Polisi Tunda Proses Hukum Dugaan Tipu Gelap Caleg di Sukabumi, Ini Respons IPW

Kamis 17 Agustus 2023, 17:21 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Sumber : instagram/sugengteguhsantoso)

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Sumber : instagram/sugengteguhsantoso)

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota memutuskan untuk menunda proses hukum dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan (tipu gelap) oleh seorang calon legislatif (Caleg) berinisial RA. Keputusan penghentian sementara itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2H) atas dasar Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1160/V/RES/1/24/2023.

Indonesia Police Watch (IPW) pun angkat suara terkait keputusan tersebut. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, keputusan instansi Polri soal menunda proses hukum yang melibatkan caleg bertujuan untuk menghindari adanya potensi Polri dijadikan sebagai alat politik.

"Intinya menunda pemeriksaan bukan menghentikan pemeriksaan itu menurut saya logis. Saya melihat Polri tidak ingin lembaganya dituduh menjadi alat politik untuk menjatuhkan calon. Jadi ini adalah kebijakan yang menurut saya sangat rasional," kata Sugeng kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Caleg di Sukabumi Terjerat Kasus Penipuan, Proses Hukumnya Distop Gegara Ini

Dia mengatakan, proses hukum tersebut dapat dilanjutkan saat terlapor sebagai caleg sudah mendapatkan kepastian terpilih atau tidak terpilih. Polisi, kata dia, dapat melanjutkan ke tahap penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kalau tidak terpilih kan nggak jadi soal dia jadi tersangka, untuk calon yang terpilih sebagai anggota legislatif kemudian menjadi tersangka maka ini ada mekanismenya. Calon tersebut tetap akan dilantik, setelah dilantik dengan status tersangka diperiksa, sampai ada putusan pengadilan tingkat pertama maka yang bersangkutan bisa diusulkan PAW," ujarnya.

Sugeng pun membenarkan adanya potensi ketidakpastian hukum bagi korban. Akan tetapi, lanjutnya, kegiatan Pemilu merupakan kepentingan negara yang tidak bisa disandingkan dengan kepentingan pribadi si pelapor.

"Pemilu ini kepentingan umum kalau korban kan kepentingan pribadi. Polisi dalam menjalankan tugasnya adalah lembaga yang harus sangat hati-hati menempatkan prioritas. Tentu Pemilu kepentingan lebih tinggi, kepentingan negara, dibandingkan dengan kepentingan orang per orang," katanya.

Dengan ditundanya proses hukum tersebut, kata dia, tak serta merta menghilangkan hak keadilan si pelapor. "Jaminan kepastian hukumnya nanti setelah selesai penetapan terpilih atau tidak terpilih. Selalu harus menggunakan rasionalitas berbasis prinsip hukum, praduga tak bersalah, polisi menjadi alat politik, hak korban tidak hilang," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, RA caleg DPRD Kabupaten Sukabumi tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. Dia dilaporkan oleh korban berinisial VF pada 6 Januari 2023 lalu.

Kabar bahwa proses hukum kasus ini dihentikan sementara oleh pihak kepolisian berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2H) yang diterima kuasa hukum korban pada tanggal 30 Juli 2023 lalu.

"Surat tersebut menjelaskan bahwa proses penyelidikan dihentikan sementara karena adanya telegram dari Kapolri," ungkap kuasa hukum korban, M. Tahsin Roy.

Roy mengaku kecewa atas diterbitkannya surat penghentian sementara kasus tersebut, pasalnya ia menilai bahwa proses hukumnya telah memasuki tahap pro justitia.

"Kami memahami bahwa tujuannya adalah mencegah penyidik terlibat dalam kepentingan politik tertentu. Meskipun begitu, sebagai penasehat hukum, kami tetap menegaskan bahwa aturan telegram Kapolri tidak boleh menghalangi proses penyelidikan yang sudah memasuki tahap pro justitia," ujar Roy.

