8 Pelaku Kasus SPK Palsu Pengadaan Gadget di Sukabumi Ditangkap, 1 Oknum ASN

Rabu 13 Desember 2023, 19:53 WIB
8 Pelaku Kasus SPK Palsu Pengadaan Gadget di Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

8 Pelaku Kasus SPK Palsu Pengadaan Gadget di Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap delapan orang pelaku tindak pidana penipuan dengan modus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu pengadaan gadget atau barang elektronik untuk pejabat Sukabumi senilai Rp1,9 Miliar.

Dari kedelapan pelaku tersebut, salah satu diantaranya yakni BT, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, keterlibatan BT dalam kasus tersebut sebagai penyedia tempat untuk bertransaksi antara korban AAH dan pelaku utama berinisial KH alias AS (43 tahun). Dari peran yang dijalankannya, BT mendapatkan imbalan Rp50 Juta.

Diketahui, peristiwa dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan ini terjadi pada Selasa 5 September 2023, bertempat di halaman parkir Pendopo Kabupaten Sukabumi, jalan Ahmad Yani Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi sekitar pukul 11.45 WIB. 

Baca Juga: Geger Penipuan Modus SPK Palsu Pengadaan iPhone untuk Pejabat Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, kasus ini bermula ketika perusahaan tempat korban bekerja mendapatkan pekerjaan pengadaan barang gadget berupa 95 handphone berbagai merek dari pelaku AS yang mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi.

"Awal mula perusahaan tempat pelapor bekerja mendapatkan pekerjaan pengadaan 95 pcs HP selama 7 hari kerja, kemudian via perusahaan, dalam hal ini pelapor mengantarkan barang sesuai permintaan tersangka KH alias AS ke pendopo dan proses serah terima barang terjadi di halaman parkir pendopo," ujar Bagus kepada awak media, Rabu (13/12/2023).

"Lalu langsung dipindahkan ke dalam mobil dinas untuk dibawa ke Pemkab Sukabumi di Palabuhanratu," sambung dia.

Setelah barang diantar, pada hari Sabtu 23 Oktober 2023, korban berinisiatif untuk menemui tersangka AS di Pendopo untuk melakukan penagihan, namun saat itu nomor Handphone tersangka tidak dapat dihubungi.

Selanjutnya, korban berinisiatif untuk mendatangi kantor Pemkab Sukabumi di Palabuhanratu. Setibanya disana, korban mendapati bahwa tersangka AS tidak terdaftar sebagai PNS, staf maupun fungsional di Kantor BPKAD Kabupaten Sukabumi.

"Atas peristiwa tersebut, perusahaan CV Anugrah Pratama, PT Anugrah Global Teknologi PT Kharis Citra Persada mengalami kerugian Rp1,927.926.340. Kemudian saya tambahkan juga peran BT ini adalah sebagai penyedia tempat atau fasilitasi untuk penjual hp atau tab dengan mendapatkan imbalan 50 juta dari hasil kejahatan tersebut," ungkapnya.

Selain BT, Polisi mengungkap peran 7 orang pelaku lainnya. AS warga Ciparay Bandung yang mengaku berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kabid Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi serta menerima barang-barang elektronik, lalu HS alias A (37 tahun) warga Indramayu yang berperan sebagai pengatur rencana dan menjual barang elektronik.

Kemudian FS (30 tahun) asal Palmerah Jakarta yang berperan sebagai perantara penjual hp dan tablet, RR alias P (28 tahun) asal Jakarta Timur berperan sebagai kurir yang mengangkut barang berupa HP dan tablet, K alias H (28 tahun) asal Jakarta Pusat berperan sebagai pembeli barang dan menjualnya.

Lalu JM (40 tahun) asal Jakarta Pusat berperan sebagai pembeli 60 unit tablet Samsung. Dan C (40 tahun) seorang ibu rumah tangga asal Jakarta Timur yang berperan sebagai pembeli 23 unit hp iPhone.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 bundel Surat Perintah Kerja (SPK), 1 bundel BA serah terima penyerahan barang, hingga 3 unit HP berbagai merek.

Atas perbuatannya, para pelaku kemudian dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan ancaman hukuman 4 tahun, pasal 37 KUHP 372 KUHP tentang penggelapan pidana ancaman 4 tahun, pasal 480 KUHP tentang penadah atau pertolongan jahat dengan ancaman 4 tahun.

