tersebut dilakukan tersangka HC dengan mengajukan nama-nama tenaga kesehatan yang tidak menangani pasien Covid-19 sebagai titipan untuk mendapatkan uang insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu yang bersumber dari APBN TA 2020 dan APBD TA 2021,” kata Tompo dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga: Korupsi Dana Insentif Covid Rp5,4 Miliar, PPPK RSUD Palabuhanratu Ditangkap

Menurut Tompo, hasil pencairan dana nakes tersebut diminta kembali untuk dikumpulkan dan kemudian dipergunakan untuk uang kas ruangan Covid-19.

“Dibagi-bagikan kepada tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan pada UPTD RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi serta kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan peraturannya,” jelas Tompo.

Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Jabar, kata Tompo, dalam perkara ini terdapat kerugian negara sebesar Rp5.400.550.763,-

Lebih lanjut Tompo menyampaikan total ada 184 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Adapun korban dalam tindak pidana korupsi ini adalah Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

Akibat perbuatannya, tersangka HC diancam Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup dengan denda paling tinggi Rp 1 miliar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Science06 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 6 Mei 2024, Yuk Cek Dulu Langit di Awal Pekan!

Prediksi cuaca hari ini 6 Mei 2024 wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, Cianjur, Bogor, Bandung dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prediksi cuaca hari ini 6 Mei 2024 wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, Cianjur, Bogor, Bandung  dan sekitarnya. (Sumber : Freepik.com/@fanjianhua).
Life05 Mei 2024, 22:08 WIB

Tindak Lanjuti Perilaku Buruk, 7 Cara Terbaik untuk Melakukan Time-Out Pada Balita

Dengan konsistensi dan penegakan aturan yang tenang, kerja keras Anda dalam menerapkan time-out yang besar kemungkinan akan menghasilkan hasil berupa lebih banyak perilaku yang baik.
Ilustrasi cara melakukan time-out pada balita. | Sumber Foto : pexels.com/@Arina Krasnikova
Sukabumi05 Mei 2024, 21:12 WIB

Diperbaiki Swadaya, Rumah Lansia di Surade Sukabumi Terdampak Gempa Garut Mulai Dipugar

Rumah Lansia di Surade Sukabumi terdampak Gempa M6,2 Garut diperbaiki secara swadaya.
Terdampak gempa M6,2 di laut Garut, Rumah Maemunah Warga Surade Sukabumi mulai diperbaiki secara swadaya, Minggu (5/5/2024). (Sumber : SU/Ragil)
Sehat05 Mei 2024, 21:00 WIB

2 Cara Menghilangkan Rasa Sakit Asam Urat dalam Waktu 10 Menit

Pengobatan rumahan terbaik untuk meringankan rasa sakit akibat asam urat dalam 10 menit atau kurang.
Ilustrasi - Pengobatan rumahan terbaik untuk meringankan rasa sakit akibat asam urat  dalam 10 menit atau kurang. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic)
Sukabumi05 Mei 2024, 20:30 WIB

Pria Lajang di Cibadak Sukabumi Tewas Tergantung, Ditemukan oleh Sang Kakak

Berikut kronologi seorang pria lajang di Cibadak Sukabumi ditemukan tewas tergantung oleh sang kakak di dalam rumahnya.
Ilustrasi. Pria lajang di Cibadak Sukabumi ditemukan tewas tergantung di dalam rumah. Diduga depresi. | Sumber Foto: Istimewa
Motor05 Mei 2024, 20:00 WIB

Ganti Oli Teratur! 5 Cara Merawat Motor Injeksi Agar Awet dan Tetap Prima

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjaga motor injeksi Anda agar tetap awet dan performanya optimal.
Ilustrasi. Kendaraan roda dua. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjaga motor injeksi Anda agar tetap awet dan performanya optimal. Sumber foto : Pexels/Quang Nguyen Vinh
Sukabumi05 Mei 2024, 19:42 WIB

Warga Keluhkan Bau Menyengat Sampah, Menumpuk di Belakang Pasar Surade Sukabumi

Warga keluhkan bau menyengat dari tumpukan sampah di belakang Pasar Surade Sukabumi.
Kondisi tumpukan sampah di belakang Pasar Surade, Kampung Cihideung, Surade Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Life05 Mei 2024, 19:30 WIB

Bunda Harus Tahu, Usia yang Tepat dan Kapan Menggunakan Teknik Disiplin Time-Out untuk Anak

Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan.
Ilustrasi - Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan. (Sumber : pexels.com/@Alexander Dummer).
Sehat05 Mei 2024, 19:00 WIB

Terselip di Balik Lemak! 7 Penyebab Kolesterol Tinggi yang Harus Anda Ketahui

Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya.
Ilustrasi - Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Life05 Mei 2024, 18:30 WIB

Konsistensi Adalah Kuncinya, 5 Teknik dan Ide Disiplin Anak yang Bisa Bunda Terapkan

Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif.
Ilustrasi - Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif. (Sumber : pexels.com/@PNW Production).