Tersangka Investasi Sultan Serahkan Diri ke Mapolres Sukabumi Kota

Jumat 31 Maret 2023, 20:41 WIB
Tersangka investasi sultan saat sedang diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (31/3/2023). (Sumber : Istimewa)

Tersangka investasi sultan saat sedang diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (31/3/2023). (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Merasa bersalah dan takut, LI (30 tahun) tersangka kasus Investasi Sultan didampingi suaminya menyerahkan diri ke Polres Sukabumi Kota, tak lama setelah dilaporkan oleh puluhan korban.

Owner 'Arisan Sultan' itu kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus investasi bodong, usai kepolisian melakukan gelar perkara.

"Saat ini kami baru menetapkan satu tersangka terhadap dugaan investasi bodong. Mungkin pelaku juga merasa bersalah dan takut akhirnya pelaku menyerahkan diri ke pihak kami," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, Jumat (31/32023)

Menurut Yanto, sejauh ini baru ada 28 orang yang terdata sebagai pelapor dengan total kerugian mencapai Rp 343 juta. Dengan variasi kerugian korban, dari Rp 6 juta hingga ratusan juta rupiah.

Yanto menuturkan, kasus ini bermula saat tersangka menyebarkan informasi mengenai Arisan Sultan ini melalui media sosial. Tersangka mengiming-imingi korban dengan keuntungan mulai dari 5 sampai 10 persen.

"Para korban merasa dirugikan dengan investasi bodong tersebut, karena yang diduga pelaku, pertamanya mengajak para korban ini untuk melakukan investasi dalam bentuk uang, dengan menjanjikan keuntungan 5 sampai 15 persen, namun setelah jatuh tempo yang disepakati, baik modal maupun keuntungan tidak pernah dikembalikan oleh si pelaku," kata Yanto.

Baca Juga: Korban Investasi Sultan Datangi Polres Sukabumi Kota, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Hingga saat ini, lanjut Yanto, tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya. Kepada petugas, tersangka mengaku jika uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya, Yanto juga mengimbau bagi siapapun yang merasa menjadi korban "Investasi Sultan" agar segera melapor ke Pihak Kepolisian Resor Sukabumi Kota untuk ditindaklanjuti. Ia tak memungkiri adanya potensi korban bertambah.

Atas perbuatannya itu, kata Yanto, tersangka diancam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 372 KUHP tentang pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Kamis malam, 30 Maret 2023. Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, investasi bernama Investasi Sultan tersebut diduga memakan korban hingga 300 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Nilai kerugian dalam kasus dugaan investasi bodong ini mencapai kurang lebih Rp 1,5 miliar.

Terduga pelaku adalah AI dan SA. Keduanya diduga melakukan investasi bodong diawali dengan mengadakan arisan pada 2021. Sementara Investasi Sultan baru berjalan empat bulan ke belakang. AI dan SA mengiming-iming calon korbannya akan mendapatkan keuntungan 10 persen dari nilai investasi, dalam tempo singkat sekitar satu sampai dua pekan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 19:32 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan Bojonggenteng Sukabumi

Berikut kronologi pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di kontrakan yang berada di Bojonggenteng Sukabumi.
Ilustrasi gantung diri. Pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi ditemukan tewas tergantung di kontrakan. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 19:21 WIB

Diantar Apdesi Jabar, Kades Deden Lengkapi Berkas Maju Pilkada Sukabumi di Demokrat

Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin di antar sejumlah fungsionaris Apdesi menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon untuk maju di Pilkada Sukabumi 20
Deden Deni Wahyudin saat menyerahkan berkas pendaftaran bcalon kepada daerah ke DPC Partai Demokrat | Foto : Ilyas Supendi
Motor24 April 2024, 19:00 WIB

Ciri-ciri V Belt Motor Matic Harus Segera Diganti, Pengendara Harus Tahu Nih!

Menunda penggantian V-Belt yang rusak dapat berakibat fatal, seperti V-Belt putus di jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Ilustrasi - Menunda penggantian V-Belt yang rusak dapat  berakibat fatal,  seperti V-Belt putus di jalan yang  dapat  menyebabkan kecelakaan. (Sumber : wahanahonda.com)
Sehat24 April 2024, 18:35 WIB

5 Cara Berikut Dapat Meredakan Sakit Punggung saat Hamil, Salah Satunya Olahraga dan Terapi Fisik

Sakit punggung sering dikeluhkan oleh ibu hamil karena beberapa penyebab, namun ada cara yang dapat meredakan sakitnya.
Ilustrasi meredakan sakit punggung saat hamil. (Sumber : Freepik)
Life24 April 2024, 18:31 WIB

Bersikap Konsisten, Ini 7 Cara Memberi Anak Konsekuensi yang Benar-benar Berhasil

Menggunakan konsekuensi secara efektif dapat membuat perbedaan besar dalam pola asuh Anda dan perilaku anak Anda.
Ilustrasi memberi anak konsekuensi. (Sumber : pexels.com/@August de Richelieu)
Bola24 April 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman: Sama-sama Butuh Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persik Kediri vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persik Kediri vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Freepik.com/@asierromero/Ist).
Life24 April 2024, 18:00 WIB

Doa Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria untuk Memohon Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah

Yuk amalkan doa dari Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria ini untuk Memohon kepada Allah SWT agar Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah.
Ilustrasi  - Yuk amalkan doa dari Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria ini untuk Memohon kepada Allah SWT agar Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah. | (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel24 April 2024, 17:58 WIB

Glamping di Puncak Manis, The Secret Hill! Hidden Gem Lainnya di Sukabumi

Puncak Manis Glamping and villa berada di wilayah Sukamanis, jalan Puncak Manis, Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Puncak manis glamping and villa, secret hill hidden gem baru di Kaki Gunung Pangrango Sukabumi (Sumber: istimewa)
Life24 April 2024, 17:30 WIB

6 Dampak Menyakitkan Perceraian Kepada Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Dampak perceraian orang tua sangat berbahaya bagi anak. Itu sebabnya, perceraian sarat akan efek buruk yang semestinya dihindari.
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Dampak negatif perceraian orang tua kepada anak yakni sulit memiliki kebahagiaan dalam keluarga. Sumber Foto : Pexels/Alex Green
Sukabumi24 April 2024, 17:04 WIB

4 Pelaku Investasi Bodong Gadai Rumah di Sukabumi Jadi Tersangka, Korban Capai 186 Orang

Kasus investasi bodong gadai rumah di Sukabumi tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp 5 Miliar lebih.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti kasus investasi bodong gadai rumah. (Sumber : Istimewa)