Faisal Anwar, Politisi PAN DPRD Kota Sukabumi yang di PAW Gegara Iuran Partai

Kamis 19 Januari 2023, 17:57 WIB
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Sukabumi terancam PAW akibat kurang bayar iuran partai (Sumber: dok pribadi (akun facebook))

Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Sukabumi terancam PAW akibat kurang bayar iuran partai (Sumber: dok pribadi (akun facebook))

SUKABUMIUPDATE.com - Faisal Anwar, anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) terancam PAW gara-gara kurang bayar iuran partai. Wakil rakyat dari dapil Gunungpuyuh Warudoyong ini mendapatkan mendapat surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPP PAN.

Kepada awak media, Faisal mengatakan SK PAW terima pada Sabtu 14 Januari 2023, dimana didalamnya tercatat jika surat itu dibuat pada 22 Desember 2022. SK PAW dari DPP PAN ini juga ditembuskan dan diterima DPRD Kota Sukabumi pada Senin 16 Januari 2022.

“Sebagai anggota DPRD tentu normatif. Saya akan melakukan upaya pembelaan terhadap hal ini,” kata Faisal Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Nasrudin Sumitrapura Berkiprah Sejak 1998, Jejak PAW DPRD Kabupaten Sukabumi

Sebelum terjun ke dunia politik, wakil rakyat dua periode ini adalah jurnalis. Ia adalah mantan wartawan surat kabar media indonesia yang juga pernah menjabat sebagai Ketua PWI Kota Sukabumi, (Persatuan Wartawan Indonesia).

Faisal menyebut keputusan DPP ini tidak adil, karena surat Keputusan tersebut substansinya menyangkut iuran anggota DPRD ke partai, dalam hal ini PAN.

“Saya sudah berkirim surat ke DPP, yaitu Mahkamah Partai untuk meninjau ulang atau mencabut (substansi). Ini kah menyangkut iuran ke partai, saya memang menunggak lebih dari setengahnya, saya baru bayar Rp 30 juta ada sisa sekitar Rp 60 juta,” tuturnya.

Baca Juga: Gantikan Agus Zen, Muslihin Dilantik Sebagai PAW DPRD Kabupaten Sukabumi

Ia menegaskan besaran iuran tersebut jadi persoalan karena terdapat kenaikan dari Rp 2 juta, diwacanakan naik menjadi Rp 3,5 juta hingga Rp 8,5 juta.

“Di mata mereka mungkin relevan, kalau saya menyebutnya terlalu mahal. Saya mengajukan surat keberatan untuk dilakukan penundaan atau diringankan. Saya mengirim surat dua kali ke DPP dan tidak direspons,” ujarnya.

“Surat pertama saya minta diringankan, surat kedua saya siap untuk mencicil kembali per Maret 2023. Artinya masih ada uang Rp 7,6 juta sisa dari gaji yang kita terima, kemudian itu masih tetap kurang mungkin ya Rp 900 ribu,” lanjut Faisal.

Baca Juga: Salah Cetak, Kalender DPRD Kota Sukabumi Catat 18 Januari 2023 Tanggal Merah Imlek

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Sukabumi ini juga menyebut ada masalah lain terkait turunnya SK PAW. Mengarah pada ketidakcocokan antara dirinya dengan anggota DPD.

"Saya disebutkan kurang aktif, tidak berperan serta, tidak nyambung dengan kawan-kawan DPD. Kalau tidak nyambung nggak mungkin kita diajak bicara, rapat fraksi kan sering,” ucapnya.

Maka dari itu, Faisal melayangkan surat keberatan dan masih menunggu respon dari Mahkamah Partai.

Baca Juga: Satu Demonstran Terluka, Saling Dorong Unjuk Rasa KUHP di DPRD Kota Sukabumi

“Jika disetujui maka saya akan melaksanakan janji tersebut. Namun jika negatif, atau keberatan saja tidak disetujui mahkamah partai maka langkah selanjutnya tentu saya menempuh jalur hukum lainnya, lewat gugatan ke pengadilan,” beber Faisal.

Sementara itu dihubungi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Sukabumi Usman Maulana Yusuf membenarkan SK PAW terhadap anggota DPRD Faisal Anwar. Menurutnya keputusan diambil karena ada aturan yang tidak bisa dilaksanakan oleh anggota partainya yang duduk di kursi dewan.

“Betul ada proses pergantian antar waktu (PAW) yang sudah diputuskan oleh partai. SK tersebut dikeluarkan dari pusat karena yang menentukan atau mengeluarkan SK itu pusat. Alasannya ya memang ada aturan partai yang tidak bisa dilaksanakan oleh saudara kita Bang Faisal, aturan partai yang merujuk kepada Anggaran Dasar Rumah Tangga partai,” ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Dijagokan Partai Golkar untuk Pilgub Jabar Atau DKI Jakarta

Menurut dia, iuran partai masuk kategori kontribusi anggota dewan kepada partai. “Terkait kontribusi, ya mungkin bukan dari partai PAN saja termasuk semua partai ada kewajiban dari anggota dewan untuk memberikan kontribusi kepada partai,” kata Usman.

Adapun terkait rencana Faisal yang akan mengadu ke pengadilan, Usman menegaskan itu sebagai hak setiap orang, dan pihaknya juga akan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Prosedurnya memang seperti itu, ketika di internal partai atau keputusan partai itu semua memiliki hak, bahasa sederhananya mungkin banding atau menggugat. Itu hak semua orang yang juga dilindungi UU,” jelasnya.

Baca Juga: Mengenal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024 yang Ditolak Sejumlah Partai Politik

“Kalau dari partai ya proses terus berjalan tinggal pihak yang bersangkutan dalam artian di partai itu ada Mahkamah Partai sehingga bisa mengajukan keberatan kepada Mahkamah Partai. (Mengajukan ke KPU) itu proses mekanisme pergantian, dalam waktu menempuh prosedur tidak akan ada prosedur yang kita langgar. Mau mengajukan keberatan atau apa silahkan (untuk) solusi terbaik, ini sebetulnya masih ranah internal partai,” tegas Usman Maulana Yusuf.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi27 April 2024, 08:12 WIB

LW Doa Bangsa Sosialisasikan Wakaf dalam Acara Temu Rembug PPPH Kabupaten Kuningan

Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan
Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan (Sumber : Istimewa).
Sehat27 April 2024, 08:00 WIB

6 Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak

Berikut Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Mendukung Kecerdasan Anak. Ayah Bunda Yuk Simak!
Frittata, Olahan Telur. Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak (Sumber : via tastyfitnessrecipes)
Life27 April 2024, 07:00 WIB

Lakukan Sekarang! 7 Kebiasaan Positif di Pagi Hari yang Akan Membentukmu Menjadi Orang Sukses

Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.
Ilustrasi. Membaca Buku | Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.(Sumber : pixabay.com/@455992)
Inspirasi27 April 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 April 2024, Yuk Cek Dulu Sebelum Jalan-jalan di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update