Perang Geng Motor di Sukabumi Tewaskan Mamad, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Rabu 06 Desember 2023, 19:15 WIB
3 tersangka kasus perang antarkelompok bermotor yang tewaskan Mamad di Bojonggenteng Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

3 tersangka kasus perang antarkelompok bermotor yang tewaskan Mamad di Bojonggenteng Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perang antar kelompok bermotor di Lapang Sepak Bola Kampung Pakuwon Rt. 005/001 Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Selasa dinihari 14 November 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Peristiwa berdarah ini menewaskan MA alias Mamad (18 tahun).

Dari 10 orang tersebut, tiga diantaranya yang bertanggungjawab atas kematian Mamad. Mereka adalah I (19 tahun), R (20 tahun), dan L (18 tahun).

I dan R merupakan pelaku utama pengeroyokan kepada korban. I membacok dada korban, sedangkan R membacok tangan kiri dan perut korban. Adapun peran L adalah melakukan perjanjian perang lewat media sosial Instagram dengan I. Perang ini melibatkan dua geng motor Parungkuda Street yang dipimpin I dengan Warbu Street yang dipimpin L.

"Motifnya adalah dari para pelaku dengan korban ini ada ajakan untuk menantang atau berperang. Pada saat kejadian korban ini yang mungkin karena tidak sigap sehingga berhasil terkena sabetan, terjatuh dan kemudian dibacok berkali-kali oleh para pelaku (I dan R)," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada awak media, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Mamad Tewas dalam Perang Sajam dan Bom Molotov di Bojonggenteng Sukabumi

Maruly mengungkapkan, tujuh orang tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur, mereka kini sudah ditetapkan jadi anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Proses penyidikannya (untuk 7 ABH) berbeda. Yang itu bersifat tertutup dan waktunya lebih cepat. Sekarang sudah dilimpahkan perkara, tersangkanya serta barang buktinya ke Pengadilan Negeri untuk dilakukan sidang secara tertutup," jelas Maruly.

Adapun terhadap ketiga tersangka dewasa, lanjut Maruly, beberapa pasal yang akan diterapkan, termasuk Pasal 338 KUHPidana, Pasal 170 ayat 2 ketiga e KUHPidana, Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dan Pasal 358 ke-2e KUHPidana, serta Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman pidana berkisar antara 7 hingga 15 tahun penjara.

"Pelaku dewasa, khususnya ketiga orang tersebut, akan dikenakan pasal-pasal tersebut. Sementara untuk pelaku anak di bawah umur, Undang-Undang Peradilan Anak yang akan diterapkan," tandasnya.

Kemudian alat bukti dan barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini, yakni surat visum et refertum, keterangan saksi/anak berhadapan dengan hukum (ABH), keterangan tersangka, serta 3 sajam jenis celurit dengan ukuran berbeda.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 15:30 WIB

Begini 5 Ciri Orang Miskin Banyak Gaya Padahal Keuangan Terbatas

Updaters, Inilah Sederet Ciri Orang Miskin Banyak Gaya Padahal Keuangan Terbatas. Coba Perhatikan Baik-baik!
Ilustrasi. Konsumtif. Ciri Orang Miskin Banyak Gaya Padahal Keuangan Terbatas. (Sumber : Pexels/AlexandraMaria)
Sukabumi03 Mei 2024, 15:21 WIB

Sadisnya Pelajar SMP Sukabumi Ini, 47 Adegan Bunuh dan Sodomi Bocah SD

Kasus tewasnya bocah sd di Cipetir Kadudampit Sukabumi yang tubuhnya ditemukan dengan leher terjerat celana
Rekontruksi penyidikan perkaran pembunuhan disertai tindak asusila bocah sd oleh pelajar SMP di Sukabumi (Sumber: su/awal)
Inspirasi03 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Chef/Cook, Cek Disini Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Chef/Cook, Cek Disini Kualifikasinya!(Sumber : Freepik.com/@wirestock)
Sukabumi03 Mei 2024, 14:50 WIB

Rotary Club Berikan Donasi Rp 100 Juta untuk Penyintas Tanah Longsor di Cibadak Sukabumi

Rotary Club International ikut memberikan bantuan kepada para penyintas bencana tanah longsor di Kampung Cibatu Hilir, RT 01 RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi
Rotary Club International memberikan bantuan kepada korban longsor Cibadak Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel03 Mei 2024, 14:25 WIB

Menikmati Lukisan Alam: Meronanya Sunset di Pantai Minajaya Sukabumi

Salah satu daya tariknya adalah hamparan batu karang yang unik dan ombak yang relatif tenang, ditambah saat cuaca bagus menjadi lukisan alam yang indah dengan sunset yang merona.
Sunset di pantai minajaya, Surade Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (Sumber: istimewa/kang baban)
Bola03 Mei 2024, 14:15 WIB

Jokowi Minta Timnas Indonesia U-23 Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024 di Laga Play-off

Jokowi mengapresiasi perjuangan timnas Indonesia yang berlaga di Piala Asia U-23 2024.
Jokowi mengapresiasi perjuangan timnas Indonesia yang berlaga di Piala Asia U-23 2024. (Sumber : X/@jokowi).
Bola03 Mei 2024, 14:00 WIB

Hadapi Bali United, Bek Persib Alberto Rodriguez Antusias Tatap Championship Series

Alberto Rodriguez antusias hadapi Bali United di Championship Series.
Alberto Rodriguez antusias hadapi Bali United di Championship Series. (Sumber : X@persib)
Sukabumi03 Mei 2024, 13:49 WIB

Disperkim Segera Bangun Tugu Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi, Lokasi Mulai Dirapihkan

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah memulai melakukan penataan area lokasi yang akan menjadi tempat pembangunan Tugu Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi yang berada di Alun-Alun Palabuhanratu.
Penataan area pembangunan tugu nol kilometer Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life03 Mei 2024, 13:48 WIB

Hadiahi Perilaku Baik, Ini 8 Cara Mengajarkan Keterampilan Disiplin Diri pada Anak

Apa pun jenis disiplin yang Anda gunakan pada anak, tujuan akhir dari strategi pengasuhan Anda adalah untuk mengajarkan disiplin diri pada anak.
Ilustrasi mengajarkan keterampilan disiplin diri pada anak. | Foto: Pexels.com/@Andrea Piacquadio
Sukabumi03 Mei 2024, 13:36 WIB

Penguatan P2WKSS, Pemkot Sukabumi Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan

Ineu Nuraeni menjelaskan soal P2WKSS dan lokus program di Kelurahan Sukakarya.
Rapat koordinasi program P2WKSS pada Jumat (3/5/2024) di Balai Kota Sukabumi. | Foto: Website KDP Kota Sukabumi