Tentara Gadungan Penggelap Ratusan Mobil Rental di Sukabumi Ditangkap

Senin 07 Agustus 2023, 14:39 WIB
AA oknum tentara gadungan tersangka kasus penipuan dan penggelapan ratusan mobil rental di Sukabumi saat digiring petugas untuk ditampilkan dalam konferensi pers. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

AA oknum tentara gadungan tersangka kasus penipuan dan penggelapan ratusan mobil rental di Sukabumi saat digiring petugas untuk ditampilkan dalam konferensi pers. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap AA (27 tahun) oknum tentara gadungan tersangka kasus penipuan dan penggelapan ratusan mobil rental di Sukabumi.

Pria asal Citamiang Kota Sukabumi itu berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bersama RH (49 tahun), YH (26 tahun), CI (43 tahun) dan WHY (49 tahun) yang berperan sebagai penadah.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan AA sebagai pelaku utama berhasil ditangkap di Kota Jakarta pada Jumat 28 Juli 2023 lalu sedangkan empat tersangka lainnya ditangkap di daerah Jampang Kabupaten Sukabumi sehari selepasnya.

"Saat ini kita sudah dapat mengamankan pelaku utama saudara AA kemudian 4 orang yang berperan sebagai pertolongan jahat ataupun penadah atau sebagai penjembatan untuk menggadaikan kendaraan tersebut," ujar Ari kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Diduga Gelapkan Ratusan Mobil, Tentara Gadungan Dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota

Menurut Ari, dalam kasus tipu gelap ini tersangka AA menggunakan modus mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk meyakinkan para korbannya yakni para pengusaha mobil rental.

Selain mengaku ngaku jadi TNI, tersangka juga berdalih mobil yang disewanya akan dipergunakan untuk kepentingan bisnis dan proyek yang dilakoninya.

"Kejadian ini berawal pada Desember 2022 tanggal 12, bahwa pelaku utama saudara AA menyewa mobil untuk direntalkan dengan alasan untuk keperluan proyek dan sama pelaku itu digadaikan kepada beberapa orang penadah yang melakukan perlakuan jahat," kata Ari.

Dari tangan para tersangka, Ari menyebut pihaknya berhasil mengamankan 25 unit mobil berbagai merk dari total 29 unit mobil yang dilaporkan, dengan rincian 21 kendaraan berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan 4 kendaraan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Total di wilayah hukum kota adalah 29 kendaraan dari 15 korban, saat ini baru ketemu 21 kendaraan yang khusus TKP di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan 4 kendaraan TKP di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Ari.

"Pada kesempatan ini juga nanti kita akan langsung mengembalikan kendaraan dari warga yang jadi korban karena kendaraan ini jadi tempat mencari rezeki dari pengaduan tersebut untuk direntalkan," sambungnya.

Sedangkan berdasarkan penyelelidikan, AA diduga total telah menggelapkan kendaraan mobil rental untuk wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi sebanyak 40 unit kendaraan sedangkan untuk wilayah Jakarta sebanyak 75 unit kendaraan. 

"Saat ini dari penyelidikan kita bahwa digadaikan, ada yang digadaikan Rp30 juta, Rp20 juta, Rp25 juta. Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dia (AA)," tuturnya.

"Kalau dari laporan polisi kita terima itu ada mulai Desember 2022 sampai bulan tujuh tahun 2023 ini. Tapi ada yang dari korban sudah ada yang menyewakan 2 tahun lalu," tambahnya.

Menurut Ari, para tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan.

“Kemudian dari pelaku di sini kami jerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, 480 dengan ancaman 4 tahun penjara, 481 tentang pertolongan jahat 7 tahun penjara,” pungkas Ari.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).