Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kasus Kekerasan Mantan Suami di Sukabumi Disetop

Rabu 07 Desember 2022, 10:20 WIB
Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menerapkan restorative justice (RJ) dalam kasus kekerasan yang dilakukan mantan suami berinisial FM (27 tahun) terhadap mantan istrinya. | Foto: Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi

Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menerapkan restorative justice (RJ) dalam kasus kekerasan yang dilakukan mantan suami berinisial FM (27 tahun) terhadap mantan istrinya. | Foto: Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menerapkan restorative justice (RJ) dalam kasus kekerasan yang dilakukan mantan suami berinisial FM (27 tahun) terhadap mantan istrinya. Dengan keputusan ini, tersangka FM tidak lama lagi akan dibebaskan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi sukabumiupdate.com, kasus tersebut dilaporkan pada Senin, 10 Oktober 2022. Tersangka FM dan korban berinisial AA (22 tahun) merupakan mantan suami istri yang sudah dikaruniai dua anak berusia empat tahun dan dua tahun.

Keduanya sudah bercerai pada 27 Juli 2022 di Pengadilan Agama Kota Sukabumi.

Baca Juga: Penjelasan Ilmiah Mengapa Wanita Bertahan di Hubungan KDRT Seperti Lesti Kejora

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setyowati menjelaskan terkait penerapan RJ terhadap kasus ini. FM baru melakukan tindak pidana satu kali (bukan residivis), hukumannya di bawah lima tahun yaitu Pasal 351 ayat 1 (2 tahun 8 bulan), dan korban sudah memaafkan tersangka.

Selain itu, kondisi FM sebagai tulang punggung keluarga juga menjadi faktor pendukung dia mendapatkan kesempatan bebas.

“Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Tersangka merupakan tulang punggung keluarga, memiliki dua anak yang masih balita, umur empat tahun dan dua tahun,” kata Setyowati, Senin, 5 Desember 2022.

Baca Juga: Kasus Pemukulan saat Pawai di Cijangkar Sukabumi Berujung Restorative Justice

Setyowati mengatakan keduanya yakni korban dan tersangka ke depannya berencana untuk menjalani kehidupan masing-masing. Namun tersangka tetap bertanggung jawab terhadap kebutuhan pembiayaan kedua anaknya.

“Secara psikologis anak, lalu korban juga sudah memaafkan dan pelaku juga harus membiayai anaknya. Tersangka sudah memberikan biaya pengobatan senilai Rp 2 juta kepada korban,” ujar dia.

Saat ini tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan menunggu proses administrasi selesai. Apabila selama dalam tahanan FM melakukan pelanggaran, maka status RJ otomatis dinyatakan gugur.

Baca Juga: Cara Mengatasi Trauma Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga

FM mengaku menyesal atas apa yang dia lakukan terhadap mantan istrinya. Dia mengaku emosi lantaran anaknya tidak dirawat. “Sangat menyesal,” tuturnya.

FM berjanji akan berubah dan tidak akan melakukan tindakan serupa. “Bersyukur ingin cepat-cepat selesai, ingin aktivitas seperti biasa lagi. Setelah bebas saya kerja lagi sebagai sales untuk biayai anak-anak,” kata dia.

Tujuan restorative justice sendiri adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pada pembalasan oleh korban.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita

KDRT di Kota Sukabumi Capai 39 Kasus

Rabu 14 Desember 2016, 20:51 WIB
KDRT di Kota Sukabumi Capai 39 Kasus
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer