SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Sukabumi menjadi daerah langganan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan akibat makanan. Dari beberapa kasus yang terjadi, kasus keracunan ini menyebabkan beberapa orang meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan Kabid SDKPM Dinkes Kabupaten Sukabumi Hardi Subarmin dalam seminar kader Posyandu Kecamatan Cicurug yang diselenggarakan PT Amerta Indah Otsuka, Sabtu, 24 Desember 2022.
Dia menyatakan keamanan pangan adalah kondisi atau upaya mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia dan akibat benda lain.
Baca Juga: 5 Juri "YES"! Biodata Abdul Azis, Kontestan Indonesia Idol asal Sukabumi
Dalam kejadian keracunan makanan yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, Hardi menyatakan sebagian besar diakibat oleh cemaran biologi pada makanan. Menurut dia, cemaran biologi ini dapat menyebabkan infeksi dan penyakit pada pencernaan.
"Kebanyakan timbulnya KLB keracunan makanan ini penyebabnya cemaran biologi. Karena disitu ada mikroorganisme, bakteri, kuman, parasit," ujar Hardy.
Lebih lanjut, Hardy menyatakan selain menyebabkan penyakit dan keracunan, pangan yang tidak aman menyebabkan kerugian ekonomi.
Baca Juga: Loker! Dibutuhkan 3.296 PPPK Kementerian ATR/BPN, Berikut Syarat Lengkapnya
Menurut dia keracunan makanan membuat penderitanya tidak bisa bekerja. Usaha pangan pun akan rugi ketika produknya terkontaminasi atau pangannya tidak aman. Pasalnya produknya menjadi tak laku.
Hardy menyatakan ada 5 hal penting yang mesti diperhatikan untuk menghindari pangan tercemar.