"Saat ini para pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, tandas Bagus

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi08 Mei 2024, 00:00 WIB

Jaga Suplai Air ke Persawahan Tetap Lancar, PU Bersihkan Irigasi di Cikakak Sukabumi

UPTD Wilayah IV Palabuhanratu membersihkan saluran daerah irigasi Sukawayana di Cikakak Sukabumi dari rumput liar.
UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu membersihkan rumput liar yang tumbuh menghalangi aliran air di saluran daerah irigasi Sukawayana. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 22:59 WIB

Tol Bocimi Parungkuda Sukabumi Masih Ditutup Imbas Longsor, Pedagang Warung Terdampak

Sejumlah pedagang warung di Parungkuda Sukabumi keluhkan sepi pembeli hingga omzet menurun imbas exit Tol Bocimi seksi 2 ditutup untuk penanganan longsor.
Deretan warung di seberang GT Parungkuda Sukabumi yang terdampak penutupan exit tol Bocimi seksi 2. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi07 Mei 2024, 21:52 WIB

Dinas PU Tangani Ruas Jalan Longsor di Kalibunder Sukabumi

Pasang bronjong hingga perbaikan plat beton, UPTD PU Wilayah Jampangkulon tangani ruas jalan longsor di Kalibunder Sukabumi. Begini progresnya.
Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB saat monitoring penanganan ruas jalan longsor di Kalibunder Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 21:10 WIB

Tingkatkan Minat Baca Pelajar, Diarpus Sukabumi Optimalkan Peran Pusling UPP Surade

Lewat Perpustakaan Keliling atau Pusling, Diarpus Kabupaten Sukabumi melalui UPP Surade gencar melakukan upaya peningkatan minat baca pelajar di Pajampangan.
Para murid SDN 1 Cibodas Cibitung Sukabumi sambut antusias Perpustakaan Keliling (Pusling) UPP Surade. (Sumber : Istimewa)
Life07 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Kebiasaan Sepele yang Membuat Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari

Awas! Inilah Kebiasaan Sepele yang Membuat Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari.
Ilustrasi. Kurang Tidur, Pola Hidup yang Bisa Membahayakan Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels.com/CottonbroStudio)
Keuangan07 Mei 2024, 20:45 WIB

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Tahara di BPR Kalapanunggal Sukabumi Diperpanjang

Pendaftaran rekening Tahara di Perumda BPR Sukabumi cabang Kalapanunggal telah diperpanjang hingga tanggal 15 Mei 2024.
Kepala Seksi Umum Administrasi dan Keuangan BPR Sukabumi cabang Kalapanunggal, Susan Irawati, menunjukan brosur Tahara. (Sumber : SU/Ibnu)
Bola07 Mei 2024, 20:30 WIB

Misi Raih Tiket Olimpiade Paris 2024: Shin Tae-yong Berharap Kebugaran Pemain Terjaga

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea.
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea. (Sumber : pssi.org).
Sukabumi07 Mei 2024, 20:24 WIB

Perumdam TJM Perbaiki Pipa Bocor akibat Terlilit Akar Pohon di Parungkuda Sukabumi

Perumdam TJM Sukabumi Cabang Parakansalak melakukan perbaikan pada pipa distribusi utama berukuran 4 inci yang bocor akibat terlilit akar pohon.
Perbaikan pipa milik Perumdam TJM yang bocor akibat terlilit akar pohon mahoni di Parungkuda Sukabumi, Selasa (7/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 20:07 WIB

Tak Diberi Minuman Gratis, 2 Pemuda Mabuk Aniaya Penjual Jamu di Sukaraja Sukabumi

Berikut kronologi dan motif dua pemuda mabuk aniaya pria tua penjual jamu di Sukaraja Sukabumi. Kedua pelaku kini sudah diringkus polisi.
Tempat kejadian perkara dua pemuda mabuk aniaya pria tua penjual jamu yang berada di Sukaraja Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Life07 Mei 2024, 20:00 WIB

7 Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi, Ampuh!

Begini Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi. Yuk Praktekkan!
Ilustrasi - Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi. (Sumber : Pexels/fauxels)