IRT Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong di Sukabumi, Korban Sementara 60 Orang

Jumat 03 Maret 2023, 15:58 WIB
Tersangka kasus investasi bodong berinisial S saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (3/3/2023). | Foto: SU/CRP/Ilyas Supendi

Tersangka kasus investasi bodong berinisial S saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (3/3/2023). | Foto: SU/CRP/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap wanita berinisial S (22 tahun) dalam kasus investasi bodong yang sebelumnya dilaporkan Anggun Prima Lestari alias DJ Hellen (21 tahun). S ditetapkan tersangka oleh Polres Sukabumi setelah diciduk di rumah kontrakannya di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu, 1 Maret 2023.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan tersangka merupakan ibu rumah tangga (IRT) yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan bermodus investasi usaha penjualan barang sejak Agustus 2022. Jumlah korban yang sementara tercatat adalah 60 orang dengan total kerugian Rp 2,7 miliar.

"Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing bervariasi mulai puluhan juta sampai ratusan juta. Total kerugian yang baru kami bisa dapatkan sebesar Rp 2,7 miliar. Mungkin ada calon-calon korban lain yang masih dan kita perlu selidiki," kata Maruly saat konferensi pers pada Jumat (3/3/2023).

Baca Juga: Merugi Ratusan Juta, Kronologi DJ Cantik Sukabumi Tertipu Investasi Bisnis Pasutri

Maruly mengungkapkan modus operandi S adalah mengajak para korban ikut investasi sejumlah uang sebagai modal kerja sama usaha penjualan barang berupa pakaian jadi, tas, dan lainnya. Tersangka memberikan janji kepada korban akan mendapatkan keuntungan mulai 20 persen sampai 50 persen dari modal yang diinvestasikan.

"Kemudian tersangka menjamin uang yang diinvestasikan para korban tidak akan hilang atau sepenuhnya utuh. Maka dari perkataan tersangka tersebut para korban percaya dan mau menginvestasikan sejumlah uangnya kepada terduga pelaku (dengan) cara mentransfer ke sejumlah rekening atas nama tersangka S," ujar Maruly.

Motif tersangka melakukan ini adalah mengambil keuntungan dan untuk menutupi utang tersangka. "Yang bersangkutan seperti menggali lubang tutup lubang. Jadi dari member yang pertama, kemudian nanti member yang berikutnya untuk membayarkan istilahnya bunganya, profitnya, dari korban-korban yang sebelumnya," kata Maruly.

"Jadi memang awalnya lingkarannya dari lingkungan keluarga, keluarga besar atau saling kenal. Kemudian pengakuan dari masing-masing korban awal ini mereka diminta untuk mengajak lingkungannya atau rekanannya untuk sama-sama berinvestasi sehingga semakin banyak," imbuh dia.

Baca Juga: Korban Investasi Bisnis Pakaian Online Lapor Polisi, Tertipu Pasutri Warga Sukabumi

Dari tangan S, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga handphone dan dua kartu ATM milik tersangka. Kemudian ada juga 118 barang dagangan berupa tas berbagai macam merek dan ukuran. Maruly mengimbau warga Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya jika merasa tertipu dengan modus serupa, bisa melapor ke polisi.

"Silakan melapor ke Polres Sukabumi agar kami bisa mengetahui seberapa besar kerugian yang sudah ditimbulkan oleh modus operandi tersangka dalam hal menjalankan usaha penipuan dan penggelapannya selama ini," katanya.

Terkait apakah tersangka mempunyai komplotan, termasuk dengan suaminya, Maruly mengaku masih melakukan pengembangan. Maruly juga menyebut akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan tersangka.

"Untuk menelusuri ke mana-mana saja sumber dana yang didapatkan dan ke mana saja alirannya. Sementara dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, kita tetapkan satu orang tersangka S ini dan tidak tertutup kemungkinan ada peran-peran lain yang mungkin bisa dikaitkan dengan peran S," ujarnya.

Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman masing-masing pasal empat tahun penjara. "Tersangka atas nama S saat ini dilakukan penahanan di rutan Polres Sukabumi. (Tersangka) warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi," kata Maruly.

Sebelumnya, Anggun Prima Lestari alias DJ Hellen (21 tahun) membuat laporan karena merasa tertipu dengan investasi bisnis tekstil atau jual beli baju online yang dilakukan oleh pasutri (pasangan suami istri) warga Kabupaten Sukabumi yakni S dan suaminya.

Bersama kakak dan para korban penipuan lainnya, mojang asal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, itu mendatangi Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Sabtu, 25 Februari 2023. Anggun yang mengaku tertipu Rp 400 juta menyerahkan bukti tangkapan layar chat WhatsApp, surat perjanjian investasi usaha, hingga bukti transfer, ke penyidik.

Menurut Anggun, dalam kasus ini ada tiga orang terlapor atau terduga pelaku yakni asutri dan seorang lelaki yang mengaku sebagai owner. Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Ilyas Supendi (CRP)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life20 April 2024, 10:00 WIB

7 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hidup Tenang, Yuk Lakukan!

Ingin Hidup Tenang dan Bahagia? Yuk Lakukan Kebiasaan Sederhana Ini!
Ilustrasi. Kebiasaan Sederhana yang Membuat Hidup Tenang (Sumber : Pexels/Kaushal Moradiya)
Sehat20 April 2024, 09:00 WIB

5 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh, Tanpa Obat!

Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.
Ilustrasi - Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.| Foto: Pixabay/_Alicja_
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun kencana ungu dapat membantu menurunkan kadar gula darah, yang bermanfaat bagi penderita diabetes atau orang yang memiliki masalah kontrol gula (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi