Polres Sukabumi Ungkap TPPO Modus Kerja di Australia Melalui Teluk Palabuhanratu

Selasa 03 Oktober 2023, 16:51 WIB
Polisi ungkap kasus TPPO, 29 PMI akan dijanjikan berangkat melalui Teluk Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist

Polisi ungkap kasus TPPO, 29 PMI akan dijanjikan berangkat melalui Teluk Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil ungkap kasus tindak pidana perdangan orang (TPPO) melalui jalur Teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Diduga akan dipekerjakan di perkebunan buah di Australia, 29 orang Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban.

Informasi yang di peroleh sukabumiupdate.com, 29 korban tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia yakni berinial YS, TH, BS, UA, RAA, T, AM, P, JAA, B, SP, ESA, NS, AA, GAL, AT, ISS, GS D, Y, I, B, AS, F, LD, S,A, Y, dan S.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pengungkapan kasus TPPO tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya penampungan korban TPPO di wilayah Kecamatan Palabuahanratu.

Baca Juga: 13 Cara Mengatasi Anak yang Tidak Mau Sekolah, Jangan Dipaksa Yah Bunda

Bergerak dari infornmasi tersebut, kata Maruly, pihknya langsung berkordinasi dengan Palamarta, BK3MI Jabar, DP3A Kabupaten Sukabumi, Kementerian Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Suuabumi.

"Adanya informasi masyarakat di sekitar salah satu tempat penampungan yaitu di salah satu rumah ya di wilayah Kecamatan Pelabuhanratu, kemudian dilakukan penyelidikan hasil, dari penyelidikan ternyata terdapat sebanyak 29 orang akan diberangkatkan untuk bekerja di Australia melalui teluk Palabuhanratu," Ujar Maruly pada awak media, Selasa (3/10/2023).

Maruly menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang di curigai sebagai penampungan TPPO tersebut berhasil menemukan 29 orang yang merupakan berasal dari berbagai wilayah di indonesia.

Baca Juga: Pengganti UU ASN Resmi Disahkan: Revisi UU ASN Bahas 7 Kluster, Apa Saja?

"Ada 29 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, jadi bukan hanya di wilayah Kabupaten Sukabumi ada yang dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Lombok Nusa, Tenggara Barat, kemudian ada pula yang dari Daerah Istimewa Yogyakarta Sumatera Utara Sulawesi Tengah dan juga kota Palu," ucap Maruly.

"Jadi total ini 29 orang yang berkumpul di rumah tersebut dari berbagai daerah di Indonesia kemudian hasil pedalaman ternyata mereka ini adalah para calon pekerja yang mana mereka direkrut dan rencananya akan diberangkatkan bekerja di di salah satu perkebunan buah di Australia," sambungnya.

Setelah di lakukan pemeriksaan dan pemenuhan alat alat bukti, kata Maruly, para korban tersebut yang akan bekerja di salah satu perkebunan di Australia di duga di gajih dengan per jam.

Baca Juga: 4 Pantai Terkotor di Indonesia Versi Pandawara Group, Ada Loji Cibutun Sukabumi

"Bahwa saya para korban ini direkrut untuk bekerja di salah satu perkebunan buah di Australia dengan sistem pembayarannya di gaji per jam, kemudian mereka harus mengeluarkan biaya administrasi sebesar masing-masing 40 juta," jelas Maruly.

Maruly mengungkapkan stelah dilakukan pemeriksaan para korban, pihknya berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial As (40 tahun) dan CEY dan tiga lainnya DPO yakni A, AA, dan H. J.

"Dari keterangan beberapa saksi korban kita berhasil mengamankan tersangka AS usia 40 tahun warga Kabupaten Grobogan perannya merekrut calon di media sosial Facebook dan CEY warga Jakarta berperan sebagai penerima uang administrasi sebesar 40 juta," kata Maruly.

Baca Juga: Trending Topic, Brisia Jodie Diduga Sedang Hamil Usai Muncul Foto Perut Buncit

"Para pelaku lain saat ini sedang didalami dan dalam pengajaran mudah-mudahan kita bisa merangkap para pelaku," jelasnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kata Maruly, yakni sejumlah Paspor milik calon PMI, 2 buah Handphone dan Satu buah KTP milik pelaku.

