Masih SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer

Selasa 14 Maret 2023, 12:29 WIB
Ilustrasi topi pelajar SMP.  Anak pedangdut Lilis Karlina, ditangkap polisi dengan barang bukti ribuan butir Tramadol dan Hexymer. (Sumber: istimewa)

Ilustrasi topi pelajar SMP. Anak pedangdut Lilis Karlina, ditangkap polisi dengan barang bukti ribuan butir Tramadol dan Hexymer. (Sumber: istimewa)

SUKABUMUPDATE.com - Peredaran obat berbahaya semakin mengerikan. Terbaru, anak pedangdut Lilis Karlina, yang masih duduk di kelas 3 SMP ditangkap polisi dengan barang bukti ribuan butir Tramadol dan Hexymer.

RD (15 tahun) diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta Jawa Barat, dengan dugaan menjual obat terlarang tersebut tanpa izin edar. Pelajar ini ditangkap di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu 12 Maret 2023.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Baca Juga: Polisi Sukabumi Ringkus Pemuda Berkaos Geng Motor, Sita 488 Butir Tramadol dan Hexymer

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan kronologi penangkapan salah satu putra dari artis dangdut Lilis Karlina tersebut.

"Pelaku yang masih kelas 3 SMP ini membeli obat itu secara online. Kemudian dia jual kembali secara online langsung kepada pembeli," kata AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangan kepada awak media, Senin, 13 Maret 2023.

Melansir suara.com, RD yang kini berstatus tersangka bakal dijerat Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. "Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," sambung Edwar yang menambahkan bahwa fenomena ini miris karena pelaku masih di bawah umur.

Baca Juga: Jual Obat Keras Hexymer dan Tramadol, Pria di Kota Sukabumi Diciduk Polisi

Hasil pengembangan penangkapan, polisi lanjutnya, juga meringkus pelaku lainnya, I (26 tahun). Dari tangan pelaku I, polisi menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.

"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," jelas AKBP Edwar Zulkarnain.

Tersangka I akan diancam pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujarnya.

Sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini
Life30 November 2023, 11:45 WIB

Perbedaan Kecemasan Situasional dan Kronis Yang Jarang Orang Ketahui

Dengan mengetahui perbedaan kecemasan situasional dan kecemasan kronis dapat membantu berkonsultasi dengan dokter mengenai gejala dan kekhawatiran yang dialami.
Ilustrasi. Perbedaan kecemasan situasional dan kecemasan kronis | Sumber : Freepik / @DCStudio
Entertainment30 November 2023, 11:30 WIB

Profil Happy Salma, Artis Sukabumi yang Akan ke Selabintana Desember 2023

Inilah Profil Happy Salma. Artis Sukabumi itu akan ke Selabintana bersama beberapa artis lain, diantaranya Ariel Tatum, Donna Agnesia hingga Dewi Gita di acara Sukabumi 1980.
Profil Happy Salma, Artis Sukabumi yang Akan ke Selabintana Desember 2023  Foto: Instagram/@happysalma
Jawa Barat30 November 2023, 11:03 WIB

PLN: Listrik Jabar Sudah Pulih 100 Persen, Tanggapi Kabar Hoaks Padam 18 Jam

Disinyalir, adanya sambaran petir yang mengenai jaringan transmisi mengakibatkan pembangkit terpengaruh.
PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kondisi kelistrikan di beberapa lokasi di Jawa Barat yang sebelumnya terdampak gangguan. | Foto: PLN
Life30 November 2023, 11:00 WIB

Kamu Harus Peka! 9 Ciri Bahasa Tubuh Seorang Wanita yang Jatuh Cinta Kepadamu

Bahasa tubuh seorang wanita yang jatuh cinta dapat menunjukkan ketertarikan, perhatian, dan keintiman.
Ilustrasi - Bahasa tubuh seorang wanita yang jatuh cinta dapat menunjukkan ketertarikan, perhatian, dan keintiman. (Sumber : Freepik.com/@pressfoto).
Food & Travel30 November 2023, 10:47 WIB

Mulai 2024, Pulau Kunti dan Pantai Pasir Putih Sukabumi Ditutup untuk Wisatawan

Penutupan kegiatan wisata ini mulai dilakukan pada 1 Januari 2024.
Pulau Kunti di wilayah Cagar Alam Cibanteng di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ragil Gilang
Nasional30 November 2023, 10:21 WIB

NADIASA Dukung Kolaborasi Lintas Nazhir Wakaf Wujudkan Kemaslahatan Publik

H. Ayep Zaki, Dewan pengarah NADIASA sekaligus pendiri lembaga Doa Bangsa, mengapresiasi Rumah Wakaf Indonesia dengan Workshop Waqf Academy, yang mana kolaborasi Lintas Nazhir Wakaf ini guna mewujudkan Kemaslahan Publik.
NADIASA Dukung Kolaborasi Lintas Nazhir Wakaf Wujudkan Kemaslahatan Publik (Sumber : Istimewa)
Entertainment30 November 2023, 10:03 WIB

Ariel Tatum hingga Happy Salma ke Selabintana Sukabumi, Catat Waktunya!

Acara seni Sukabumi 1980 bakal dihadiri sejumlah artis papan atas, diantaranya Ariel Tatum, Happy Salma, Donna Agnesia hingga Dewi Gita.
Acara Sukabumi 1980 yang diselenggarakan di Salabintana bakal dihadiri artis Ariel Tatum, Happy Salma, Dewi Gita hingga Donna Agnesia | Foto: Instagram/@infotitimangsa
Life30 November 2023, 10:00 WIB

Suka Mengambil Hak Orang Lain, Ini 10 Ciri-Ciri Dzolim!

Tak Hanya Suka Mengambil Hak Orang Lain, Ciri Orang dzolim bahkan menjadikan orang lain kambing hitam demi melakukan pencitraan. Toxic!
Ilustrasi. Suka Mengambil Hak Orang Lain, Ini 10 Ciri-Ciri Dzolim! | Sumber: Freepik.com (peoplecreations)
Cek Fakta30 November 2023, 09:50 WIB

PLN Sebut Hoaks, Kabar akan Mati Listrik 18 Jam Sehari di Bogor dan Sukabumi

Kabar hoaks ini juga mencantumkan jadwal pemadaman bergilir.
Tangkapan layar kabar hoaks rencana pemadaman listrik di wilayah Bogor dan Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat30 November 2023, 09:00 WIB

Dagingnya Putih dan Empuk, Inilah 5 Manfaat Buah Sukun untuk Kesehatan

Buah sukun memiliki bentuk yang mirip dengan buah nangka, tetapi ukurannya lebih kecil.
Ilustrasi - Buah sukun memiliki bentuk yang mirip dengan buah nangka, tetapi ukurannya lebih kecil. (Sumber : pexels.com/@Jefry Surianto).