Sempat Diamankan, Anak SMP Terjaring Razia Tambang Ilegal di Sukabumi Dipulangkan

Minggu 04 Juni 2023, 22:51 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat pers rilis kasus  penambangan emas tanpa izin (PETI) di Ciemas. (Sumber : Istimewa)

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat pers rilis kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Ciemas. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkapkan bahwa dari 11 orang yang diamankan, ada dua anak usia SMP yang juga turut terjaring razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Kamis 1 Juni 2023 kemarin.

“Ada dua anak usia 15 dan 13 tahun. Anak-anak tersebut termasuk dari sebelas orang yg diamankan,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada sukabumiupdate.com, Minggu (4/6/2023).

Usai dilakukan pemeriksaan maraton hingga gelar perkara, lanjut Maruly, kedua anak tersebut kemudian dipulangkan bersama tiga orang lainnya. Sedangkan enam orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan marathon dan pemenuhan alat bukti dilakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara untuk 6 orang ditetapkan sebagai tersangka sesuai perannya masing-masing dan yang 5 orang dikembalikan ke keluarganya,” ungkap Maruly.

Keenam tersangka tersebut adalah S alias D (35 tahun) selaku pemodal, kemudian tersangka E (22 tahun), H (32 tahun), TS (38 tahun), M (22 tahun) dan D (23 tahun) sebagai penambang atau gurandil.

Baca Juga: 6 Penambang Ilegal di Ciemas Sukabumi Ditetapkan sebagai Tersangka

Mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar itu kemudian menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari mereka berupa lima unit sepeda motor dan peralatan menambang, seperti palu, pahat, 11 karung berisi kandungan emas, dan kerek alias alat menarik hasil galian tambang.

Para tersangka, kata dia, memiliki peran masing-masing dalam melakukan aktivitas tambang liar.

“Ada yang bertugas sebagai penggali untuk mencari kandungan emas, lalu ada yang bertugas memasukkan hasil galian ke dalam karung. Ada juga yang berperan untuk menarik karung berisi hasil galian tambang dengan kerekan atau rol manual,” ujarnya.

"Jadi dari para penambang yang lima orang ini punya peran masing-masing, kemudian semuanya dimodali oleh S," sambungnya.

Adapun omzet yang didapat para tersangka, Maruly mengungkap sangat besar, antara Rp 200 hingga Rp 500 juta dalam seminggu.

Terhadap enam orang tersangka itu, Kapolres menegaskan, penyidik menerapkan pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

"Untuk para tersangka diterapkan pasal 89 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, karena lokasi tersebut adalah kawasan hutan. Kedua adalah pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Untuk ancaman pidana paling lama yaitu selama 15 tahun penjara," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi26 September 2023, 13:45 WIB

Waspada! Penipuan Email Phising Manfaatkan Skema Evaluasi Kinerja Karyawan

Laporan baru yang dirilis oleh Kaspersky mengungkapkan adanya skema phising yang menimbulkan ancaman kepada sistem perusahaan dengan menargetkan para karyawan.
Ilustrasi - Waspada! Penipuan Email Phising Manfaatkan Skema Evaluasi Kinerja Karyawan. (Sumber : Freepik.com/@ rawpixel.com.)
Sukabumi26 September 2023, 13:41 WIB

Pertama di Indonesia, 8 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Deklarasi Tangguh Bencana

Kabupaten Sukabumi terluas kedua di Jawa dengan risiko bencana cukup tinggi.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat menghadiri deklarasi Gerakan Kencana di Gedung Frinanda Palabuhanratu, Senin, 25 September 2023. | Foto: Dokpim Kabupaten Sukabumi
Entertainment26 September 2023, 13:30 WIB

Raffi Ahmad Mengaku Beberapa Bisnisnya Bangkrut, Dari 30 Sekarang Sisa 5

Raffi Ahmad Mengaku Beberapa Bisnisnya Bangkrut, Dari 30 Sekarang Sisa 5
Raffi Ahmad Mengaku Beberapa Bisnisnya Bangkrut, Dari 30 Sekarang Sisa 5 | Sumber: Instagram /@raffinagita1717
Bola26 September 2023, 13:15 WIB

Beckham Putra Batal Gabung Timnas Indonesia U-24 di Asian Games, Ini Alasannya

Gelandang Persib Bandung Beckham Putra Nugraha batal bergabung dengan Timnas Indonesia U-24 untuk Asian Games 2023
Gelandang Persib Bandung Beckham Putra Nugraha batal bergabung dengan Timnas Indonesia U-24 untuk Asian Games 2023 | Foto: Instagram/@beckham_put7, @marselinoferdinan10
Sukabumi Memilih26 September 2023, 13:00 WIB

Terpilih Lagi, 21 Desa di Kabupaten Sukabumi Bakal Dipimpin Kades Petahana

Ini 21 Desa di Kabupaten Sukabumi yang Bakal Dipimpin Kades Petahana. Kades Petahana ini adalah mereka yang sedang menjabat dan akan memimpin kembali desa tersebut di periode berikutnya.
Suasana pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II. | Terpilih Lagi, 21 Desa di Kabupaten Sukabumi Bakal Dipimpin Kades Petahana | Foto: SU/Ragil Gilang
Life26 September 2023, 12:45 WIB

12 Sikap Agar Kamu Bisa Berhenti Iri dengan Kehidupan Orang Lain

Mengatasi perasaan iri terhadap kehidupan orang lain adalah tantangan emosional yang seringkali dihadapi oleh banyak orang.
Ilustrasi - 12 Sikap Agar Kamu Bisa Berhenti Iri dengan Kehidupan Orang Lain. (Sumber : Freepik.com/@ user15285612).
Sukabumi26 September 2023, 12:41 WIB

Api Tiba-tiba Besar, Kebakaran Hanguskan Kebun Warga di Curugkembar Sukabumi

Lokasi kebakaran berada sekitar 10 meter dari rumah penduduk.
Kebakaran lahan kebun di Kampung Simpangsari RT 01/03 Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/9/2023). | Foto: Istimewa
Life26 September 2023, 12:30 WIB

12 Cara Menghadapi Orang Keras Kepala, Jangan Serang Kepribadiannya!

Salah Satu Cara Menghadapi Orang Keras Kepala adalah Hindari serangan pribadi atau mengkritik orang yang keras kepala secara personal. Fokus pada perdebatan pada isu atau argumen yang sedang dibahas, bukan pada karakter atau kepribadiannya.
Ilustrasi. Orang Keras Kepala | Cara Menghadapi Orang Keras Kepala, Jangan Serang Kepribadiannya (Sumber : Freepik/@cookie_studio)
Arena26 September 2023, 12:15 WIB

Link Live Score Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan di Asian Games 2023

Link live score Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan dalam perebutan peringkat 7-8 Asian Games 2023
Link Live Score Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan di Asian Games 2023 | Foto: PBVSI
Inspirasi26 September 2023, 12:00 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 61 Segera Berakhir, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Kartu Prakerja Gelombang 61 akan segera berakhir. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61. Simak infonya!
Ilustrasi. Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya! (Sumber : Freepik/@DCStudio)