2 Mahasiswi Sukabumi Jadi Korban TPPO dan Pelecehan Dengan Dalih Seleksi Kerja

Sabtu 10 Juni 2023, 20:16 WIB
2 Mahasiswi Sukabumi jadi Korban TPPO ke Batam dan alami pelecehan dengan dalih seleksi. (Sumber : Ilustrasi pelecehan.)

2 Mahasiswi Sukabumi jadi Korban TPPO ke Batam dan alami pelecehan dengan dalih seleksi. (Sumber : Ilustrasi pelecehan.)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi meringkus tiga orang pria tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada dua remaja perempuan asal Kota Sukabumi dengan modus kerja sebagai pemandu lagu di Batam.

Tiga orang tersangka tersebut berinisial AB (28 tahun) dan RF (38 tahun) warga Riau, serta RI (60 tahun) warga Sukabumi. Ketiganya ditangkap di sebuah hotel kawasan Siliwangi, Kota Sukabumi saat akan memberangkatkan para korban.

Mirisnya, sebelum diberangkatkan para korban yang berstatus mahasiswi tersebut diduga dilecehkan terlebih dahulu di hotel itu dengan dalih seleksi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 8 Juni 2023 lalu. Tersangka AB mulanya meminta RF untuk mencarikan perempuan yang akan dijadikan sebagai pemandu lagu (PL) di Batam.

Kemudian RF menghubungi temannya RI dan dikenalkan pada ZA (DPO) yang merekrut dua orang wanita di bawah umur. Kedua wanita itu berinisial VF (19 tahun) dan AN (17 tahun) yang masih berstatus sebagai mahasiswi.

"Dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) dengan gaji Rp 1 juta per empat jam," kata Ari kepada awak media, Sabtu (10/6/2023).

Ari menuturkan, tersangka ZA yang masih DPO kemudian membawa para korban ke sebuah hotel dan dipertemukan dengan tersangka AB dan RF. Di situlah, para korban diduga dilecehkan.

"Tersangka AB dan RF membawa korban VF dan AN ke dalam kamar untuk diseleksi dengan cara kedua korban membuka semua pakaiannya sampai telanjang," ungkapnya.

Saat para tersangka akan membawa korban ke dalam mobil, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan para pelaku dan korban. Para tersangka kemudian ditahan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, dua pakaian korban, akta lahir dan kartu keluarga. Mereka disangkakan pasal berlapis dengan hukuman maksimal 15 tahun.

Pasal 2 junto pasal 17 junto pasal 10 UU nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 76F junto pasal 83 UU nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Keuangan27 September 2023, 15:30 WIB

Tahukah Kamu Berapa Gaji Tukang Parkir Pesawat? Bukan Sembarang Profesi Loh

Meskipun pekerjaan menjadi tukang parkir pesawat terlihat mudah, tapi gajinya layak diperhitungkan karena dianggap menggiurkan.
Ilustrasi - Tahukah Kamu Berapa Gaji Tukang Parkir Pesawat? Bukan Sembarang Profesi Loh. (Sumber : Twitter/@AngkasaPura_2).
Bola27 September 2023, 15:15 WIB

Lawan Uzbekistan di Babak 16 Besar Asian Games, Tim Garuda Siapkan Taktik Khusus

Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus
Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus (Sumber : dok.pssi)
Jawa Barat27 September 2023, 15:12 WIB

Kronologi Penangkapan Komplotan Maling Motor asal Sukabumi di Bandung

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan kronologi penangkapan komplotan maling motor asal Sukabumi di Kota Bandung.
Ilustrasi. Polda Jabar berhasil meringkus komplotan maling motor asal Sukabumi di Kota Bandung. (Sumber : Freepik)
Kecantikan27 September 2023, 15:00 WIB

9 Cara Membersihkan Beauty Blender Untuk Menjaga Kesehatan Kulit Wajah

9 Cara Membersihkan Beauty Blender Untuk Menjaga Kesehatan Kulit Wajah
9 Cara Membersihkan Beauty Blender Untuk Menjaga Kesehatan Kulit Wajah | Sumber: Freepik.com
Entertainment27 September 2023, 14:55 WIB

Masih Ingat Capres Fiktif Pilpres 2019 Nurhadi-Aldo? Netizen Minta 2024 Maju Lagi

Layaknya capres-cawapres asli, Nurhadi-Aldo juga berkampanye.
Capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo. | Foto: Istimewa
Inspirasi27 September 2023, 14:45 WIB

Lowongan Kerja Telemarketing di Bank BUMN, Penempatan Kerja di Sukabumi

Jika kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Telemarketing di Bank BUMN, Penempatan Kerja di Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@ our-team).
Jawa Barat27 September 2023, 14:31 WIB

Begini Nasib Argo Parahyangan saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi

PT KAI buka suara soal nasib Kereta Api (KA) Argo Parahyangan setelah Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) beroperasi secara komersil mulai 1 Oktober 2023 mendatang.
Kereta api Argo Parahyangan melintas di Stasiun Gambir Jakarta. (Sumber : Dok. PT KAI)
Life27 September 2023, 14:30 WIB

5 Alasan Anak Laki-laki Sulit Menuruti Perkataan Orang Tua Dibanding Perempuan

Ada beberapa faktor yang dapat menjelaskan mengapa sebagian anak laki-laki mungkin tampak sulit untuk menuruti perkataan orang tua dibandingkan perempuan.
Ilustrasi. Alasan Kenapa Anak Laki-laki Sulit Menuruti Perkataan Orang Tua Dibanding Perempuan (Sumber : pixabay.com/@bess.hamiti@gmail.com)
Entertainment27 September 2023, 14:15 WIB

Putri Ariani Tampil Apik di Final America's Got Talent 2023, Dapat Standing Applause

Putri Ariani berhasil memukau dewan juri di babak final America's Got Talent 2023
Putri Ariani berhasil memukau dewan juri di babak final America's Got Talent 2023 (Sumber : Instagram/@arianinismaputri)
Produk27 September 2023, 14:11 WIB

Gedung Promosi IKM Diresmikan, Pusat Produk Unggulan Kabupaten Sukabumi

Marwan berharap dibangunnya gedung IKM akan menjadi motor penggerak ekonomi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami meresmikan Gedung Promosi dan Pusat Pengembangan IKM di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (27/9/2023). | Foto: SU/Ilyas Supendi