Somasi PT Wilton Wahana Indonesia, Warga Ungkit Perjanjian 4 Tahun Lalu

Selasa 14 Februari 2023, 23:29 WIB
Warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas kirimkan surat Somasi kepada PT. Wilton Wahana Indonesia | Foto : Syams

Warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas kirimkan surat Somasi kepada PT. Wilton Wahana Indonesia | Foto : Syams

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Mekarjaya, Kecamatan ciemas, Kab. Sukabumi melalui lembaga hukum Damar Keadilan resmi membuat peringatan hukum atau somasi kepada PT. Wilton Wahana Indonesia terkait dampak pencemaran limbah industri ke lahan pertanian warga, Senin (13/02/2023)

Penasehat Hukum pada Lembaga Bantuan Hukum Damar Keadilan (LBH DAMAR KEADILAN), Saleh Hidayat mengatakan dalam surat Somasi jelas tertuang poin-poin kesepakatan antara Pihak PT. Wilton Wahana Indonesia dengan kliennya pada tanggal 9 Maret 2019.

"perjanjian kesepakatan bersama yang juga dihadiri tokoh masyarakat, Muspika Kecamatan Ciemas, Anggota DPRD Sukabumi Komisi II Fraksi Golkar telah disepakati dan ditandatangani oleh Pihak PT.Wilton Wahana Indonesia," kata Saleh

PT Wilton dalam kesepakatan tersebut siap dan bertanggungjawab mengakomodir dan melaksanakan seluruh tuntutan warga.

"bahwa tuntutan warga tersebut antara lain: Perbaikan dan pembangunan akses jalan desa di tiga dusun, Memperbaiki Sarana masyarakat di bidang pertanian terutama sumber air untuk pesawahan warga yang terdampak, dan. Tenaga Kasar 50 persen adalah warga setempat dengan aturan-aturan yang resmi," ungkap Saleh

Saleh mennjelaskan, berdasar informasi dari warga bahwa sampai dengan saat ini isi kesepakatan yang dibuat tersebut ternyata belum dilaksanakan oleh Manajemen PT. Wilton Wahana Indonesia,

"Tidak menepati perjanjian yang telah dibuat atau ingkar janji," tandasnya

Kemudian, sambung Saleh, dampak limbah dari kegiatan pertambangan milik PT. Wilton Wahana Indonesia telah mengakibatkan banjir lumpur ke lahan milik warga sehinga menyebabkan kerusakan jalan, lingkungan dan areal pertanian menjadi rusak.

“Kegiatan warga masyarakat Desa Mekarjaya pada umumnya dan khususnya klien kami menjadi terhambat dan menganggu roda perekonomian kliennya,” bebernya.

Menurut Saleh, berdasarkan pasal 1365 KUHPerdata menegaskan bahwa “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena masalahnya untuk menggantikan kerugian tersebut," imbuhnya.

“Karena perbuatan kegiatan PT. Wilton Wahana Indonesia yang telah menimbulkan dampak lingkungan sebagaimana dijelaskan dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum,” tuturnya.

Selain itu kata Saleh, bahwa kerugian kliennya tidak saja secara materil yakni rusaknya lahan pertanian, namun rusaknya lahan milik kliennya harus ditata kelola berulang-ulang dan membangun kembali akibat kiriman banjir lumpur dari kegiatan pertambangan milik PT. Wilton Wahana Indonesia.

"kegiatan pertambangan PT. Wilton yang telah menimbulkan dampak lingkungan tentu telah bertentangan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perpres No.92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," pungkasnya.

Sukabumiupdate.com sudah berusaha menghubungi pihak PT. Wilton Wahana Indonesia untuk memberikan tanggapan terhadap surat somasi tersebut. Namun sampai saat berita ini diturunkan pihak Wilton belum memberikan tanggapan. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life26 April 2024, 16:30 WIB

6 Kebiasaan Penting yang Melatih Diri Jadi Penyabar dalam Hidup, Ini Kuncinya

Kebiasaan tertentu akan melatih diri menjadi pribadi yang penyabar ketimbang emosian, baperan (bawa perasaan) dan marah-marah dalam kehidupan ini.
Ilustrasi. Orang Sabar. Kebiasaan penting yang melatih diri jadi penyabar. Sumber foto : Pixabay/Alena Darmel
Sukabumi26 April 2024, 16:25 WIB

Rumah Tak Layak Huni Popon Guru Honorer di Waluran Sukabumi Dibedah Bupati

Rumah tak layak huni Popon guru honorer asal Waluran Sukabumi dirobohkan untuk dibangun kembali oleh Bupati.
Rumah Popon guru honorer di Waluran Sukabumi dirobohkan untuk dibangun kembali oleh Bupati. (Sumber : Istimewa)
Bola26 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi RANS Nusantara vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, dan Skor Akhir

RANS FC akan menjalani laga hidup mati saat melawan Persija, demi menjaga asa tetap di Liga 1.
RANS FC akan menjalani laga hidup mati saat melawan Persija, demi menjaga asa tetap di Liga 1. (Sumber : X/@persija/rans.nusantara).
Life26 April 2024, 15:30 WIB

6 Didikan Orang Tua yang Membuat Pola Pikir Anak Semakin Dewasa, Ini Rahasianya

Anak akan memiliki pola pikir dewasa ketika orang tuanya mengajarkan beberapa hal penting sudah semenjak belia. Ini penting untuk pertumbuhan seorang anak kelak.
Ilustrasi. Didikan yang membuat pola pikir anak dewasa. Sumber Foto : Pexels/RDNE Stock Project
Musik26 April 2024, 15:15 WIB

Konser Dua Hari di Indonesia, Berikut Profil dan Daftar Lagu Milik Penyanyi IU

IU akan menggelar konser bertajuk H.E.R selama dua hari di Indonesia. Penggemar menyambut antusias kedatangan penyanyi tersebut sampai tiketnya langsung sold out dan menambah kursi.
IU yang akan menggelar konser H.E.R selama dua hari pada tanggal 27-28 April 2024 di ICE BSD, Tangerang. (Sumber Foto: Instagram /@ dlwlrma)
Sukabumi26 April 2024, 15:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Hadiri Podcast Perlindungan Sosial di Radio Swara Perintis

Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi di acara podcast Radio Swara Perintis Sukabumi, Kamis, 25 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi26 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic).
Life26 April 2024, 14:19 WIB

Jangan Bandingkan Anak, 9 Trik Pengasuhan Umum yang Harus Dihindari Orang Tua

Hanya karena beberapa nasihat dan taktik tertentu telah ada selama beberapa generasi, bukan berarti nasihat tersebut bagus.
Ilustrasi pengasuhan yang harus dihindari. | Foto: Pexels.com/@Sonam Prajapati
Sukabumi26 April 2024, 14:10 WIB

Kerugian Rp 928 Juta! Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi

YK diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mencari dan membujuk korban untuk menginvestasikan sejumlah uang dan sewa hunian.
YK (53 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota. YK adalah ketua koperasi Murni Berkah Jaya yang diduga melakukan penipuan dalam kasus investasi bodong. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat26 April 2024, 14:00 WIB

Berapa Seharusnya Kadar Kolesterol Normal? Simak Kisarannya Berdasarkan Usia

Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat.
Ilustrasi - Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat. (Sumber : Freepik.com/@wirestock)