Terhadap para tersangka AS dan CEY kepolisian Polres Sukabumi terapkan pasal 2 dan atau pasal 4 dan atau pasal 10 dan atau pasal 11 undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun pidana.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Science15 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 15 Mei 2024, Sukabumi Pagi Cerah dan Siang Potensi Hujan Ringan

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Rabu 15 Mei 2024.
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Rabu 15 Mei 2024.| Foto: SU/Dede
Sukabumi15 Mei 2024, 01:36 WIB

Hasil Autopsi Ibu di Sukabumi yang Dibunuh Anak: Luka Tusuk di Leher Jadi Penyebab Kematian

Terdapat banyak luka tusukan. Berikut hasil autopsi jasad ibu yang dibunuh anak kandung di Kalibunder Sukabumi.
Tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH, dr Nurul Aida Fathya saat diwawancara terkait hasil autopsi jasad ibu yang dibunuh anak kandung di Kalibunder Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi14 Mei 2024, 23:44 WIB

Geram Sampah Menumpuk, Warga di Palabuhanratu Sukabumi Pasang Spanduk Bernada Sindiran

Warga Kampung Pangsor Lio Palabuhanratu Sukabumi pasang spanduk larangan membuang sampah di TPS sementara.
Salah satu spanduk yang dipasang warga Kampung Pangsor Lio Palabuhanratu Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Bola14 Mei 2024, 22:28 WIB

Hasil Leg 1 Championship Series Liga 1: Bali United vs Persib Berakhir Imbang 1-1

Laga sengit Persib Bandung vs Bali United di Leg 1 Championship Series Liga 1 berakhir imbang 1-1.
Striker Persib Bandung David da Silva cetak gol penyeimbang di injury time. (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi14 Mei 2024, 21:58 WIB

Rahmat Pembunuh Ibu Kandung di Kalibunder Sukabumi Akan Diperiksa Kejiwaannya

Polisi bakal panggil psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan Rahmat pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri di Kalibunder Sukabumi.
Rahmat (25 tahun), Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Sukabumi saat akan dimasukan ke sel. | Foto : Ilyas Supendi
Kecantikan14 Mei 2024, 21:00 WIB

9 Rutinitas Malam Hari yang Membuat Wajah Cantik Alami, Yuk Biasakan!

Dengan membiasakan rutinitas malam yang sehat dan merawat kulit wajah secara teratur, Anda dapat membantu menjaga kulit tetap sehat, cantik, dan bercahaya secara alami.
Ilustrasi. Mencuci Muka. Inilah Rutinitas Malam Hari yang Membuat Wajah Cantik Alami (Sumber : Pexels/KarolinaGrabowska)
Sehat14 Mei 2024, 20:30 WIB

Tinggi Purin, 10 Ikan Laut Ini Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Seafood campuran seperti frutti di mare, yang mencakup berbagai jenis seafood seperti lobster, kepiting, dan kerang, juga mengandung tinggi purin dan sebaiknya dikonsumsi dengan penuh perhatian oleh penderita asam urat.
Ilustrasi. Ikan Tenggiri Kuah Pedas. Karena Tinggi Purin, Ikan Laut Ini Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Urat (Sumber Foto : via Cookpad)
Sukabumi14 Mei 2024, 20:15 WIB

Rahmat Bunuh Ibu Kandung di Kalibunder Sukabumi, Lalu Tidur dengan Berlumuran Darah

Rahmat alias Herang (25 tahun) membunuh ibu kandungnya, Inas (43 tahun) warga Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Setelah membunuh ibunya, Rahmat langsung tidur di kamarnya dengan kondisi berlumuran darah
Rahmat (25 tahun), Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life14 Mei 2024, 20:00 WIB

7 Kebiasaan Sepele yang Membuat Kebahagiaanmu Tidak Bermakna, Merasakannya?

Meskipun kebiasaan-kebiasaan ini mungkin tampak sepele, namun ternyata memiliki dampak besar pada kualitas hidup kita dan bisa mengurangi makna dan kebahagiaan dalam hidup kita secara keseluruhan.
Ilustrasi. Menyendiri | Kebiasaan Sepele yang Membuat Kebahagiaanmu Tidak Bermakna (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Sukabumi14 Mei 2024, 19:57 WIB

Ditusuk Nasabah, Debt Collector di Sukabumi Lapor Polisi Dalam Keadaan Pisau Menancap di Dagu

Berikut kronologi Debt Collector ditusuk nasabah nunggak di Sukabumi. Pelaku masih diburu polisi.
Korban penusukan di Sukabumi saat terbaring di rumah sakit. (Sumber : Istimewa)