Jual Sabu dan Puluhan Ribu OKT, 10 Orang Diamankan Polres Sukabumi

Rabu 07 Juni 2023, 19:58 WIB
Satres Narkoba Polres Sukabumi menciduk 10 orang tersangka kasus narkotika di wilayah Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist

Satres Narkoba Polres Sukabumi menciduk 10 orang tersangka kasus narkotika di wilayah Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Satres Narkoba Polres Sukabumi berhasil menciduk 10 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya berhasil mengamakan 10 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu dan OKT di wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Dari 10 orang tersebut terdapat 6 orang diantaranya merupakan kasus narkotika jenis sabu dengan berinisial EJ, BB, MD, RZ dan FM, dan dari 4 orang lainnya yang berinisial ST, MS, ML dan AM kasus Obat Keras Terbatas (OKT)," ujar Maruly Rabu (7/6/2023).

Dari tangan para tersangka Polres Sukabumi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 17.90 Gram. Kemudian Obat Keras Terbatas (OKT) jenis Tramadol sebanyak 50.426 butir dan 4.300 Xsymer, 6 unit HP dan sejumlah uang hasil dari penjualan narkotika dan obat obatan terlarang.

Adapun modus dari penjualan para tersangka narkotika jenis sabu dengan sistem tempel dan cash on delivery (COD). Sedangkan untuk OKT penjualan dilakukan dengan cara langsung.

Baca Juga: Profil Shadiq Akasya, Dirut Baru Bio Farma Kelahiran Sukabumi

Maruly menjelaskan, dari para tersangka kasus narkotika jenis sabu pihaknya berhasil mengamankan di 6 titik yang berbeda dan untuk OKT sendiri itu di 3 titik.

" Berdasarkan hasil pendalaman dari para penyidik ada selterputus dikategorikan sebagai buron, kita sudah berkordinasi dengan disdukcapil dalam rangka menelusuri identitas, memang identitas dengan KTP nya agak sulit untuk disinkronkan, yang jelas kita untuk mengejar bandar-bandar diatasnya kalaupun diluar dari daerah Sukabumi akan kita kordinasikan dengan satuan wilayah setempat," jelasnya.

Para pelaku akan disangkakan ini yaitu mulai dari pasal 114 atau 112 dan atau pasal 111 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman maksimal seumur hidup. Kemudian pasal yang disangkakan terhadap tindak pidana obat keras terbatas pasal 197 junto 106 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 08:38 WIB

DPRD Minta DLH Pikirkan Solusi Soal Masalah Sampah di Sagaranten Sukabumi

Menurut Budi, masalah sampah bukan hanya terjadi di Kecamatan Sagaranten.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. | Foto: SU
Life19 April 2024, 08:19 WIB

Cukup 4 Bahan, Asam Urat Minggat! Yuk Bikin Minuman Herbal Ala Zaidul Akbar

Asam urat memiliki gejala yang membuat persendian nyeri saat kambuh.
Resep minuman herbal cuma 4 bahan untuk atasi asam urat ala Zaidul Akbar. | Foto: Freepik.com/8foto
Life19 April 2024, 08:12 WIB

Asam Urat Kambuh Setelah Lebaran? Bikin Minuman Herbal Sederhana Ala Zaidul Akbar Ini

Penyakit asam urat yang kambuh setelah lebaran pasti membuat Anda tidak nyaman dan tubuh terasa tidak enak.
Resep minuman herbal sederhana ala Zaidul Akbar yang dapat meredakan asam urat saat kambuh. | Foto: Freepik.com/jcomp
Sehat19 April 2024, 08:00 WIB

6 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Penderita Gula Darah

Sobat Sehat Merapat! Yuk, Ketahui Apa Saja Jenis Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Berlebihan oleh Penderita Gula Darah.
Bola Sarden. Olahan Ikan. | Contoh Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Berlebihan oleh Penderita Gula Darah. Foto: YouTube/MamaSuka Indonesia
Life19 April 2024, 07:00 WIB

10 Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah

Yuk Lakukan Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah Ini!
Ilustrasi. Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah. (Sumber : Pexels/JaneTrangDoan)
Food & Travel19 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Daun jambu biji juga mengandung senyawa-senyawa aktif seperti flavonoid dan tanin yang memiliki sifat antioksidan dan antiinflamasi. Beberapa orang juga mengonsumsi teh atau ekstrak daun jambu biji untuk mendukung kesehatan secara umum.
Ilustrasi. Cara Membuat Air Rebusan Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti Langkah-Langkahnya! (Sumber : Instagram/@parboaboa)
Science19 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 April 2024, Termasuk Wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Nasional19 April 2024, 03:16 WIB

Diduga Merayu Anggota PPLN, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP dengan Tuduhan Asusila

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK melaporkan Ketua KPU Hayim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | Foto : Youtube KPU
Internasional19 April 2024, 02:43 WIB

28 Karyawan Dipecat, Buntut Protes Kontrak Kerja Google dengan Militer Israel

Google memecat sejumlah karyawan setelah diketahui melakukan protes terhadap kondisi tenaga kerja dan kontrak perusahaan dengan militer Israel.
Kantor Google di San Francisco | Foto : Ist
Internasional19 April 2024, 02:02 WIB

Bencana Banjir Melanda Dubai, Ilmuan Peringatkan Hal Ini

Bencana alam berupa banjir melanda Dubai, Uni Emirat Arab, pada hari Selasa (16/4/2024), setelah hujan deras mengguyur negara tersebut.
Bencana Banjir Melanda Dubai | Foto : Capture video youtube HAG Weather