Baru Sepekan Bebas, Residivis Bandar Narkoba di Sukabumi Ini Kembali Ditangkap

Rabu 09 Agustus 2023, 15:26 WIB
RS (berbaju tahanan nomor 31) residivis bandar narkoba di Sukabumi kembali ditangkap padahal baru sepekan bebas. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

RS (berbaju tahanan nomor 31) residivis bandar narkoba di Sukabumi kembali ditangkap padahal baru sepekan bebas. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang residivis bandar narkoba berinisial RS kembali meringkuk di sel tahanan Polres Sukabumi Kota karena diduga terbukti mengedarkan sabu dan ektasi. Padahal pria berusia 43 tahun tersebut baru saja dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani hukuman dengan kasus yang sama.

RS kembali ditangkap usai terjaring Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu Juli hingga awal Agustus 2023.

Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus 22 tersangka (termasuk RS) penyalahguna Narkotika, Psikotropika dan Obat Keras Terbatas dari 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka yaitu sabu sebanyak 107.23 gram, Ekstasi 90 butir, Ganja 897.53 gram, Psikotropika 274 butir, obat keras terlarang 28.395 butir, satu alat hisap sabu (bong), 20 unit handphone berbagai merk dan uang tunai Rp 772.000.

"Dari 22 tersangka ini merupakan salah satu residivis dia adalah bandar yaitu RS, satu minggu baru bebas dia sudah menjadi bandar dan mengedarkan narkoba dan telah kita amankan kembali," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Resign jadi ART di Jakarta, Janda Muda di Cireunghas Sukabumi Jualan Tramadol

Menurut Ari, tersangka RS sebelumnya pernah ditangkap polisi di wilayah Jampangtengah Kabupaten Sukabumi dan saat ini diamankan kembali dengan kasus serupa. RS diamankan bersama barang bukti sabu seberat 66.62 gram dan Ekstasi sebanyak 90 butir di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada 2 Agustus 2023 lalu.

Dalam gelaran konferensi pers tersebut, tersangka RS sempat diberikan pertanyaan oleh sejumlah wartawan terkait dari mana barang haram tersebut ia dapatkan. Saat menjawab, tersangka terlihat cengengesan saat menjawab pertanyan dari wartawan seperti tidak menyesali perbuatannya. "Di suplai," singkat RS.

Para tersangka beserta barang buktinya saat ini telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. Kepada para tersangka, Penyidik menerapkan pasal 112 ayat 1, 112 ayat 2, 114 ayat 1, 114 ayat 2 undang undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, kemudian pasal 62 undang undang republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan pasal 196, 197 undang undang republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat09 Mei 2024, 19:00 WIB

Rasanya Sakit dan Susah Berdiri, 8 Cara Mengobati Asam Urat di Pergelangan Kaki

Asam urat bisa menyerang di area sendi mana saja termasuk di pergelangan kaki.
Ilustrasi - Asam urat bisa menyerang di area sendi mana saja termasuk di pergelangan kaki. (Sumber : pexels.com/@Boys in Bristol Photography).
Sukabumi09 Mei 2024, 18:56 WIB

Sopir Mengaku Ngantuk, Ayla Tabrak Pohon di Parungkuda Sukabumi

Sopir mengaku mengantuk hingga kendaraan yang dikemudikannya Daihatsu Ayla dengan nomor polisi F 1742 MB menabrak pembatas jalan dan pohon hingga mengalami kerusakan parah.
Daihatsu Ayla menabrak pohon di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi Memilih09 Mei 2024, 18:23 WIB

Jelang Pilkada Kota Sukabumi, Bagus Pekik Diam-diam Bertemu Achmad Fahmi

Bagus Pekik diam-diam melakukan pertemuan dengan mantan Wali Kota Achmad Fahmi di salah satu cafe di Kota Sukabumi.
Diam-diam Bagus Pekik bertemu Achmad Fahmi jelang Pilkada Kota Sukabumi | Foto : Ist
Life09 Mei 2024, 18:00 WIB

Menemukan Cinta Sejati: 5 Doa Minta Jodoh Terbaik yang Bisa Diamalkan

Jodoh terbaik bisa didapatkan dengan cara berikhtiar dan juga berdoa kepada Allah SWT.
Ilustrasi. Jodoh terbaik bisa didapatkan dengan cara berikhtiar dan juga berdoa kepada Allah SWT. | Foto: Pixabay
Sehat09 Mei 2024, 17:30 WIB

Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari, 4 Cara Ini Bisa Jadi Solusi Terbaik!

Tak jarang penderita asam urat sering mengalami sulit tidur di malam hari.
Ilustrasi. Tak jarang penderita asam urat sering mengalami sulit tidur di malam hari. | Foto: Pexels/cottonbro studio
Musik09 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Maestro, Seventeen Boyband Korea Resmi Comeback!

Resmi Comeback! Lagu Maestro merupakan salah satu lagu yang masuk ke dalam album terbaru Seventeen berjudul “17 IS RIGHT HERE” yang dirilis 29 April 2024 lalu.
Video Klip Lagu Maestro, Seventeen Boyband Korea Resmi Comeback. Sumber:  pledis.co.kr/@SEVENTEEN
Sukabumi09 Mei 2024, 16:45 WIB

Serunya Lomba Makan Kue Milk Bun Raksasa di Outlet Bolu Amor Sukabumi

Mengisi liburan panjang sejumlah warga Kota Sukabumi mengikuti perlombaan makan kue Milk Bun raksasa. Diketahui, kue Milk Bun saat ini tengah viral di media sosial.
Suasana keseruan lomba Makan Kue Milk Bun Raksasa di Outlet Bolu Amor Bakery and Cakes di Jalan Jenderal Sudirman Kota Sukabumi, Kamis (9/5/2024) | Foto : Farrah
Sukabumi09 Mei 2024, 16:05 WIB

Gempabumi Dangkal M3,3 Kedalaman 6 KM di Kabandungan Sukabumi

Gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,3 terjadi di Kabupaten Sukabumi, hari ini Kamis (9/5/2024) pukul 14.14 WIB.
Gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,3 terjadi di Kabupaten Sukabumi, hari ini Kamis (9/5/2024) pukul 14.14 WIB | Foto : Ist
Food & Travel09 Mei 2024, 16:00 WIB

Liburan Melepas Penat ke Sukabumi Aja, Rekomendasi 5 Pantai yang Wajib Dikunjungi

Libur panjang di bulan Mei ini mending dimanfaatkan untuk liburan ke pantai yang ada di Sukabumi.
Pantai Karang Gantungan - Libur panjang di bulan Mei ini mending dimanfaatkan untuk liburan ke pantai yang ada di Sukabumi. (Sumber : Instagram/@a_pennn).
Life09 Mei 2024, 15:15 WIB

5 Langkah Praktis Untuk Melindungi Anak dari Dampak Buruk Kekerasan Virtual

Kekerasan virtual memang berdampak negatif pada anak. Maka dari itu, orang tua harus tahu cara melindungi anak dari dampak negatif kekerasan virtual
Ilustrasi  orang tua melindungi anak dari dampak kekerasan virtual (Sumber : pexels.com/@chienba)