Caleg di Sukabumi Terjerat Kasus Penipuan, Proses Hukumnya Distop Gegara Ini

Rabu 16 Agustus 2023, 23:02 WIB
Ilustrasi. Kasus penipuan dan penggelapan uang menjerat caleg di Sukabumi, namun kini proses hukumnya disetop sementara oleh kepolisian. (Sumber : Shutterstock)

Ilustrasi. Kasus penipuan dan penggelapan uang menjerat caleg di Sukabumi, namun kini proses hukumnya disetop sementara oleh kepolisian. (Sumber : Shutterstock)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sukabumi berinisial RA tersandung kasus dugaan tindak pidana Penipuan. Hal itu diketahui berdasarkan surat laporan polisi pada 6 Januari 2023 lalu dengan nomor LP/B/4/I/2023/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat. 

Namun kekinian, Kuasa hukum pelapor atau korban, M. Tahsin Roy mengungkapkan bahwa kasus tersebut dihentikan sementara oleh pihak kepolisian.

Menurut Roy, kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan ini sendiri terjadi pada 21 Desember 2021 lalu di Jalan Koleberes, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Terlapor yang juga dikenal sebagai ketua organisasi pemuda itu, kata Roy, memiliki hubungan pertemanan yang baik bersama kliennya berinisial VF. Kemudian atas dasar hal itu, mereka mulai membangun kesepakatan kerja.

"Sebetulnya klien dengan terlapor teman ngobrol, teman nongkrong. Akhirnya karena sudah saling mengenal satu sama lain, mereka mulai membangun kesepakatan kerja sama di bidang proyek pengadaan. Awal mulanya bisnisnya lancar dan dijanjikan keuntungan, lancar saja tidak ada masalah," ujar Roy kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Tentara Gadungan Penggelap Ratusan Mobil Rental di Sukabumi Ditangkap

Singkat cerita, lanjut Roy, ditengah berjalannya proyek tersebut, terlapor meminta modal tambahan sebesar Rp 300 juta kepada korban. Setelah mendapatkan modal yang dimintanya terhadap korban, keuntungan yang dijanjikan pun macet dan tak kunjung dibayarkan.

"Oleh karena itu, klien saya coba untuk menghubungi RA untuk menagih kewajibannya, tapi dia hanya janji dan terus janji nggak ada kejelasan. Akhirnya klien saya menghubungi dan meminta mendampingi beliau untuk membuat LP di Polres Sukabumi Kota," ungkap Roy.

Kabar bahwa proses hukum kasus ini dihentikan sementara oleh pihak kepolisian baru diketahui usai Roy menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2H) pada tanggal 30 Juli 2023 lalu.

"Surat tersebut menjelaskan bahwa proses penyelidikan dihentikan sementara karena adanya telegram dari Kapolri," ungkapnya.

Roy mengaku kecewa atas diterbitkannya surat penghentian sementara kasus tersebut, pasalnya ia menilai bahwa proses hukumnya telah memasuki tahap pro justitia.

"Kami memahami bahwa tujuannya adalah mencegah penyidik terlibat dalam kepentingan politik tertentu. Meskipun begitu, sebagai penasehat hukum, kami tetap menegaskan bahwa aturan telegram Kapolri tidak boleh menghalangi proses penyelidikan yang sudah memasuki tahap pro justitia," ujar Roy.

Oleh karena itu, Roy mendorong Kepolisian untuk tetap melanjutkan penyelidikan kasus tersebut, meski status RA (terlapor) sebagai Bakal Caleg dan sudah terdaftar di KPU Kabupaten Sukabumi.

"Kami ingin menekankan bahwa peristiwa ini sudah masuk tahap penyidikan yang lebih serius. Kita tidak boleh mengabaikan aturan hukum acara pidana yang diatur oleh KUHP bahkan jika ada telegram Kapolri. Terlebih lagi, hal ini menjadi lebih penting karena terlapor sudah terdaftar di KPU Kabupaten Sukabumi dan DCT (Daftar Calon Tetap) belum ditetapkan. Ini membuka peluang bahwa calon tersebut masih bisa lulus atau tidak, mengingat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya.