Oleh karena itu, Roy mendorong Kepolisian untuk tetap melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi09 Mei 2024, 14:07 WIB

Mesin Mati, Mobil Colt Keluarkan Asap dan Kebakaran di Parungkuda Sukabumi

Api dapat dipadamkan dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Mobil colt yang kebakaran di Jalan Raya Siliwangi, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/5/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Keuangan09 Mei 2024, 14:00 WIB

10 Tips Mengelola Keuangan Agar Tidak Berhutang Pinjaman Online

Semakin tahu tentang cara mengelola uang dengan baik, semakin baik Anda dapat menghindari jebakan pinjaman online.
Ilustrasi. Menabung | Tips Mengelola Keuangan Agar Tidak Berhutang Pinjaman Online. Foto : Pixabay.com
Life09 Mei 2024, 13:45 WIB

10 Tips untuk Orang Tua Mengembangkan Kebiasaan Anak di Era Digital

Sebagian orang tua merasa kecanggihan teknologi bisa membawa pengaruh buruk pada anak. Padahal, kecanggihan teknologi tidak bisa dihindari bahkan gadget bisa bermanfaat untuk anak
Ilustrasi mengembangkan kebiasaan anak di era digital (Sumber : pexels.com/@AndreaPiacquadio)
Sukabumi09 Mei 2024, 13:42 WIB

Mak Enih Mengungsi, Rumahnya di Jampangkulon Sukabumi Ambruk Akibat Lapuk

Dading menjelaskan saat rumahnya ambruk Mak Enih sedang beres-beres.
Mak Enih (65 tahun) dan kondisi rumahnya yang ambruk di Kampung Cibiting Nguluwung RT 16/05 Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life09 Mei 2024, 13:30 WIB

10 Tips Tidur Siang Bagi Penderita Asam Urat, Jangan Lama-lama Ya!

Memperhatikan tips-tips tidur siang di atas dapat membantu penderita asam urat menikmati tidur siang dengan lebih nyaman dan mengurangi risiko serangan asam urat yang disebabkan oleh kebiasaan tidur siang yang tidak tepat.
Ilustrasi - Tips Tidur Siang Bagi Penderita Asam Urat. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Inspirasi09 Mei 2024, 13:15 WIB

Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka! Simak Formasi dan Cara Mendaftarnya

Seleksi pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka sebentar lagi.
(Foto Ilustrasi) Seleksi pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka sebentar lagi. | Foto: Istimewa
Life09 Mei 2024, 13:00 WIB

10 Ciri Laki-laki yang Tidak Pantas Dinikahi, Punya Sifat Malas dan Pelit!

Pria yang memiliki rasa malas dan tidak bertanggung jawab akan membuat calon istrinya menderita secara fisik dan mental. Oleh sebab itu, pemalas termasuk tipe pria yang tidak pantas dinikahi.
Ilustrasi. Pemarah. Ciri Laki-laki yang Tidak Pantas Dinikahi. (Sumber : Freepik/@freepik)
Life09 Mei 2024, 12:45 WIB

7 Cara Jitu Meningkatkan Perilaku Baik Pada Anak Sejak Dini, Yuk Bunda Terapkan

Memiliki anak yang berperilaku baik memang impian semua orang tua. Dan hal ini perlu dilakukan melalui beberapa cara.
Ilustrasi perilaku baik anak saat bermain (Sumber : pexels.com/@ErenLi)
Bola09 Mei 2024, 12:30 WIB

Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Guinea: Peluang Terakhir ke Olimpiade Paris 2024

Indonesia akan memainkan laga Play-off Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Indonesia akan memainkan laga Play-off Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea. (Sumber : pssi.org)
Life09 Mei 2024, 12:15 WIB

Bunda Perlu Waspada, 5 Ciri Kurang Sopan Santun Yang Dimiliki Anak-Anak

Sopan santun yang baik sangat berpengaruh pada anak, karena ini akan mempengaruhi kehidupannya. Namun bagaimana jika mereka tidak memiliki hal tersebut? pasti akan menjadi kekhawatiran bagi orang tua
Ilustrasi sopan santun yang kurang anak (Sumber : pexela.com/@KetutSubiyanto)