Sebagai penasehat hukum, ia mendesak kepolisian agar tetap bertindak profesional dan tetap melanjutkan proses penyelidikan dengan baik. Ia juga menganggap fokus terhadap telegram Kapolri dan keputusan KPU itu terlalu dini untuk dilakukan pihak kepolisian.

"Kami mendesak agar penyidik tetap bertindak profesional dan melanjutkan proses penyelidikan dengan baik. Fokus hanya pada telegram dan keputusan KPU terlalu dini. Kami berharap proses ini dapat berjalan tanpa mempertimbangkan kepentingan politik, karena prinsip netralitas polisi harus tetap dijaga dalam proses hukum pidana," harapnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menegaskan bahwa dalam menghadapi tahun politik, institusi Polri akan bersikap netral. Adapun terkait dugaan tindak pidana yang menimpa caleg, pihaknya akan mengikuti arahan pimpinan, dalam hal ini Kapolri. 

"Intinya gini, kepolisian dalam hal netralitas jangan sampai hal-hal tersebut dimanfaatkan untuk menjatuhkan. Kita tetap proses sesuai prosedur tidak ada pandang bulu, namun kita tetap akan mengikuti aturan yang ada. (Dihentikan sementara?) itu nanti kita akan mengikuti arahan pimpinan," kata Ari saat ditemui di sela-sela kegiatannya di DPRD Kota Sukabumi.

Meski demikian, ia menegaskan hak pelapor untuk mendapatkan kepastian hukum tidak akan hilang. "Tidak akan hilang (hak hukum) kan tetap kita akan proses dan sudah jelas perintah dari pimpinan tertinggi bahwa kita kepolisian netral," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life04 Mei 2024, 09:30 WIB

6 Cara Sederhana untuk Menemukan Jati Diri yang Sebenarnya, Ini Langkahnya

Menemukan jati diri yang sebenarnya memang harus terus dicari oleh setiap orang. Pasalnya, mengenal jati diri bisa membantu hidup lebih bermakna.
Ilustrasi. Cara menemukan jati diri yang sebenarnya. Sumber foto : Pexels/iam hogir
Sehat04 Mei 2024, 09:00 WIB

Rahasia Menaklukkan Kolesterol Jahat dengan 10 Makanan Terbaik Ini

Beberapa makanan baik ini mampu membantu menurunkan kadar kolesterol jahat.
Ilustrasi - Beberapa makanan baik ini mampu membantu menurunkan kadar kolesterol jahat. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sukabumi04 Mei 2024, 08:26 WIB

Saber Pungli Selidiki Dugaan Pungutan Liar Tenaga Kerja di Pabrik Sukabumi

Tim Saber Pungli tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dugaan pungutan liar terhadap para pencari kerja di salah satu pabrik di Kabupaten Sukabumi.
Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Rizka Fadhila. (Sumber : SU/Ilyas)
Life04 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua, Sikapnya Tak Biasa

Ciri-Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua Dapat Dilihat Dari Sikapnya yang Tak Biasa. Ayah Bunda Jangan Abai!
Ilustrasi. Sikap anak yang tidak biasa mengindikasikan bahwa mereka sedang mengalami stres hingga tekanan emosional dan psikologis yang berat. (Sumber : Pixabay/GabrielMiguelBero)
Food & Travel04 Mei 2024, 07:00 WIB

9 Langkah Mudah, Ini Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil

Berikut Sembilan Langkah Mudah untuk Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil. Yuk, Coba!
Jeruk peras memiliki banyak manfaat kesehatan karena kandungan nutrisi yang kaya, terutama vitamin C. (Sumber : Pexels/pixabay)
Sukabumi04 Mei 2024, 06:28 WIB

KAI akan Tutup Perlintasan Liar TKP Pasutri Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi

Lokasi kejadian pasutri tertabrak KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi merupakan perlintasan sebidang liar.
Lokasi kejadian pasutri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Science04 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Mei 2024, Cek Dulu Langit Sebelum Berakhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)